“Kita sudah memiliki bukti-bukti yang cukup dan akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku. Jelas ini melanggar aturan – tidak bisa saja memungut biaya tapi tidak menjalankan kewajiban yang sudah disepakati,” tegas Wahyu.
Pihaknya juga menuntut pemerintah dan otoritas terkait untuk segera melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh perusahaan pembiayaan agar tidak ada lagi praktik tidak jujur seperti ini.






