BATANG | PortalindonesiaNews.Net – Kasus dugaan penipuan dengan modus janji-janji masuk CPNS yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah – yang jelas-jelas mengarah pada oknum di dalam lingkungan IMIPAS – kini semakin menyakitkan mata publik. Tak cukup dengan dirampok harapan dan kekayaan, korban kini harus terbaring lumpuh akibat stroke, yang jelas merupakan dampak langsung dari tekanan berat akibat ulah penipu yang kejam itu.
Perkara sudah sampai tahap penetapan tersangka, tapi apa daya – tersangka berinisial J masih bebas berkeliaran seolah-olah tidak bersalah sama sekali, tanpa ada tindakan penahanan yang sedikit pun. Seolah hukum hanya berlaku bagi orang miskin dan tidak berdaya saja.
Korban dulu diperdaya dengan janji masuk jadi pegawai melalui jalur yang jelas tidak resmi. Demi mewujudkan impian yang dibodohkan itu, korban rela menjual rumahnya dan menyerahkan uang hingga sekitar Rp360 juta – uang yang pasti digunakan oleh penipu untuk hidup mewah sementara korban terpuruk.
Kondisi korban sungguh menyedihkan dan memalukan bagi sistem hukum kita. Selain kehilangan segalanya secara materiil, kini dia harus bergelut dengan penyakit stroke yang mungkin akan menyiksa dia seumur hidup.
“Korban kita sekarang terkena stroke akibat tekanan dari penipuan ini. Kita tidak minta lebih dari itu – hanya keadilan yang sudah seharusnya datang jauh-jauh hari, dan keseriusan yang belum pernah kita lihat dari pihak berwenang!” tegas pihak keluarga dengan nada penuh kemarahan.
Keluarga korban juga menyoroti kelalaian yang terlihat jelas: mengapa tersangka yang sudah memiliki status hukum tetap bebas berkeliaran? Mereka menuntut aparat penegak hukum berhenti bermain-main dan bertindak dengan profesional serta tegas, agar proses hukum tidak hanya sekadar panggung sandiwara yang membuat masyarakat semakin tidak percaya.
Kasus ini bermula ketika korban yang sebelumnya gagal seleksi resmi diperdaya dengan janji lolos CPNS melalui “jalur khusus”. Penipu dengan liciknya mengaku punya akses di IMIPAS, bahkan berani memberikan barang-barang yang menyerupai perlengkapan instansi untuk memperkuat tipuannya.
Namun hingga detik ini, janji itu hanyalah omong kosong belaka, sementara korban terpaksa menanggung kerugian yang tak terkira dan kondisi kesehatan yang terus merosot.
Masyarakat sudah muak menunggu – aparat penegak hukum harus segera memberikan kepastian hukum yang sebenarnya adil dan transparan, apalagi melihat korban yang kini terbaring sakit tanpa ada rasa tanggung jawab dari pihak yang bersalah.
Laporan : Iskandar






