Geger, Ajakan Menikah di tolak Gadis di Cilacap Dibunuh Sang Pacar

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku dan barang bukti ketika konfersi pers

Foto pelaku dan barang bukti ketika konfersi pers

CILACAP |  PortalIndonesianews.net – Selingkuh namun berujung petaka dialami seorang gadis berinisial PW asal Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Gadis berusia 18 tahun ini tewas di sebuah kamar di salah satu hotel di Cilacap usai dianiaya sang pacar seorang kontraktor perumahan berinisial S (41).

Pelaku asal Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, dan kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. S pun ditahan guna proses lebih lanjut.

“Untuk TKP di Hotel Paradise Sidareja, dan pembunuhan dilakukan pada Minggu 30 November 2025 malam,” ujar Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhi Buono saat konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Adapun motif pembunuhan lantaran korban menolak diajak menikah oleh tersangka, dan tersangka merasa sakit hati dengan ucapan korban tersebut.

READ  BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

“Karena sakit hati, tersangka lalu melakukan penganiayaan. Korban dicekik lehernya oleh tersangka. Saat dicekik, korban sempat menjerit, kemudian rambut korban juga dijambak,” ungkap Kapolresta.

Karena takut diketahui, tersangka sempat menutup mulut korban menggunakan jari saat mencekik.

READ  Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

“Kepala korban juga sempat dibenturkan ke lantai berulang kali selama lima menit oleh tersangka hingga lemas dan tidak berdaya, kemudian meninggal dunia,” terang Budi.

Setelah menganiaya korban hingga tewas, tersangka S merasa ketakutan hingga terpikir untuk bunuh diri dengan cara meminum cairan anti nyamuk.

Alhasil, niat bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka rupanya gagal dan berhasil siuman setelah sempat pingsan.

READ  Bravo, Kapolres Semarang Berikan Penghargaan Personel Berprestasi

“Tersangka minum cairan Baygon dua kali, pertama setengah botol diminum, lalu muntah lemas. Kemudian, minum sisa cairan Baygon sehingga pingsan,” beber Kapolresta.

Tersangka pun melakukan cara lain untuk menghindari masalah dengan menelepon resepsionis esok hari, Senin (1/12/2025), berpura-pura memberitahukan bahwa ada tamu hotel yang meninggal di kamar.

Polisi pun kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menangkap tersangka usai melakukan penyelidikan.

READ  SIDANG PMH PN SALATIGA BERUBAH JADI “PANGGUNG SUNYI” PENGGUGAT TAK HADIR DALAM PEMBUKTIAN, TIM TERGUGAT MERASA DIPERMAINAN  

Menurut keterangan Kapolresta, tersangka sudah memiliki istri, sedangkan korban masih single, sehingga korban menolak ajakan tersangka untuk menikah.

“Awal mula tersangka kenal dengan korban pada bulan Juni melalui Medsos TikTok hingga menjalin hubungan asmara selama enam bulan,” jelas Budi.

READ  Penasihat Hukum Soroti Dugaan Ketidakcermatan Aparat: “Kami Melapor Bukan Karena Benci, Tapi Karena Cinta pada Institusi Hukum”

“Dan pada tanggal 28 November, tersangka menginap di hotel, kemudian janjian dengan korban pada tanggal 30 November pukul 18.30 WIB untuk bertemu, dan sempat berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak 3 kali,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Adapun pasal yang dikenakkan yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

 

 

Laporan Afison manik

Berita Terkait

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib
Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Berita Terbaru