SALATIGA | PortalindinonesiaNews.Net – Polisi berhasil menangkap satu tersangka baru dalam kasus ilegalitas penimbunan dan penjualan BBM subsidi solar di Kota Salatiga. Tersangka berinisial L, seorang pensiunan, diamankan secara tegas pada malam Rabu (13/5/2026).
Penangkapan ini menambah jumlah tersangka setelah dua orang sebelumnya telah ditahan dalam pengungkapan kasus perdagangan solar subsidi ilegal di kawasan Winong, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






