SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi AI

Gambar ilustrasi AI

TEGAL| PortalindonesiaNews.Net – Publik Kota Tegal kini tengah dihebohkan dengan dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh salah satu perusahaan penyedia jasa pengamanan (outsourcing), PT Mulya Jati Utami. Perusahaan yang bermarkas di Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah ini menjadi sorotan tajam setelah terindikasi beroperasi tanpa mengantongi izin resmi sesuai regulasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih mengejutkan lagi, perusahaan yang diduga “bodong” secara legalitas ini dikabarkan sempat memenangkan kontrak dan digunakan jasanya oleh instansi pemerintah daerah, yakni Dinas Koperasi Kota Tegal dan Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Tegal.

READ  Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 

Legalitas Dipertanyakan: Tanpa Izin BUJP & ABUJAPI

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun tim redaksi, PT Mulya Jati Utami diduga kuat belum memiliki izin operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang sah. Tak hanya itu, keanggotaan dalam Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) yang bersifat wajib bagi perusahaan sejenis pun disinyalir tidak dimiliki.

READ  Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender

“Perusahaan itu diduga kuat belum memiliki izin pendirian maupun operasional BUJP. Ini sangat ironis karena mereka bisa menembus instansi sekelas Dinas dan Sekwan,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada media, Jumat (16/1/2026).

READ  Satlantas Polres Semarang Masuk Kantor PLN, Ada Apa?

Bahaya “Satpam Karbitan”: Terjun Lapangan Tanpa Pelatihan

Pelanggaran PT Mulya Jati Utami diduga tidak berhenti pada urusan kertas belaka. Narasumber menyebutkan bahwa tenaga keamanan yang direkrut perusahaan ini diduga langsung diterjunkan ke objek pengamanan tanpa melewati pendidikan dan pelatihan dasar (Diklat) sesuai standar Polri.

READ  Wangi Rempah di KJ Hotel Yogyakarta: Buka Puasa Keliling Nusantara Plus Ngabuburit Bikin Parfum!

Kondisi ini menimbulkan risiko besar bagi keamanan publik. Tanpa sertifikasi resmi, profesionalitas tenaga keamanan dalam menangani situasi darurat dipertanyakan, yang pada akhirnya dapat merugikan pekerja itu sendiri serta instansi yang menggunakan jasa mereka.

READ  Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan

Respons Manajemen: “Itu Milik Adik Saya”

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim redaksi melalui sambungan telepon WhatsApp kepada pihak yang diduga manajemen PT Mulya Jati Utami. Namun, respons yang didapat justru menambah tanda tanya.

READ  Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik

“PT itu milik adik saya,” ujar penerima telepon singkat sebelum memutus sambungan secara sepihak. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi detail dari pihak perusahaan mengenai tudingan operasional ilegal ini.

READ  Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!

Anggaran Negara Dipertaruhkan

Sesuai aturan hukum, setiap BUJP wajib memiliki NIB, izin operasional dari Mabes Polri, serta memastikan personelnya bersertifikat. Jika terbukti PT Mulya Jati Utami tidak memiliki legalitas tersebut, maka penggunaan anggaran negara oleh Dinas Koperasi dan Sekwan untuk membayar jasa perusahaan ini berpotensi menjadi masalah hukum serius.

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kota Tegal dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pengecekan menyeluruh. Publik menuntut transparansi: bagaimana bisa perusahaan yang diduga tak berizin dapat mengelola keamanan di fasilitas negara?(Red/Time)

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terbaru