Memasuki Awal Tahun 2024, Polres Semarang Gelar LKIP

- Kontributor

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Semarang, PortalIndonesiaNews.net
– Memasuki awal tahun 2024, Polres Semarang menggelar kegiatan pelaporan LKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) pada instansi Polres Semarang Kamis 11 Januari 2024. 

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., didampingi Wakapolres Kompol Fandy Setiawan SH, SIK, MH., ini juga dihadiri Kapolsek Jajaran dan instansi terkait. 

Dalam sambutannya, AKBP Oka menyampaikan bahwa pelaporan kinerja pada tahun 2023 kali ini merupakan pertanggung jawaban akan kinerja serta anggaran yang diserap. 

READ  KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

“Pelaporan ini merupakan langkah pertanggung jawaban akan kinerja serta anggaran yang telah digunakan, sehingga meminimalisir penyelewengan akan kinerja maupun anggarannya.” Ungkapnya. 

Setelah pelaksanaan pelaporan LKIP, juga dilaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian kinerja 2024. Dimana kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam pelaksanaan seluruh tugas fungsi Kepolisian. 

“Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja 2024 ini, diharap seluruh pemangku kewenangan yaitu Bag, Sat, Si, SPKT, Polsek dan Polsubsektor jajaran. Dapat berkomitmen dalam pelaksanaan Tanggung jawab tugas, fungsi, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang undangan. Dan juga menjadi kesanggupan tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang diterima pada awal tahun 2024.” Himbau AKBP Oka. 

READ  Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik

Dalam akhir arahannya, Kapolres menekankan untuk setiap Kabag, Kasat, Kasi maupun Kapolsek jajaran. Untuk selalu melakukan pengawasan dan monitoring, sehingga dapat meminimalisir penyelewengan, dan apabila ada kendala dapat dilaporkan ke jenjang tingkat atas.

(Sholeh)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  
Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang
Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan
Kota Wali Demak Tercoreng: Judi Sabung Ayam dan Dadu Masih Bebas Beroperasi
Saksi Ahli H. Hono Sejati: Langkah PT Unigrop Membawa Kerugian Rp5,7 Juta ke Ranah Pidana Dinilai Tidak Tepat
PERKARA TAHUN 2022 BELUM TUNTAS HINGGA 2026: PENYIDIK AKAN LENGKAPI P19 UNTUK TERSANGKA P.A SUAN PANDIANGAN  
Membangun Rumah Tanpa Izin & Kuasai Lahan Orang – Oknum Warga Kayak ‘Main Rumah Susun Sendiri’ di Tanah Orang!”
Remaja Pelaku Tawuran di Rusunawa Kaligawe Dapat Pembinaan – Kapolsek Gayamsari: “Jangan Jadi ‘Ksatria Medsos’ yang Cuma Saling Tantang!”

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:21 WIB

TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  

Senin, 25 Mei 2026 - 04:25 WIB

Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang

Senin, 25 Mei 2026 - 03:52 WIB

Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 25 Mei 2026 - 02:15 WIB

Kota Wali Demak Tercoreng: Judi Sabung Ayam dan Dadu Masih Bebas Beroperasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

PERKARA TAHUN 2022 BELUM TUNTAS HINGGA 2026: PENYIDIK AKAN LENGKAPI P19 UNTUK TERSANGKA P.A SUAN PANDIANGAN  

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17 WIB

Membangun Rumah Tanpa Izin & Kuasai Lahan Orang – Oknum Warga Kayak ‘Main Rumah Susun Sendiri’ di Tanah Orang!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:06 WIB

Remaja Pelaku Tawuran di Rusunawa Kaligawe Dapat Pembinaan – Kapolsek Gayamsari: “Jangan Jadi ‘Ksatria Medsos’ yang Cuma Saling Tantang!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:00 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Muhammad Farchan Lei, Kesaksian Ahli Dr. Drs. H. Hono Sejati, S.H., M.Hum

Berita Terbaru