Enam Narapidana Ungkap Kekerasan yang Dilakukan Iptu Rudiana dan Anak Buahnya dalam Sidang PK Kasus Vina Eky

- Kontributor

Kamis, 12 September 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Cirebon
– Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Eky yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 11 September 2024, enam narapidana memberikan kesaksian mengejutkan terkait kekerasan yang mereka alami selama proses penyidikan. Mereka menuduh Iptu Rudiana dan anak buahnya melakukan kekerasan fisik untuk memaksa mereka memberikan pengakuan yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.

Salah satu narapidana yang memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengungkapkan bahwa dirinya mengalami penyiksaan fisik berupa tendangan dan pukulan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana. “Saya ditendang berkali-kali, dipukul, dan dipaksa mengakui hal-hal yang tidak saya lakukan. Kami disiksa secara fisik dan psikologis selama penyidikan,” ujarnya dengan suara bergetar.

READ  Tim Redaksi MSN & DPC Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Menghadiri Acara Pernikahan Alfin Pasaribu dan Lisa

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh narapidana lainnya. Mereka mengaku ketakutan dan merasa tertekan akibat perlakuan tidak manusiawi yang diterima dari para penyidik. “Iptu Rudiana menggunakan kekerasan sebagai cara untuk membuat kami tunduk dan mengakui tuduhan yang sebenarnya tidak benar,” ungkap salah satu narapidana. Kekerasan tersebut, menurut mereka, memaksa mereka memberikan pengakuan palsu karena tidak tahan lagi disiksa.

READ  Kasal Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata dalam Rangka Peringatan HUT ke-79 TNI AL

Kuasa hukum para narapidana mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, kekerasan ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM). “Kami berharap pengadilan dapat memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi para klien kami. Kekerasan yang mereka alami adalah pelanggaran hukum yang tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia,” tegas pengacara para narapidana.

Sidang peninjauan kembali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yang menyatakan bahwa kesaksian para narapidana akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam meninjau kembali keputusan yang sudah dijatuhkan sebelumnya.

READ  Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Sementara itu, Iptu Rudiana belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan dalam persidangan. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya selama proses penyidikan.

Kasus Vina Eky sendiri telah menarik perhatian luas publik, terutama karena adanya dugaan bahwa proses penyidikannya dilakukan secara tidak adil. Sidang PK ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Red/erni

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru