Bahlil Segera Batasi Konsumen BBM Pertalite dalam 3 Pekan Lagi

- Kontributor

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kompleks parlemen

PortalindonesiaNews.net_ Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pemerintah untuk segera memberlakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam waktu tiga pekan mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan mengurangi beban fiskal negara.

Menurut Bahlil, pembatasan ini akan diatur berdasarkan kriteria tertentu yang mencakup jenis kendaraan dan golongan masyarakat yang berhak menerima subsidi Pertalite. Ia menegaskan bahwa pengetatan distribusi BBM bersubsidi diperlukan agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan oleh golongan yang mampu membeli BBM non-subsidi.

READ  Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

“Kami sedang menyusun aturan teknisnya dan dalam tiga minggu ke depan kebijakan pembatasan konsumsi Pertalite akan mulai diterapkan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi beban subsidi negara,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/8).

Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang tidak stabil serta kenaikan harga minyak dunia yang turut mempengaruhi keuangan negara. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.

READ  MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: "TRANSPARANSI ADALAH KUNCI"  

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama. Pemerintah juga menjanjikan akan memberikan sosialisasi dan panduan terkait siapa saja yang berhak mengakses BBM subsidi, serta memastikan adanya pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan.

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah yang diambil pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran dan mendorong keberlanjutan sektor energi di Indonesia.

READ  SIDANG M FARHAN LEI: SAKSI TERPOJOK OLEH PERTANYAAN HAKIM, KETERANGAN BERBEDA DENGAN BAP POLISI & DIDUGA DIATUR

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
SEMUA HUTANG DIBAYAR, MOBIL TAK KEMBALI – LAPORAN DIHENTIKAN POLSEK SEMARANG UTARA
SIDANG M FARHAN LEI: SAKSI TERPOJOK OLEH PERTANYAAN HAKIM, KETERANGAN BERBEDA DENGAN BAP POLISI & DIDUGA DIATUR
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:02 WIB

Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01 WIB

SEMUA HUTANG DIBAYAR, MOBIL TAK KEMBALI – LAPORAN DIHENTIKAN POLSEK SEMARANG UTARA

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WIB

SIDANG M FARHAN LEI: SAKSI TERPOJOK OLEH PERTANYAAN HAKIM, KETERANGAN BERBEDA DENGAN BAP POLISI & DIDUGA DIATUR

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:17 WIB

Terobosan Gemilang Ekspansi Digital: PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com, Suntikkan Warna Segar ke Dunia Pers  

Berita Terbaru