ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kantor kejaksaan kabupaten Blora

Foto : kantor kejaksaan kabupaten Blora

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Amarah publik meledak! Penanganan kasus dugaan korupsi honorarium narasumber DPRD Blora tahun 2021 yang berjalan lambat bak keong, kini memicu serangan terbuka. Masyarakat tak lagi mau diam melihat aparat penegak hukum seolah main mata dengan kasus bernilai miliaran rupiah ini.

Aliansi Orong-orong Blora melancarkan senjata unik tapi mematikan. Kamis (2/4/2026), mereka akan mengirimkan belasan karangan bunga tepat ke muka kantor Kejaksaan Negeri Blora.

Bukan ucapan selamat atau belasungkawa yang tertulis di sana, melainkan sindiran pedas dan teguran telak. Pesannya satu: Publik muak dan kecewa berat melihat proses hukum yang jalan di tempat, berputar-putar tanpa ujung jelas.

Aksi ini dipicu oleh kemacetan yang mencurigakan. Meski nilai kerugian fantastis mencapai Rp5,3 Miliar sudah dikembalikan ke kas daerah, ironisnya hingga detik ini belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini memantik pertanyaan tajam: Apakah hukum di Blora benar-benar ditegakkan, atau hanya dijadikan topeng formalitas belaka?

READ  KLARIFIKASI DUGAAN PENGANIAYAAN JUKIR DI DEPAN PASAR BINTORO

UANG KEMBALI, TAPI DOSA PIDANA TAK BISA DIHAPUS SEKALI KALI!

Aliansi Orong-orong Blora menegaskan prinsip yang tak bisa ditawar: Pengembalian uang tidak serta merta menghapus tindak pidana.

Mereka menyoroti pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang secara tegas mewajibkan proses hukum tetap berjalan, meski kerugian negara sudah dipulihkan.

READ  Syukuran HUT Polwan ke 75, Kapolres Semarang Bepesan "Jaga marwah Polisi Wanita....."

“Ini bukan sekadar simbolisasi murahan. Ini peringatan keras: Hukum tidak boleh berhenti hanya karena uang sudah dikembalikan ke kas. Jangan biarkan publik melihat adanya celah kompromi busuk yang mencederai rasa keadilan,” tegas perwakilan aliansi dengan nada membara.

KEJANGGALAN MENGERIKAN: 104 JAM SEBULAN, LOGIKA MANUSIA MANA YANG MASUK?

Sorotan tajam juga ditujukan pada pola pencatatan yang sangat tidak masuk akal, bahkan terkesan menipu. Angka jam kerja narasumber yang mencapai 104 jam dalam satu bulan adalah bukti nyata rekayasa. Itu angka mustahil, mustahil dilakukan manusia normal, dan jelas-jelas menunjukkan adanya pemalsuan data.

READ  Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik

Awalnya, nilai kerugian disebut-sebut bisa tembus belasan miliar rupiah. Namun kini, kasus seolah “diobati” setengah hati hanya dengan pengembalian sebagian dana, sementara pelaku dan otak intelektual di baliknya masih bebas berkeliaran, tanpa status hukum yang jelas.

READ  SAYA BUKAN PELAKU!" - FOTO SUWARNO JADI MATERI BUKU MANTAN KAPOLRES GROBOGAN TANPA KETERANGAN, KLIEN DEMAND PEMBUKAAN BUKU & SIAP AJUKAN GUGATAN

KEJARI BILANG “HATI-HATI”, PUBLIK BILANG: “BERANI TEGAKKAN HUKUM!”

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Blora berkilah penyidikan masih berjalan dan butuh kehati-hatian serta pendalaman materi.

Namun di mata publik, alasan itu terdengar basi dan klasik. Itu hanya cara halus untuk menunda-nunda waktu. Lambannya gerak langkah ini justru membuka ruang kecurigaan kuat: apakah ada upaya sistematis untuk “mengubur” kasus besar ini perlahan-lahan sampai terlupakan?

READ  Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP. Zulanda Menjelang Mudik Lebaran 1444 H Lakukan ini

Aliansi Orong-orong Blora menegaskan, karangan bunga ini baru awal perlawanan. Jika tak ada gerakan nyata, mereka tak segan-segan datang langsung menuntut keadilan.

“Kalau sindiran ini belum didengar, kami akan datang langsung! Jangan sampai hukum terlihat tidur nyenyak, apalagi sampai kehilangan wibawa di mata rakyat. Keadilan harus hadir nyata, bukan sekadar janji manis yang tak ditepati,” tandas mereka.

Laporan iskandar

Berita Terkait

TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  
Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang
Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan
Pengusaha Karaoke Mengubah Gedung Angker Menjadi Ruang Produktif, Memberantas Kejahatan, Mengentaskan Pengangguran, Serta Menyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang
Kota Wali Demak Tercoreng: Judi Sabung Ayam dan Dadu Masih Bebas Beroperasi
Saksi Ahli H. Hono Sejati: Langkah PT Unigrop Membawa Kerugian Rp5,7 Juta ke Ranah Pidana Dinilai Tidak Tepat
KONSEP “MIRACLE OF RECYCLE” GEBRAK KARNAVAL HUT KOTA SEMARANG KE-479, ANTUSIASME WARGA PADANGSARI MEMBARA
Srawung Rasa Nuswantara”: Ketika Budaya Menjadi Ruang Healing dan Kebangkitan Komunitas”

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:21 WIB

TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  

Senin, 25 Mei 2026 - 04:25 WIB

Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang

Senin, 25 Mei 2026 - 03:52 WIB

Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:29 WIB

Pengusaha Karaoke Mengubah Gedung Angker Menjadi Ruang Produktif, Memberantas Kejahatan, Mengentaskan Pengangguran, Serta Menyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang

Senin, 25 Mei 2026 - 02:15 WIB

Kota Wali Demak Tercoreng: Judi Sabung Ayam dan Dadu Masih Bebas Beroperasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:08 WIB

KONSEP “MIRACLE OF RECYCLE” GEBRAK KARNAVAL HUT KOTA SEMARANG KE-479, ANTUSIASME WARGA PADANGSARI MEMBARA

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:12 WIB

Srawung Rasa Nuswantara”: Ketika Budaya Menjadi Ruang Healing dan Kebangkitan Komunitas”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:56 WIB

PAHOTAN RIANTO SITOHANG Sambangi Green House Ibu Susilowati di Lereng Merapi, Bahas Revolusi Pertanian Modern Bersama Hans Wibowo

Berita Terbaru