Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 4 November 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketika Audensi Berlangsung 04/11/2025

Foto : ketika Audensi Berlangsung 04/11/2025

Salatiga | PortalIndonesiaNews.Net — Suasana tegang mewarnai pertemuan antara LSM Amanat Penggerak Rakyat Indonesia (APRI) dan Satpol PP Kota Salatiga yang digelar di kantor Satpol PP, Jl. Letjend. Sukowati, Selasa (4/11/2025). Pertemuan yang awalnya diharapkan menjadi ajang musyawarah justru diwarnai nada tinggi dan ketegangan setelah salah satu pejabat Satpol PP diduga membentak pedagang kecil yang hadir.

Insiden ini sontak memicu kemarahan M. Sholeh, Wakil Ketua Umum DPP APRI, yang datang mendampingi para pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Pancasila. Ia menilai tindakan aparat tersebut tidak mencerminkan sikap aparat penegak perda yang seharusnya melindungi rakyat kecil, bukan malah menekan mereka.

“Kami datang dengan itikad baik untuk dialog, bukan untuk dibentak! PKL ini bukan penjahat, mereka hanya mencari makan. Jangan perlakukan rakyat kecil seperti kriminal,” tegas Sholeh dengan nada kecewa.

Sholeh juga menyoroti sikap arogan dan tidak adil Pemkot serta Satpol PP Salatiga dalam menegakkan aturan. Di satu sisi, pedagang kecil di sekitar Alun-Alun Pancasila dilarang keras berjualan. Namun di sisi lain, area Sembir yang dikenal sebagai kawasan hiburan malam dan tempat maksiat justru dibiarkan beroperasi tanpa tindakan tegas.

READ  Polresta Magelang Diduga Minta Uang Damai Rp250 Juta: Kriminalisasi atau Pemerasan Berkedok Proses Hukum?

“Ironis! PKL yang jual gorengan dikejar-kejar, sementara tempat karaoke dan hiburan malam di Sembir dibiarkan bebas. Kalau begini, keadilan macam apa yang ditegakkan Satpol PP dan Pemkot Salatiga?” sindir Sholeh pedas.

Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP, Sutarto, didampingi Kasatpol PP Yayat Hidayat, berkilah bahwa pihaknya hanya menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Salatiga. Untuk sementara, pedagang diminta bersabar dan berjualan di sisi kiri alun-alun sampai penataan shelter selesai.

Foto : Kiri seorang Pedagang yang Dibentak ketika Audensi..didampingi M.soleh

Namun jawaban tersebut tak memuaskan para pedagang. Mereka menilai Satpol PP hanya berlindung di balik alasan “menunggu keputusan” tanpa memberikan solusi nyata bagi ratusan pedagang yang menggantungkan hidup di area itu.

“Kalau menunggu terus tanpa kejelasan, siapa yang mau kasih makan keluarga kami? Kami bukan mau melawan, tapi tolong jangan main bentak!” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

READ  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Salatiga telah melayangkan undangan rapat koordinasi penataan PKL bernomor 500.3.10/1062 tertanggal 4 November 2025, yang dijadwalkan berlangsung Rabu (5/11/2025). Rapat tersebut rencananya melibatkan unsur dinas, camat, lurah, hingga perwakilan paguyuban pedagang.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG, melalui pesan singkat kepada redaksi, meminta agar semua pihak menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa bentrokan.

“Semua bisa diselesaikan dengan baik. Tidak perlu bentrok. Mari bicara bersama agar semua pencari nafkah bisa dimobilisasi secara tertib,” ujar Wali Kota Robby.

Meski demikian, publik menilai pernyataan “bijak” tersebut belum cukup menjawab keresahan para pedagang yang kini merasa terpinggirkan. Satpol PP dituding tebang pilih dalam menegakkan aturan—galak terhadap pedagang kecil, tapi diam seribu bahasa terhadap tempat hiburan malam yang justru melanggar norma sosial di tengah kota.

LSM APRI menegaskan akan terus mengawal dan mendampingi PKL Pancasila hingga ada keputusan yang adil dan berpihak pada rakyat kecil.

“Kami tidak akan mundur. Kalau Satpol PP dan Pemkot tidak bisa berlaku adil, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan publik!” tutup Sholeh tegas.

Red/Eko L

Berita Terkait

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”
Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan
Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng
Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak
Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025
Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Selasa, 4 November 2025 - 19:03 WIB

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Selasa, 4 November 2025 - 12:51 WIB

Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi

Senin, 3 November 2025 - 21:31 WIB

Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Senin, 3 November 2025 - 12:31 WIB

Semangat Baru LCKI! Jelang Seminar Nasional “Cegah Kejahatan Indonesia”, Panitia DPP & DPD DKI Jakarta Kian Kompak

Sabtu, 1 November 2025 - 20:15 WIB

Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Berita Terbaru