Kompak Seragam Batik, Kompak Tutupi?” — Kepala Inspektorat Akui Ada Pelanggaran di Sekolah Negeri, LSM Bongkar Dugaan Pungli Sistematis di Dunia Pendidikan Purworejo

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Udensi ke DPRD yang dihadiri guru serta dinas pendidikan dan Beberapa perwakilan LSM Selasa 28/10/2025

Foto : Ketika Udensi ke DPRD yang dihadiri guru serta dinas pendidikan dan Beberapa perwakilan LSM Selasa 28/10/2025

PURWOREJO | PortalIndonesiaNews.Net — Dunia pendidikan Purworejo kembali diterpa badai hebat! Dalam audiensi panas antara Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Inspektorat, serta perwakilan LSM dan wali murid, terungkap fakta mencengangkan soal dugaan pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan penahanan ijazah di sekolah negeri. Selasa 28/10/2025

Namun yang paling mengejutkan datang dari pengakuan Kepala Inspektorat Kabupaten Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA.

Dalam forum tersebut, ia mengungkap bahwa selama masa jabatannya, Inspektorat telah menemukan pelanggaran di salah satu SMP Negeri di Purworejo yang diselesaikan dengan sanksi pengembalian dana.

“Kami temukan adanya penyimpangan, dan sudah kami perintahkan untuk mengembalikan uangnya,” ujar Achmad Kurniawan dalam forum itu.

READ  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Cilacap Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III

Namun, pernyataan tersebut justru memicu gelombang kritik keras. Sugiyono, S.H.: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Ini Komedi Hukum!”

READ  Dari Kampus ke Ruang Redaksi: Suara Mahasiswa Jadi Oksigen Baru Jurnalisme Indonesia

Mendengar pengakuan itu, Sugiyono, S.H., aktivis hukum sekaligus perwakilan LSM Kresna Cakra Nusantara, menilai langkah Inspektorat terlalu lunak dan berpotensi melanggengkan praktik korupsi di dunia pendidikan.

“Dari cara beliau bicara, saya justru melihat kode alam — para pejabat pendidikan kita ini kompak luar biasa. Guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat semua seirama, bahkan seragam kemeja batik! Tapi di balik seragam itu, saya mencium aroma yang disembunyikan,” sindir Sugiyono.

Ia menilai, penanganan kasus pungli yang hanya disanksi dengan pengembalian uang tanpa proses hukum, sama saja melegalkan pelanggaran.

“Dasar hukum sangat jelas. Gedung sekolah dan fasilitasnya adalah milik negara. Siapa pun yang menggunakan fasilitas negara untuk mencari anggaran, dengan dalih apa pun, itu sudah salah. Kalau praktiknya dilakukan secara sistematis dan melibatkan pihak sekolah, itu potensi pungli, gratifikasi, bahkan korupsi!” tegasnya.

READ  Sri Mulasih, Anak Bungsu yang Tak Pernah Menyerah: 14 Tahun Perjuangan Tanah Warisan di Teloyo

“Tapi di Purworejo ini, kalau ketahuan pungli, cukup kembalikan uang, selesai. Enak sekali jadi pelaku! Ini bukan pembinaan, ini pembenaran,” tambahnya pedas,

“Berlindung di Perbup, Tapi Tak Paham Makna Hukum”

Menurut Sugiyono, banyak pejabat pendidikan bersembunyi di balik Peraturan Bupati (Perbup) tentang sumbangan pendidikan tanpa memahami substansinya.

“Mereka sering bilang, sekolah boleh menerima sumbangan. Betul, tapi yang dilakukan bukan menerima, melainkan meminta! Itu beda makna hukum yang besar. Faktanya, di dalam gedung milik negara, mereka memungut uang atas nama komite, karyawan, atau paguyuban kelas — semua diciptakan hanya untuk mengelabui publik,” ungkapnya.

Ia juga menilai munculnya istilah baru seperti paguyuban kelas dan parenting hanyalah bentuk kamuflase pungli terselubung.

“Dunia pendidikan kita kini dipenuhi tipu muslihat. Ironisnya, mereka yang seharusnya mendidik justru memberi contoh buruk dalam hal moral dan mental,” ujarnya.

Kisah Wali Murid dan Siswa yang Jadi Korban

Dugaan pungli di sekolah tidak hanya berhenti pada pengumpulan uang.

Trias, wali murid SMPN 3 Purworejo sekaligus Sekretaris Desa Sukoharjo, menceritakan pengalaman pahit ketika anaknya menjadi korban perundungan (bullying) akibat orang tuanya menolak membayar pungutan sekolah.

“Anak saya dipermalukan di depan teman-temannya karena belum bayar. Sudah hampir dua minggu dia takut masuk sekolah. Ini bukan sekadar uang, ini sudah kekerasan moral,” ujarnya lirih.

