Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Mabes Polri bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Foto : dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Mabes Polri bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Jumat, 6 Februari 2026 — Komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional kembali ditegaskan Polri. Melalui langkah strategis dan terukur, Polri memfasilitasi permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta memastikan penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog guna membebaskan petani jagung dari jerat tengkulak.

Upaya besar ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Mabes Polri bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rakor tersebut menjadi panggung konsolidasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pertanian jagung pakan ternak dari hulu hingga hilir.

READ  Viral di TikTok! Kritik Pedas untuk Ketua DPC PDIP Kebumen soal Kasus DPRD

Rapat dipimpin langsung Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Pol Langgeng Purnomo, dan diikuti seluruh Gugus Tugas Polda se-Indonesia secara daring.

“Tahun 2025 Indonesia berhasil tanpa impor jagung pakan ternak. Ini capaian besar. Rakor hari ini menjadi momentum konsolidasi agar strategi 2026 berjalan lebih kuat, lebih rapi, dan lebih berpihak pada petani,” tegas Brigjen Langgeng.

READ  Pengarahan Presiden Jokowi kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara IKN

Polri Jadi Jembatan Modal Petani

Di sektor hulu, Polri hadir sebagai penghubung antara petani jagung dan perbankan nasional. Melalui sinergi dengan Himbara, Polri memfasilitasi kelompok tani (Poktan) mengakses pembiayaan KUR guna mengatasi kendala modal tanam.

READ  Peredaran Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Tuduh APH Pemberi Perlindungan dan Pembiaran

Implementasi nyata telah berjalan di wilayah Polda Jawa Barat, khususnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani memperoleh akses kredit untuk menanam kembali dan memperluas lahan jagung produktif.

Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, dalam paparannya menyebutkan bahwa BRI telah menyiapkan plafon KUR Mikro sebesar Rp180 triliun pada tahun 2026, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung nasional.

READ  INTELKAM POLDA SUMUT SUBDIT 2 EKONOMI GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERKUAT TALI SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS  

Harga Dijaga, Tengkulak Diputus

Tak hanya soal modal, Polri juga turun langsung menjaga stabilitas harga jagung di tingkat petani. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polri memastikan hasil panen tidak lagi ditekan tengkulak dengan harga murah.

READ  VIRAL! Dugaan Perundungan Brutal di MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga, Keluarga Korban Lapor Polisi

Sebagai solusi konkret, Polri menggandeng Perum Bulog untuk menyerap hasil panen petani dengan harga yang adil dan menguntungkan.

Pengadaan jagung Bulog tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target 1 juta ton untuk Cadangan Pangan Pemerintah, dan harga Rp6.400 per kilogram.

READ  Truk Ekspedisi Terguling di Ungaran Akibat Kurang Konsentrasi, Polisi Imbau Pengemudi Lebih Waspada

“Fokus kami jelas: harga jagung di tingkat petani harus minimal sesuai HPP. Di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini sudah mendorong pembelian Rp6.400 per kilogram, sesuai standar Bulog,” ujar Brigjen Langgeng.

READ  Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. I. K : Unjuk Rasa Gapoktan Abbokongeng Kondusif dan Terkendali

Bangkitkan Lahan Tidur, Naikkan Produksi Nasional

Program ketahanan pangan ini dirancang untuk mengaktifkan lahan tidur, meningkatkan produksi jagung nasional, serta memutus ketergantungan petani pada tengkulak. Dengan pendampingan manajerial dan pengawalan lintas sektor, petani diharapkan mampu mengelola usaha tani secara berkelanjutan dan mengembalikan pinjaman tepat waktu.

READ  Nasdem Desak DPR Stop Gaji Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Tagih Ketegasan, Bukan Setengah Hati

Melalui Rakor Ketahanan Pangan 2026, Polri menegaskan perannya bukan sekadar pengamanan, melainkan motor penggerak kesejahteraan petani dan kemandirian pangan nasional.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terbaru