ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kantor kejaksaan kabupaten Blora

Foto : kantor kejaksaan kabupaten Blora

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Amarah publik meledak! Penanganan kasus dugaan korupsi honorarium narasumber DPRD Blora tahun 2021 yang berjalan lambat bak keong, kini memicu serangan terbuka. Masyarakat tak lagi mau diam melihat aparat penegak hukum seolah main mata dengan kasus bernilai miliaran rupiah ini.

Aliansi Orong-orong Blora melancarkan senjata unik tapi mematikan. Kamis (2/4/2026), mereka akan mengirimkan belasan karangan bunga tepat ke muka kantor Kejaksaan Negeri Blora.

Bukan ucapan selamat atau belasungkawa yang tertulis di sana, melainkan sindiran pedas dan teguran telak. Pesannya satu: Publik muak dan kecewa berat melihat proses hukum yang jalan di tempat, berputar-putar tanpa ujung jelas.

Aksi ini dipicu oleh kemacetan yang mencurigakan. Meski nilai kerugian fantastis mencapai Rp5,3 Miliar sudah dikembalikan ke kas daerah, ironisnya hingga detik ini belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini memantik pertanyaan tajam: Apakah hukum di Blora benar-benar ditegakkan, atau hanya dijadikan topeng formalitas belaka?

READ  Tragis! Pekerja Tersetrum Saat Persiapan HUT ke-124 Pegadaian Blora, Sorotan Tajam Soal Tanggung Jawab Moral BUMN

UANG KEMBALI, TAPI DOSA PIDANA TAK BISA DIHAPUS SEKALI KALI!

Aliansi Orong-orong Blora menegaskan prinsip yang tak bisa ditawar: Pengembalian uang tidak serta merta menghapus tindak pidana.

Mereka menyoroti pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang secara tegas mewajibkan proses hukum tetap berjalan, meski kerugian negara sudah dipulihkan.

READ  Mendagri Tinjau Lokasi Longsor di Cilacap, Sebut Perintah Presiden untuk Mobilisasi 

“Ini bukan sekadar simbolisasi murahan. Ini peringatan keras: Hukum tidak boleh berhenti hanya karena uang sudah dikembalikan ke kas. Jangan biarkan publik melihat adanya celah kompromi busuk yang mencederai rasa keadilan,” tegas perwakilan aliansi dengan nada membara.

KEJANGGALAN MENGERIKAN: 104 JAM SEBULAN, LOGIKA MANUSIA MANA YANG MASUK?

Sorotan tajam juga ditujukan pada pola pencatatan yang sangat tidak masuk akal, bahkan terkesan menipu. Angka jam kerja narasumber yang mencapai 104 jam dalam satu bulan adalah bukti nyata rekayasa. Itu angka mustahil, mustahil dilakukan manusia normal, dan jelas-jelas menunjukkan adanya pemalsuan data.

READ  Dua Remaja Tegal Hilang Saat Bikin Konten Mandi di Sungai Gung — Aksi Nekat Berujung Tragedi!

Awalnya, nilai kerugian disebut-sebut bisa tembus belasan miliar rupiah. Namun kini, kasus seolah “diobati” setengah hati hanya dengan pengembalian sebagian dana, sementara pelaku dan otak intelektual di baliknya masih bebas berkeliaran, tanpa status hukum yang jelas.

READ  Komunitas UNK Dorong Transformasi Digital di Hari UMKM Nasional

KEJARI BILANG “HATI-HATI”, PUBLIK BILANG: “BERANI TEGAKKAN HUKUM!”

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Blora berkilah penyidikan masih berjalan dan butuh kehati-hatian serta pendalaman materi.

Namun di mata publik, alasan itu terdengar basi dan klasik. Itu hanya cara halus untuk menunda-nunda waktu. Lambannya gerak langkah ini justru membuka ruang kecurigaan kuat: apakah ada upaya sistematis untuk “mengubur” kasus besar ini perlahan-lahan sampai terlupakan?

READ  Sekjen KSPI: Caleg-caleg PDIP Paling Diminati Pemilih di Dapil NTT 1

Aliansi Orong-orong Blora menegaskan, karangan bunga ini baru awal perlawanan. Jika tak ada gerakan nyata, mereka tak segan-segan datang langsung menuntut keadilan.

“Kalau sindiran ini belum didengar, kami akan datang langsung! Jangan sampai hukum terlihat tidur nyenyak, apalagi sampai kehilangan wibawa di mata rakyat. Keadilan harus hadir nyata, bukan sekadar janji manis yang tak ditepati,” tandas mereka.

Laporan iskandar

Berita Terkait

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Minggu, 12 April 2026 - 20:50 WIB

Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Berita Terbaru