Kuasa Hukum John L. Situmorang Siap Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Suwarno di Grobogan, Diduga Ada Kejanggalan dari Proses Awal hingga Putusan

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :tengah Suwarno Didampingi Kuasa hukum John L Sitomorang SH MH

Foto :tengah Suwarno Didampingi Kuasa hukum John L Sitomorang SH MH

GROBOGAN | PortalIndonesiaNews.net — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah John L. Situmorang, S.H., M.H. secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum melalui Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 September 2025.

Surat kuasa tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Purwodadi pada 1 Oktober 2025 dengan nomor 399/SK.Khusus/2025/PN Pwd.

Langkah hukum ini menjadi sinyal serius dari tim advokat John L. Situmorang yang berkomitmen untuk membuka tabir dugaan rekayasa hukum dan ketidakadilan dalam perkara tersebut.

“Kasus ini penuh kejanggalan sejak proses penyelidikan hingga putusan. Kami menduga ada pelanggaran asas due process of law dan kemungkinan pesekokolan dalam penegakan hukumnya,” tegas John L. Situmorang, S.H., M.H., saat dikonfirmasi tim media, Jumat (4/10/2025).

READ  Diduga Ada Pungli & Gratifikasi di Dunia Pendidikan Kebumen, Agus Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Diduga Ada Kejanggalan Prosedural

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, perkara dengan nomor 28/Pid.B/2023/PN Pwd tersebut telah diputus oleh majelis hakim pada 27 Juni 2023, di bawah pimpinan Erwino M. Amahorseja, S.H.

Namun, menurut Situmorang, terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam proses hukum yang dijalani kliennya — mulai dari pemeriksaan saksi yang tidak objektif, hingga dokumen BAP yang tidak pernah diberikan kepada pihak terdakwa.

READ  Polsek Bandungan Serap Inspirasi Para Supir Melalui Program Jumat Curhat

“Kami melihat indikasi kuat adanya pelanggaran hak-hak hukum terdakwa. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut integritas aparat penegak hukum di Grobogan,” ujarnya.

READ  Kasus Pengeroyokan Muhamat Ruin Mandek, Publik Pertanyakan Profesionalisme Polres Blora

Langkah Lanjut: Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi ini, tim hukum John L. Situmorang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk menegakkan prinsip keadilan dan membersihkan nama baik Suwarno.

READ  Asap Ilegal Semakin Ngebul Usai Sosialisasi Polsek Babat Supat: Aktivis Curiga Ada ‘Koordinasi Terselubung’

“PK ini bukan hanya demi keadilan Suwarno, tetapi juga demi tegaknya hukum yang bersih di negeri ini. Kita tidak boleh diam ketika hukum dipelintir menjadi alat kekuasaan,” tambahnya.

READ  Kodim 0714/Salatiga Gelar Bazar Murah, Rayakan HUT TNI ke-80 dan Kodam IV/Diponegoro ke-75

Publik Diminta Pantau Proses

Kasus Suwarno menjadi sorotan publik lantaran banyak pihak menilai proses hukumnya tidak wajar dan terkesan dipaksakan.

Pengamat hukum menilai langkah Situmorang dan timnya merupakan bentuk perlawanan moral terhadap praktik ‘mafia hukum’ yang diduga masih bercokol di daerah.

READ  Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik

“Jika benar terbukti ada manipulasi atau pelanggaran hukum acara, ini harus dibuka seterang-terangnya. Publik berhak tahu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Grobogan yang enggan disebut namanya.

READ  Empat "Pahlawan Super" OTT Kalsel Datang ke KPK, Pakai Rompi Tahanan Seperti Karakter Film

Dugaan Korupsi Dana Bansos di Desa Penganten

Dalam kesempatan terpisah, John L. Situmorang juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, pada tahun 2022.

Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan, untuk membuka secara terang dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami meminta aparat segera menelusuri dugaan korupsi dana Bansos Desa Penganten tahun 2022. Saat itu, Kepala Desa dan Direktur BUMDes setempat disebut-sebut terlibat, bahkan menjadi saksi dalam kasus yang kami nilai penuh rekayasa ini,” ungkap Situmorang.

“Jangan sampai terjadi praktik maling teriak maling, di mana yang bersalah justru bersembunyi di balik kriminalisasi terhadap orang lain,” tambahnya.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terbaru