KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KPK

Foto: KPK

 

Semarang | PortalIndonesiaNews.Net – KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black dan kawasan Pelabuhan Tanjung Emas pada Senin (11/5) hingga Selasa (12/5/2026). Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai.

READ  Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Dari rumah Heri Black, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya pengkondisian dari pihak eksternal dalam penanganan perkara bea cukai tersebut.

Sementara di Pelabuhan Tanjung Emas, penyidik membongkar satu kontainer yang diduga terafiliasi dengan PT, Blueray Cargo. Kontainer yang sudah lebih dari 30 hari tidak mengajukan pemberitahuan impor itu diketahui berisi sparepart kendaraan yang masuk kategori barang impor terbatas dan langsung disita KPK.

READ  Datangi IWOI Jateng, Warga Tunggul Pandean Minta Advokasi Hukum atas Proyek Gardu Induk PLN

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai. Dalam perkara tersebut, KPK juga menyita barang bukti senilai total Rp 40,5 miliar.

Dalam penggeledahan itu, penyidik ​​menyita sejumlah bukti barang berupa dokumen hingga data elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik suap importasi barang.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyelidikan mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik”, kata Budi.

READ  DPD NasDem Blora Soroti Pemberitaan Majalah Tempo, Desak Klarifikasi Terbuka

KPK juga mengungkap adanya informasi terkait dugaan upaya menghambat proses penyidikan perkara tersebut.

Informasi itu diperoleh dari hasil pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan penyidik.

Menurut Budi, terdapat dugaan adanya pihak eksternal yang melakukan pengkondisian tertentu dalam penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK.

“Bahwa ada informasi yang diperoleh berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK”, ujarnya.

READ  GNPK RI Jateng Siap Laksanakan Musda

KPK menegaskan dugaan tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perintangan penyidikan apabila memenuhi unsur pidana.

Karena itu, penyidik membuka kemungkinan menerapkan pasal obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang terbukti menghambat proses hukum.

Selain melakukan penggeledahan rumah, penyidik KPK juga menyita sebuah kontainer di Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Emas pada Selasa (12/5/2026).

Kontainer tersebut diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray Cargo.

READ  Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

KPK menyebut pemilik kontainer tidak mengajukan pemberitahuan impor barang selama lebih dari 30 hari.

Setelah dibuka, kontainer diketahui berisi sparepart kendaraan yang termasuk kategori barang dibatasi atau dilarang impornya.

“Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya, yaitu sparepart kendaraan”, ujar Budi.

READ  John L. Situmorang: 'Proses Hukum Erizal Melanggar Prinsip — Tanpa Barang Bukti, Bagaimana Dihukum?

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik PT. Blueray Cargo John Field, ketua tim dokumen importasi Andri, dan manajer operasional Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

READ  TANPA SENGAJA PENGAKUAN PEGAWAI RUTAN DI DEPAN MEDIA – DUGAAN PENGANIAYAAN PEREMPUAN TERBUKA, BUKTI PUNGLI DAN KELOLAAN INSTITUSI TERUNGKAP

Pengembangan kasus dilakukan setelah penyidik menyita uang senilai Rp 5,19 miliar dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan cukai.

(Chriz)

###

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru