SALATIGA | PortalindinonesiaNews.Net – Praktik curang mulai terkuak di tengah industri pembiayaan kendaraan bermotor di Kota Salatiga: sejumlah perusahaan finance diduga memungut biaya fidusia kepada konsumen, namun tidak mendaftarkan kendaraan kredit tersebut secara resmi dalam sistem administrasi fidusia Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Praktik ini jelas merugikan masyarakat, karena biaya pengurusan fidusia telah dibebankan baik dalam angsuran bulanan maupun biaya administrasi awal kredit – padahal legalitas jaminan kendaraan tidak pernah tercatat di sistem resmi yang sah.






