Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 30 Maret 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika sidan Prapradilan Di PN kota Yogyakarta Berlangsung pada Senin 30 Maret 2026

Ketika sidan Prapradilan Di PN kota Yogyakarta Berlangsung pada Senin 30 Maret 2026

YOGYAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Sidang praperadilan yang diajukan oleh warga Pandeyan, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (30/03/2026). Agenda penyerahan kesimpulan (conclusie) menjadi panggung terakhir bagi kedua belah pihak sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan yang dipastikan menyita perhatian publik.

Dalam persidangan yang berlangsung tegang, pihak Pemohon yang diwakili tim kuasa hukum dari LBH Mahardika secara tegas membeberkan rangkaian dugaan pelanggaran prosedur yang dinilai mencederai prinsip hukum. Dipimpin langsung oleh Zulfikri Sofyan, tim hukum memaparkan bahwa proses penangkapan terhadap klien mereka tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi melanggar hak-hak dasar warga negara.

READ  Kades Tolong Transparansi Atas Penggunaan Dana RST Desa Kenteng

“Fakta persidangan menunjukkan adanya kejanggalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut integritas penegakan hukum,” tegas pihak Pemohon dalam kesimpulannya.

READ  Saat BPK Sibuk Menghitung, Negara Masih Bocor: Ada yang Salah di Audit Republik

Sorotan tajam mengarah pada pihak Termohon (tergugat) yang dinilai gagal memberikan pembelaan yang meyakinkan. Sejumlah argumen yang disampaikan disebut tidak mampu membantah bukti dan fakta yang telah terungkap di muka sidang. Kondisi ini semakin memperkuat kesan bahwa tindakan yang dipersoalkan memang sarat cacat prosedur.

READ  TAHUN KETIGA! An Naba Fest 2026 Datang dengan Surprise – Sembako Bisa Dibeli Super Murah Lewat Kupon

Pengamat hukum menilai posisi Termohon kini berada dalam tekanan serius. Jika majelis hakim sependapat dengan dalil Pemohon, bukan hanya tindakan penangkapan yang berpotensi dinyatakan tidak sah, tetapi juga membuka peluang bagi konsekuensi hukum lanjutan.

READ  Bursa Panas Calon Kapolri: 4 Jenderal Polisi Bintang Tiga Jadi Sorotan Publik

Setelah mendengarkan kesimpulan kedua pihak, majelis hakim menetapkan jadwal pembacaan putusan sebagai berikut:

SIDANG PEMBACAAN PUTUSAN

Hari/Tanggal: Selasa, 31 Maret 2026

Pukul: 13.00 WIB

Tempat: Pengadilan Negeri Yogyakarta

Putusan ini diprediksi menjadi titik penentu yang tidak hanya berdampak pada para pihak, tetapi juga menjadi sorotan publik terkait komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat dan awak media diundang untuk menyaksikan langsung momen yang dinilai akan menjadi ujian nyata bagi kredibilitas aparat penegak hukum.

Laporan : Erwin Sitohang

Berita Terkait

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Minggu, 12 April 2026 - 20:50 WIB

Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Berita Terbaru