Memasuki Awal Tahun 2024, Polres Semarang Gelar LKIP

- Kontributor

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Semarang, PortalIndonesiaNews.net
– Memasuki awal tahun 2024, Polres Semarang menggelar kegiatan pelaporan LKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) pada instansi Polres Semarang Kamis 11 Januari 2024. 

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., didampingi Wakapolres Kompol Fandy Setiawan SH, SIK, MH., ini juga dihadiri Kapolsek Jajaran dan instansi terkait. 

Dalam sambutannya, AKBP Oka menyampaikan bahwa pelaporan kinerja pada tahun 2023 kali ini merupakan pertanggung jawaban akan kinerja serta anggaran yang diserap. 

READ  Hilangkan trauma korban laka Bawen, Polres Semarang laksanakan Trauma Healing.

“Pelaporan ini merupakan langkah pertanggung jawaban akan kinerja serta anggaran yang telah digunakan, sehingga meminimalisir penyelewengan akan kinerja maupun anggarannya.” Ungkapnya. 

Setelah pelaksanaan pelaporan LKIP, juga dilaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian kinerja 2024. Dimana kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam pelaksanaan seluruh tugas fungsi Kepolisian. 

“Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja 2024 ini, diharap seluruh pemangku kewenangan yaitu Bag, Sat, Si, SPKT, Polsek dan Polsubsektor jajaran. Dapat berkomitmen dalam pelaksanaan Tanggung jawab tugas, fungsi, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang undangan. Dan juga menjadi kesanggupan tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang diterima pada awal tahun 2024.” Himbau AKBP Oka. 

READ  Polres Grobogan Dinilai Memaksakan Suwarno Masuk Penjara, Dugaan Kejanggalan LP Makin Menguat

Dalam akhir arahannya, Kapolres menekankan untuk setiap Kabag, Kasat, Kasi maupun Kapolsek jajaran. Untuk selalu melakukan pengawasan dan monitoring, sehingga dapat meminimalisir penyelewengan, dan apabila ada kendala dapat dilaporkan ke jenjang tingkat atas.

(Sholeh)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  
Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  
DILAPORKAN KE POLDA JABAR, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & PENYALAHGUNAAN JABATAN PENYIDIK JADI SOROTAN PUBLIK  
RAC DPC PERADI Bantul: Berikan Kewenangan Lebih kepada Anggota, Pilih Nama B. Halomoan Sianturi sebagai Rekomendasi Caketum  

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:41 WIB

Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:00 WIB

Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:52 WIB

DILAPORKAN KE POLDA JABAR, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & PENYALAHGUNAAN JABATAN PENYIDIK JADI SOROTAN PUBLIK  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:04 WIB

RAC DPC PERADI Bantul: Berikan Kewenangan Lebih kepada Anggota, Pilih Nama B. Halomoan Sianturi sebagai Rekomendasi Caketum  

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:25 WIB

KAPOLRI DIMINTA TURUN TANGAN: NENEK SUTAPRIYATUN SELAMA 45 TAHUN MENCARI KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DI NKRI  

Berita Terbaru