Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK, Selendangan Begini Jelasnya 

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 16 November 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :Misteri Satu Kendaraan di Halaman Polres Picu Pertanyaan Publik

Foto :Misteri Satu Kendaraan di Halaman Polres Picu Pertanyaan Publik

Batang |PortalindonesiaNews.Net — Sebuah penyelidikan yang awalnya terlihat biasa kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Di sudut area parkir Polres Batang, sebuah kendaraan berpelat G 1855 EK terparkir dengan garis polisi, seolah menyimpan cerita yang belum sepenuhnya terungkap. Kendaraan itu diduga menjadi pintu masuk menuju jaringan peredaran STNK selendangan, yang disebut-sebut sudah lama meresahkan masyarakat.

Apa yang sebenarnya terjadi di balik penindakan ini? Mengapa satu kendaraan bisa memicu penyelidikan besar?

Jejak Terduga F, Warga Kandeman, Mulai Diungkap

Informasi yang diterima Suara Masyarakat menyebut salah satu individu yang tengah diperiksa adalah F, warga Karanganom, Kecamatan Kandeman. Namanya mencuat setelah penyidik Satreskrim Polres Batang memanggil sejumlah pihak dalam rangka pendalaman kasus.

READ  Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Sumber lain, seorang warga berinisial R dari Denasri, mengaku menjadi korban penipuan dan menyebut F terlibat dalam perkara lain yang kini ditangani Polsek Kota Batang. Menurut pengakuannya, F kerap menguasai atau memperjualbelikan kendaraan dengan asal-usul yang tidak jelas.

READ  Dugaan Pengembang Nakal di Wilayah Hukum Kab Semarang

Catatan penting: Keterangan ini masih berupa pengakuan pihak pelapor dan belum merupakan putusan hukum.

Aktivis Suara Masyarakat Turun Tangan: “Ini Bukan Kasus Biasa”

Gelombang dukungan datang dari kalangan aktivis. Mereka menilai kasus ini harus ditangani secara menyeluruh, bukan hanya pada pelaku lapangan, melainkan juga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

READ  Itwasda Polda Jateng Turun ke Polsek Banyumanik, Dugaan Mark Up Kerugian Korban Disorot Publik

“Kami yakin Polres Batang mampu mengungkap akar masalahnya. STNK selendangan bukan sekadar pelanggaran administrasi — ini ancaman serius bagi keamanan warga,” ungkap perwakilan Suara Masyarakat,

Mereka menegaskan, praktik ini bisa membuka pintu bagi kejahatan lain: mulai dari penipuan, penadahan, hingga peredaran kendaraan curian.

READ  Kadis PU Kabupaten Semarang Bungkam Soal Surat Klarifikasi, Transparansi Dipertanyakan

Apa Sebenarnya STNK Selendangan?

Bagi sebagian masyarakat, istilah ini mungkin terdengar asing. STNK selendangan atau “aspal” merujuk pada dokumen kendaraan yang tidak sah, seperti:

STNK tidak sesuai fisik kendaraan,

STNK tanpa BPKB,

dokumen palsu,

atau kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Pemilik kendaraan dengan dokumen semacam ini dapat tersangkut kasus, bahkan jika mereka tidak mengetahui asal-usulnya.

READ  Tamparan Cinta di Pagi Hari: Emak-Emak Gemes Tampar Calon Wali Kota Salatiga, Sinoeng

Landasan Hukum yang Mengintai Para Pelaku

Kasus semacam ini tidak main-main. Beberapa pasal yang berpotensi diterapkan antara lain:

1. Pasal 263 KUHP — Pemalsuan surat (ancaman 6 tahun penjara).

2. Pasal 480 KUHP — Penadahan barang hasil kejahatan (ancaman 4 tahun).

3. UU 22/2009 LLAJ Pasal 288 (1) — Mengemudi tanpa STNK sah (kurungan/denda).

4. Pasal 378 KUHP — Penipuan (ancaman 4 tahun penjara).

Publik Menunggu Jawaban: Apakah Ini Permukaan dari Jaringan Besar?

Kasus ini terus berkembang. Para penyelidik bekerja memeriksa alur dokumen, asal usul kendaraan, serta kemungkinan adanya aktor lain di balik layar.

READ  Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Pertanyaan besar kini mengemuka:

Apakah kendaraan berpelat G 1855 EK adalah pintu pertama menuju jaringan yang lebih luas?

Masyarakat berharap Polres Batang mampu menguak seluruh rangkaiannya, hingga ke akar, demi mencegah kerugian dan kekacauan yang lebih besar.

READ  Viral: Pengakuan Mantan ASN Boyolali Pensiun Dini Karena Tekanan Politik PDI-P

Aktivis Suara Masyarakat menegaskan komitmen mereka.

“Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Batang harus bersih dari praktik kendaraan ilegal.”

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru