Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 14 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : petugas BRI yang sempat Bisitegang kepada, Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono SH, dan jurnalis yang hendak meliput namun dilarang. Serta bukti pembayaran penadah alias cukong yang membawa sertifikat tersebut.

Foto : petugas BRI yang sempat Bisitegang kepada, Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono SH, dan jurnalis yang hendak meliput namun dilarang. Serta bukti pembayaran penadah alias cukong yang membawa sertifikat tersebut.

Kebumen | PortalIndonesiaNews.Net – Ironis. Bank yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat kecil justru diduga menjadi mesin pemiskinan. Kisah pilu dialami Taripan, warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen. Alih-alih mendapat keringanan lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Taripan justru terjerat utang mencekik, kehilangan sertifikat rumah, dan kini terusir dari kampungnya.

Kuasa hukum Taripan, Sugiyono, SH, mengecam keras perilaku sejumlah oknum pegawai Bank BRI Cabang Kebumen. “Mereka jelas-jelas memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat desa yang SDM-nya di bawah standar. Nasabah percaya mengajukan KUR, tetapi faktanya justru dipaksa masuk ke kredit pangan dengan bunga tinggi,” tegas Sugiyono SH.

READ  140 Proyek Digeber di Salatiga, Pembangunan TWR Dipastikan Sesuai Spesifikasi

Bunga Berat, Tanpa Kwitansi

Saat pandemi Covid-19, pemerintah gencar mengumumkan program relaksasi kredit. Tapi yang dialami Taripan justru sebaliknya: setiap bulan ditagih bunga Rp1–2 juta. Parahnya, tagihan itu dilakukan oleh petugas bank langsung ke rumah, tanpa kwitansi resmi.

“Ini jelas cacat prosedur. Bagaimana mungkin uang puluhan juta ditarik dari debitur tanpa bukti penerimaan?” lanjut Sugiyono SH.

READ  Mafia Solar “AS dkk” Masih Kebal Hukum di Belawan? Warga Resah, APH Diduga Tutup Mata!

Dipaksa Tanda Tangan Kertas Kosong

Penderitaan Taripan kian parah ketika kemacetan kredit dimanfaatkan oknum BRI untuk merampas jaminan. Debitur dipaksa menandatangani kertas kosong, lalu difoto seolah-olah sudah terjadi serah terima sertifikat. Padahal, sertifikat masih dikuasai oknum yang mengaku Kepala Cabang BRI Kebumen.

Sertifikat Berpindah ke Tangan Cukong

Lebih mengejutkan, setelah Sugiyono SH,melakukan klarifikasi, muncul nama Eni Nurnaeni yang disebut sebagai penyandang dana “titipan” dari oknum BRI. Ia mengaku sudah mentransfer sejumlah uang sesuai permintaan bank. Beberapa hari kemudian, sertifikat jaminan Taripan tidak diserahkan kembali ke debitur, melainkan langsung ke tangan Eni.

READ  PKL Satu Payung Gelar "Jumat Berkah", Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

“Ini jelas dugaan permainan kotor. Bank seolah-olah hanya jadi perantara untuk meloloskan sertifikat ke cukong pemodal. Rakyat kecil jadi tumbal,” tegas SugiyonoSH.

READ  Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  

Rekayasa Bukti & Tekanan pada Korban

Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono SH, bahkan sempat bersitegang dengan pihak BRI saat melakukan klarifikasi. “Mereka tidak mau direkam video, padahal publik berhak tahu. Akhirnya, kami terpaksa pakai rekaman tersembunyi dan hasilnya bertolak belakang dengan klaim bank,” ungkapnya.

READ  Teras KPT Kabupaten Brebes Roboh, Baru 3 Tahun Dibangun: Ada Apa dengan Kualitas Proyek Pemerintah?

Rakyat Kecil Jadi Korban

Kini, Taripan tidak hanya kehilangan sertifikat rumah, tapi juga kehilangan harga diri. Ia dibuli warga, terusir dari kampungnya, dan terpaksa menumpang hidup di tanah kosong pinggir makam desa lain. “Sangat pilu. Orang jujur dimiskinkan oleh oknum bank,” kata seorang warga desa dengan nada prihatin.

READ  Putusan Praperadilan Adi Ricardi Ditolak! Sopir Truk Geruduk Pengadilan, Dugaan Kejanggalan Mengemuka

Pertanyaan Publik

Kasus ini menimbulkan banyak tanda tanya besar:

Mengapa program KUR yang seharusnya membantu rakyat kecil bisa berubah menjadi jeratan utang?

Mengapa sertifikat debitur berpindah ke tangan pihak ketiga, bukan kembali ke pemilik sahnya?

Apakah BRI pusat tahu skandal yang terjadi di cabang Kebumen?

READ  Kapolresta Turun, 2 Pelaku Pungli Terminal Diamankan

Publik kini menunggu keberanian OJK, aparat penegak hukum, dan manajemen pusat BRI untuk turun tangan. Jika tidak, kasus Taripan bisa jadi hanya puncak gunung es praktik kotor perbankan di daerah.

 

Laporan: IKA Z

Berita Terkait

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Berita Terbaru