READ  Warga menemukan Mayat dalam posisi tengkurap dan Tubuhnya sudah menghitam.

Tak berhenti di situ, Trias juga mengaku mendapat tekanan setelah bersuara.

Saya dikeluarkan dari grup Sekdes oleh Camat Kutoarjo, Nur Huda, hanya karena menyinggung soal pungli. Ini sistem yang menakutkan,” tambahnya.

LSM Ungkap Modus Uang Ratusan Juta di SMP Negeri

Sugiyono juga membongkar data yang menyebutkan adanya peredaran uang pungli hingga Rp800 juta per tahun di beberapa SMP negeri di Purworejo, termasuk SMPN 13 dan SMPN 3.

READ  Bangunan Resto & Cafe Axelia Tabrak PERPRES No. 60/2021, Apakah APH Kab. Semarang Berani Menindak

“Komite sekolah bahkan menggaji diri mereka sendiri dari hasil pungutan wali murid. Ini bukan sumbangan — ini pungli yang dilegalkan dengan seragam batik dan tanda tangan pejabat!” tegasnya.

Ia menyebut praktik itu sudah berjalan lebih dari 10 tahun, bahkan disamarkan dengan istilah “uang partisipasi”, “uang kegiatan”, dan “donasi pembangunan”.

READ  Beda Pilihan, Ketua LSM Boyolali Aniaya Kades, Berujung Mendekam di Kantor Polisi

Kepala Sekolah dan Dinas Dituding “Main Aman”

Kepala SMPN 13 Purworejo, Achmad Yulianto, mencoba menenangkan situasi dengan menyatakan bahwa sekolah telah mengumumkan pengambilan ijazah tanpa biaya.

Namun LSM menilai pengumuman itu hanya bentuk kepanikan setelah kasus mencuat ke publik.

“Kalau tidak viral, ijazah itu tidak akan dibagikan. Jangan pura-pura bersih setelah ketahuan,” ucap Sugiyono.

READ  BK DPRD Klaten Dituding Lemah, Skandal Etika Kini Dikejar Lembaga Nasional

Inspektorat Dinilai Tak Netral

Kehadiran Kepala Inspektorat Purworejo di forum DPRD dengan seragam batik yang sama dengan pejabat Dinas Pendidikan menimbulkan tanda tanya publik.

“Itu bukan kebetulan. Itu simbol kekompakan. Tapi kekompakan untuk saling lindungi, bukan untuk menegakkan keadilan,” ujar Sugiyono dengan nada sinis.

Desakan Audit dan KPK Turun ke Purworejo

LSM Kresna Cakra Nusantara secara resmi telah menyerahkan permohonan audit dana BOS dan pungutan wali murid tahun 2022–2023 kepada Komisi IV DPRD.

Sugiyono menegaskan, jika tidak ada langkah nyata dari Pemkab, KPK harus turun tangan.

“Kalau pelanggaran seperti ini hanya dihukum pengembalian uang, habis sudah wibawa hukum. Kami minta Bupati dan DPRD berani buka semua data. Jangan biarkan dunia pendidikan dikendalikan oleh oknum bermodus suci,” tegasnya.

READ  Viral di TikTok! Kritik Pedas untuk Ketua DPC PDIP Kebumen soal Kasus DPRD

DPRD: Hentikan Pungli, Kembalikan Ijazah, Audit Dana BOS!

Komisi IV DPRD Purworejo menegaskan akan melaporkan hasil audiensi ini kepada Ketua DPRD dan menuntut tindakan nyata dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

“Kami akan kawal hingga tuntas. Semua ijazah yang ditahan harus dikembalikan, dan tidak boleh ada pungutan liar berkedok sumbangan di sekolah negeri,” tegas Nur Hidayat Pramudyanto, anggota Komisi IV.

Publik Bertanya: Siapa yang Akan Dibersihkan Sekolahnya, atau Hati Para Pejabatnya?

Kini, bola panas berada di tangan Bupati Purworejo.Apakah ia akan menindak tegas para oknum yang merusak dunia pendidikan, atau justru memilih diam bersama “kompaknya seragam batik” yang disebut Sugiyono sebagai simbol solidaritas dalam menutup-nutupi kesalahan?

Laporan : ika

Berita Terkait

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”
Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan
Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi
Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng
Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak
Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Selasa, 4 November 2025 - 19:03 WIB

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Selasa, 4 November 2025 - 12:51 WIB

Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi

Senin, 3 November 2025 - 21:31 WIB

Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Senin, 3 November 2025 - 12:31 WIB

Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak

Sabtu, 1 November 2025 - 20:15 WIB

Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Berita Terbaru