Saat Hukum Diam, Korban Menjerit: Satreskrim Polres Batang Dituding Tak Serius Tangani Kasus Penganiayaan

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasil Ronsen yang diperlihatkan

Foto : Hasil Ronsen yang diperlihatkan

BATANG | PortalIndonesiaNews.net — Ketika keadilan hanya menjadi slogan, rakyat kecil seperti F, warga RT 02/RW 03 Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, menjadi saksi betapa getirnya mencari kebenaran di tanah sendiri.

F menjadi korban dugaan penganiayaan berat hingga mengalami patah tulang hidung. Ia resmi melapor ke Polres Batang pada 22 Juni 2025 dengan nomor laporan SL Lidik/288/VI/2025/Reskrim. Namun, lebih dari tiga bulan berlalu, kasus itu seakan lenyap ditelan diam — tanpa tindak lanjut berarti, tanpa kejelasan hukum.

Laporan Lengkap, Bukti Ada — Tapi Kasus Mengambang

Ironisnya, semua prosedur awal sudah ditempuh: laporan diterima, visum dilakukan, saksi dan bukti awal cukup kuat. Namun hingga kini, korban hanya menerima janji tanpa kepastian.

“Jangan-jangan kantor polisi sekarang lebih cocok disebut tempat penitipan laporan, bukan tempat mencari keadilan,” sindir pimpinan gerakan Suara Masyarakat, yang sejak awal mendampingi korban.

READ  Satu Tahun Tak Ada Tindak Lanjut Polres Butur Di Duga Kehabisan Balsem, Korban Penipuan Akan Melapor Ke Propam Polda Sultra

Publik pun mulai bertanya-tanya: di mana keseriusan aparat penegak hukum? Apakah keadilan hanya berlaku bagi mereka yang viral atau memiliki pengaruh besar?

 

Pasal Jelas, Pelaku Diduga Ada — Tapi Polisi Masih Diam

Kasus ini sebenarnya jelas mengarah pada pelanggaran Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara. Namun yang terjadi, langkah penyidikan justru seolah stagnan.

“Kalau kasus sejelas ini saja tidak ada progres, bagaimana dengan laporan masyarakat kecil lainnya? Apakah hukum kini menunggu trending topic dulu baru bergerak?” ujar seorang aktivis hukum lokal dengan nada kecewa.

READ  Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik

Satreskrim Polres Batang Dinilai Lalai Jalankan Amanat Hukum

Unit I Satreskrim Polres Batang yang seharusnya menjadi garda depan keadilan justru menuai kritik tajam. Publik menilai, lambannya penanganan kasus ini hanya akan memperburuk citra kepolisian yang kini tengah berupaya membangun kepercayaan masyarakat.

READ  Seleksi Direksi-Komut BUMD Jateng Disorot Ombudsman: Minim Sosialisasi, Rawankan Maladministrasi dan “Bancakan Jabatan”

“Korban butuh keadilan, bukan janji. Polisi seharusnya bergerak cepat tanpa menunggu tekanan publik,” tegas aktivis Suara Masyarakat lainnya.

Menurutnya, sikap diam aparat hanya memperpanjang penderitaan korban dan menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

READ  Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK, Selendangan Begini Jelasnya 

Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk

Harapan kini tinggal pada hati nurani aparat penegak hukum di Polres Batang. Sebab jika hukum terus diam, maka kepercayaan rakyat akan mati pelan-pelan.

“Kami tidak minta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kalau polisi saja sudah tak bisa dipercaya, lalu kepada siapa lagi rakyat mengadu?” tutup pimpinan Suara Masyarakat dengan nada getir. Red/Time

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru