Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku penganiayaan kepada balita yang berujung kemat

Foto pelaku penganiayaan kepada balita yang berujung kemat

CILACAP – PortalIndonesiaNews.Net – Kasus kematian balita berinisial AK (3) di Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban tewas akibat dianiaya oleh FA (21), pria yang diduga merupakan selingkuhan ibu korban.

Kejanggalan Kematian Anak

Peristiwa ini terbongkar setelah DK (29), ayah korban, merasa curiga dengan kematian anaknya. Ia pun melapor ke Polsek Wanareja untuk meminta penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Guntar Arif Setyoko, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

READ  Kuasa Hukum Suwarno Desak Kejari Grobogan Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos di Desa Penganten, Klambu!

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, termasuk RI (23) selaku ibu kandung korban, terungkap bahwa korban dibawa oleh pelaku ke kebun karet di wilayah perbukitan Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, dengan alasan untuk bermain.

READ  Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus oleh Unit III Satreskrim Polres Batang, Pertanyakan Penerapan Perkapolri No. 8 Tahun 2021!

Namun, keterangan pelaku dan ibu korban berbeda. FA mengaku korban jatuh dari motor saat bermain di bukit, sementara ibu korban mengatakan anaknya jatuh di samping rumah. Perbedaan ini memicu pendalaman penyidikan.

READ  SDN Ngijo 01 Gandeng Dinas Pertanian Gelar Edukasi dan Aksi Menanam Cabai: Tanamkan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Polisi kemudian merangkai bukti dan keterangan saksi hingga menetapkan FA sebagai tersangka.

READ  APH dan Pengawas Pertamina Diminta Periksa SPBU 14.204.129 Belawan, Diduga Jadi Sarang Mafia Solar ‘AN’

Motif Hubungan Gelap

FA, yang bekerja sebagai penagih utang atau pegawai “bank emok” asal Aceh, diduga menjalin hubungan terlarang dengan ibu korban. Hubungan itu berawal dari interaksi sebagai nasabah dan berlanjut menjadi kedekatan personal.

READ  Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

“Kedekatan ini membuat korban merasa risih. Korban terlihat tidak suka jika pelaku datang menemui ibunya,” jelas Guntar.

Pelaku diduga menganggap korban sebagai penghalang hubungannya dengan sang ibu, sehingga timbul niat untuk menghabisi nyawa sang balita.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Aksi Sadis di Kebun Karet

Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku membawa korban ke kebun karet Cikukun, Desa Adimulya. Di lokasi itu, pelaku memukul korban, melemparnya dari tebing setinggi sekitar 2 meter, lalu mencekiknya hingga tewas.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku menghubungi ibu korban untuk menjemputnya. Mereka kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa AK tidak tertolong.

READ  Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Ayah Korban Tak Ada di Rumah

Saat kejadian, ayah kandung korban sedang bekerja di Jakarta. Kematian tragis ini membuat warga sekitar terkejut dan geram. Polisi kini menahan FA dan terus mendalami peran ibu korban dalam kasus ini.

Laporan : Afison manik

Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Berita Terbaru