Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Heru Prasetya SH, Memberikan Keterangan kepada Awak Media Rabo 1 April 2026

Foto : Ketika Heru Prasetya SH, Memberikan Keterangan kepada Awak Media Rabo 1 April 2026

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net — Ribuan anggota dan penanam modal Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah di Indonesia turun langsung ke halaman Mapolda Jawa Tengah, Rabu (1/4/2026), dalam aksi damai yang menyita perhatian publik.

Aksi yang digagas oleh Solidaritas Aksi Anggota Koperasi BLN (SAK BLN) ini menjadi penegasan kuat bahwa mayoritas anggota menginginkan penyelesaian yang adil, kondusif, dan berorientasi pada pengembalian hak-hak anggota.

Dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 500 hingga 1.000 orang, aksi berlangsung tertib dan penuh semangat persatuan. Massa membawa satu pesan utama: dukungan terhadap keberlanjutan BLN sekaligus percepatan pengembalian dana anggota.

READ  Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

Suara Mayoritas: 41 Ribu Anggota Masih Percaya

Dalam orasinya, kuasa hukum penanam modal, Heru Prasetya, SH, menegaskan bahwa aksi ini merupakan representasi dari 41.002 anggota dan penyerta modal yang hingga kini masih memiliki kepercayaan terhadap BLN.

Ia juga mengingatkan agar gerakan ini tetap murni dan tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak mewakili mayoritas anggota.

READ  Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

“Ini suara anggota yang sesungguhnya. Jangan sampai ditunggangi pihak lain yang mengatasnamakan korban tetapi tidak mewakili keseluruhan,” tegasnya.

Pernyataan resmi SAK BLN juga menegaskan bahwa selama ini BLN telah memberikan manfaat nyata bagi anggotanya, sehingga harapan terhadap penyelesaian tetap tinggi.

READ  Kadis PU Kabupaten Semarang Bungkam Soal Surat Klarifikasi, Transparansi Dipertanyakan

Pengembalian Dana Mulai Direalisasikan

Perkembangan penting terungkap dalam aksi tersebut. Mohammad Sofyan, SH, selaku kuasa hukum BLN, bersama perwakilan pengurus BLN New, hadir langsung menemui massa aksi.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa proses pengembalian dana anggota telah mulai berjalan.

READ  ANAK DI BAWAH UMUR DI BOYOLALI DIDUGA DIANIAYA SEMBILAN REMAJA, KELUARGA MENUNGGU KEJELASAN PROSES HUKUM  

“BLN telah menyiapkan pengembalian modal. Dalam kurang lebih 20 hari terakhir, sekitar 321 nasabah sudah menerima realisasi pembayaran,” ungkapnya di hadapan peserta aksi.

Informasi ini disambut positif oleh massa sebagai sinyal awal komitmen penyelesaian kewajiban kepada anggota.

READ  Bahlil Segera Batasi Konsumen BBM Pertalite dalam 3 Pekan Lagi

Dukungan Nasional: Ingin Solusi, Bukan Tekanan

Aksi ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap BLN datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Para penanam modal menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah solusi konkret, bukan langkah yang berpotensi memperkeruh situasi.

READ  Wali Kota Salatiga Hadiri Merti Dusun Sendang Gambir: Merawat Tradisi, Menyatukan Generasi

Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan:

– Pendekatan humanis

– Keadilan restoratif

– Fokus pada pengembalian dana anggota

Menurut peserta aksi, langkah represif seperti penangkapan atau penyitaan aset berpotensi menghambat proses pengembalian hak anggota.

READ  Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Aspirasi Diterima Polda Jawa Tengah

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa juga diterima langsung oleh pihak Polda Jawa Tengah. Momentum ini menjadi titik penting dalam membuka ruang komunikasi antara anggota dan aparat penegak hukum.

Diharapkan, pertemuan ini menjadi awal dari dialog konstruktif guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

READ  Skandal "Pemain Titipan" Guncang Liga Desa Jateng: Manipulasi Domisili Massal Terbongkar!

Soroti RDPU dan Narasi Publik

SAK BLN turut menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026 yang dinilai belum mewakili keseluruhan suara anggota.

Mereka menilai opini publik selama ini cenderung dibentuk oleh sebagian kecil pihak, sementara mayoritas anggota yang masih percaya kepada BLN belum mendapatkan ruang yang seimbang untuk menyampaikan fakta.

READ  Semarang Berduka: Pencarian Korban Terakhir Pemancing Tersapu Badai di Tanjung Emas Berakhir  

Aksi Damai, Aspirasi Murni

Kuasa hukum, Heru Prasetya, SH, kembali menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang murni dan damai tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami hadir bukan untuk mengintervensi kepolisian, tetapi untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  
Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terbaru