Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

BANYUMAS |PortalindonesiaNews.Net — Suasana Polresta Banyumas mendadak ramai pada Jumat sore (5/12/2025). Seorang wartawan Banyumas, Widhianto Puji Agus Setiono atau yang dikenal luas dengan nama Baldy, resmi melaporkan tiga advokat karena diduga melakukan intimidasi dan upaya menghalangi kerja jurnalistik.

Laporan tersebut diterima secara resmi oleh SPKT Polresta Banyumas sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam laporannya, Baldy menyebut tiga advokat berinisial SW, RYP, SM, serta satu pihak lain berinisial TS yang dianggap telah melakukan tekanan hukum melalui somasi.

“Saya didampingi kuasa hukum H. Djoko Susanto SH untuk melaporkan tindakan yang jelas-jelas mengarah pada pembungkaman terhadap saya sebagai jurnalis. Berita yang saya tulis sudah sesuai data laporan polisi, tanpa opini, tanpa asumsi,” tegas Baldy usai keluar dari ruang SPKT.

READ  Geger, Ajakan Menikah di tolak Gadis di Cilacap Dibunuh Sang Pacar

Baldy mengungkapkan bahwa pemberitaannya justru ditanggapi secara berlebihan oleh SW hingga berujung somasi. “Saya rasa SW tidak memahami tugas dan ruang lingkup profesi wartawan,” tambahnya.

READ  DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Kuasa Hukum: “Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kebebasan Pers”

Kuasa hukum Baldy, H. Djoko Susanto SH, menegaskan pihaknya melaporkan tindakan somasi tersebut karena dianggap mencederai independensi pers.

“Kami melaporkan oknum SW, RYP, SM, dan TS karena tindakan somasinya jelas berpotensi membungkam jurnalis. Ini bukan sekadar somasi biasa—ini intimidasi terhadap profesi,” ujar Djoko.

READ  Saat BPK Sibuk Menghitung, Negara Masih Bocor: Ada yang Salah di Audit Republik

Djoko menegaskan laporan tersebut berlandaskan Undang-Undang Pers, karena hak kebebasan pers tidak boleh diganggu oleh pihak mana pun, termasuk advokat.

“Kami ingin proses ini menjadi pembelajaran. Jangan sampai jurnalis di tanah air dibungkam oleh ancaman hukum yang tidak pada tempatnya,” tegasnya.

READ  Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Ia bahkan menyayangkan tindakan rekan seprofesi yang mengirimkan somasi tanpa memahami dampak hukumnya.

“Saya prihatin ada advokat bertindak reaktif tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Ini memalukan dan tidak etis,” imbuhnya.

READ  Kasus Kekerasan Siswi SD di Boyolali: Sekolah Diduga Lambat Tangani, ELBEHA Barometer Turun Tangan!  

Pihak Terlapor Klaim Berada Dalam Koridor Hukum

Di sisi lain, SW selaku pihak yang melayangkan somasi menegaskan tindakannya dilakukan secara profesional.

“Advokat punya hak imunitas. Saya hanya menjalankan profesi sesuai Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” kata SW.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Ia menyebut belum melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers karena masih menghormati proses.

“Soal hubungan personal, kami baik. Tapi kalau soal profesi, ya saya jalankan tugas,” ujarnya.

READ  Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Putusan Objektif Dinanti

Kasus Bermula dari Berita Dugaan Mafia IMB di Purwokerto

Bara konflik ini bermula pada 1 Desember 2025 ketika Baldy mempublikasikan laporan investigatif di platform Derap.id terkait dugaan mafia pengurusan IMB di Purwokerto.

READ  Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Tidak lama setelah berita itu terbit, SW mengirimkan somasi yang menuntut agar berita tersebut dicabut. Baldy menilai tindakan itu sebagai bentuk intervensi sekaligus ancaman terhadap kemerdekaan pers.

Dalam laporannya, Baldy mengaku mengalami kerugian immateriil dan menyerahkan bukti berupa salinan somasi dari pihak terlapor.

Kasus Ini Menjadi Sorotan Publik

Dengan diterimanya laporan di Polresta Banyumas, kasus ini segera masuk proses penyelidikan oleh Reskrim. Banyak pihak menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam melindungi kebebasan pers di Indonesia.

READ  Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

“Kita tidak boleh membiarkan jurnalis bekerja dalam tekanan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi,” tegas Baldy.

Publik pun kini menunggu bagaimana langkah kepolisian menindaklanjuti laporan yang menyangkut benturan dua profesi penting: jurnalis dan advokat.

Laporan : Iskandar

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terbaru