Salatiga | PortalIndonesiaNews.Net — Suasana tegang mewarnai pertemuan antara LSM Amanat Penggerak Rakyat Indonesia (APRI) dan Satpol PP Kota Salatiga yang digelar di kantor Satpol PP, Jl. Letjend. Sukowati, Selasa (4/11/2025). Pertemuan yang awalnya diharapkan menjadi ajang musyawarah justru diwarnai nada tinggi dan ketegangan setelah salah satu pejabat Satpol PP diduga membentak pedagang kecil yang hadir.
Insiden ini sontak memicu kemarahan M. Sholeh, Wakil Ketua Umum DPP APRI, yang datang mendampingi para pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Pancasila. Ia menilai tindakan aparat tersebut tidak mencerminkan sikap aparat penegak perda yang seharusnya melindungi rakyat kecil, bukan malah menekan mereka.
“Kami datang dengan itikad baik untuk dialog, bukan untuk dibentak! PKL ini bukan penjahat, mereka hanya mencari makan. Jangan perlakukan rakyat kecil seperti kriminal,” tegas Sholeh dengan nada kecewa.
Sholeh juga menyoroti sikap arogan dan tidak adil Pemkot serta Satpol PP Salatiga dalam menegakkan aturan. Di satu sisi, pedagang kecil di sekitar Alun-Alun Pancasila dilarang keras berjualan. Namun di sisi lain, area Sembir yang dikenal sebagai kawasan hiburan malam dan tempat maksiat justru dibiarkan beroperasi tanpa tindakan tegas.
“Ironis! PKL yang jual gorengan dikejar-kejar, sementara tempat karaoke dan hiburan malam di Sembir dibiarkan bebas. Kalau begini, keadilan macam apa yang ditegakkan Satpol PP dan Pemkot Salatiga?” sindir Sholeh pedas.
Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP, Sutarto, didampingi Kasatpol PP Yayat Hidayat, berkilah bahwa pihaknya hanya menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Salatiga. Untuk sementara, pedagang diminta bersabar dan berjualan di sisi kiri alun-alun sampai penataan shelter selesai.

Namun jawaban tersebut tak memuaskan para pedagang. Mereka menilai Satpol PP hanya berlindung di balik alasan “menunggu keputusan” tanpa memberikan solusi nyata bagi ratusan pedagang yang menggantungkan hidup di area itu.
“Kalau menunggu terus tanpa kejelasan, siapa yang mau kasih makan keluarga kami? Kami bukan mau melawan, tapi tolong jangan main bentak!” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Salatiga telah melayangkan undangan rapat koordinasi penataan PKL bernomor 500.3.10/1062 tertanggal 4 November 2025, yang dijadwalkan berlangsung Rabu (5/11/2025). Rapat tersebut rencananya melibatkan unsur dinas, camat, lurah, hingga perwakilan paguyuban pedagang.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG, melalui pesan singkat kepada redaksi, meminta agar semua pihak menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa bentrokan.
“Semua bisa diselesaikan dengan baik. Tidak perlu bentrok. Mari bicara bersama agar semua pencari nafkah bisa dimobilisasi secara tertib,” ujar Wali Kota Robby.
Meski demikian, publik menilai pernyataan “bijak” tersebut belum cukup menjawab keresahan para pedagang yang kini merasa terpinggirkan. Satpol PP dituding tebang pilih dalam menegakkan aturan—galak terhadap pedagang kecil, tapi diam seribu bahasa terhadap tempat hiburan malam yang justru melanggar norma sosial di tengah kota.
LSM APRI menegaskan akan terus mengawal dan mendampingi PKL Pancasila hingga ada keputusan yang adil dan berpihak pada rakyat kecil.
“Kami tidak akan mundur. Kalau Satpol PP dan Pemkot tidak bisa berlaku adil, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan publik!” tutup Sholeh tegas.
Red/Eko L






