Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 6 September 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi kantor notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn. Yang Mengurus Sertifikat Tersebut

Foto : Lokasi kantor notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn. Yang Mengurus Sertifikat Tersebut

Kebumen | PortalIndonesiaNews.Net – Kasus jual beli tanah di Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen, kini menjadi sorotan tajam publik. Penetapan Khanifudin sebagai tersangka oleh Polres Kebumen dianggap sarat kejanggalan dan tebang pilih. Warga menilai langkah ini tidak adil, karena Khanifudin hanyalah pembeli tanah yang mencari kepastian hukum, sementara pihak-pihak lain yang diduga kuat ikut bermain justru seolah kebal hukum.

Awal Kasus Sarat Kecurigaan

Perkara ini bermula dari transaksi jual beli tanah antara Khanifudin dan pemilik tanah, Sutaja Mansur, dengan kesepakatan di tingkat desa. Untuk mengurus sertipikat, Khanifudin mempercayakan sepenuhnya kepada Wahyu, pegawai BPN Kebumen (kini dipindah ke Purworejo).

READ  Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Tak tanggung-tanggung, sekitar Rp70 juta diserahkan kepada Wahyu agar semua proses selesai melalui jalur resmi notaris dan BPN dengan sistem “terima jadi”. Namun, alih-alih mendapat kepastian hukum, justru muncul berbagai kejanggalan di tahap pengurusan dokumen melalui notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn. Aneh bin ajaib, bukan para pihak yang mengatur alur ini yang diseret hukum, melainkan Khanifudin sendiri yang ditetapkan tersangka dan ditahan selama empat hari di Polres Kebumen.

READ  Pembukaan Kuliner Soto Klepu Gule dan Sate Kambing di Kenteng Tambah Daya Tarik Wisata Bandungan

Keluarga: menmintak Hukum yang obyektif Dijalankan

“Ironis sekali, suami saya hanya konsumen yang ingin mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Tapi justru suami saya yang ditersangkakan. Kenapa pihak desa, notaris, dan pegawai BPN yang jelas-jelas terlibat tidak tersentuh hukum?” tegas istri Khanifudin dengan nada kecewa, Jumat (5/9/2025), saat mengadu ke kantor DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara.

READ  Mewujudkan Polri yang Presisi Polres Semarang Laksanakan Gaktiblin, ini hasilnya

Keluarga menilai penegakan hukum di Polres Kebumen tidak obyektif. Pihak yang lemah dijerat, sementara aktor penting justru seolah dilindungi.

READ  Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, kantor Satpas SIM dipindahkan ke lokasi baru.

Notaris Teguh: Sudah Diperiksa Penyidik

Saat dikonfirmasi, notaris Teguh Adisantoso, SH, MH, M.Kn hanya memberikan jawaban singkat:

“Karena perkara tersebut sudah ditangani pihak berwajib (Polres Kebumen), kita hormati dan kita kawal bersama.”

“Dalam perkara itu saya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.”

READ  AKBP Achmad Oka Mahendra : Pantarlih Harus Menjunjung Tinggi Kenetralitasannya

Pernyataan ini menunjukkan Teguh memang telah diperiksa, tetapi publik bertanya-tanya mengapa status hukumnya tidak pernah jelas hingga kini.

READ  Dr. C.M. Firdaus Oiwobo Teguhkan Integritas Advokat Lewat Sumpah PEMBASMI di Jawa Tengah

Wahyu BPN: Bungkam, Menghilang dari Publik

Berbeda dengan Teguh, Wahyu, oknum pegawai BPN yang disebut menerima dana Rp70 juta, memilih bungkam. Upaya konfirmasi redaksi melalui telepon maupun pesan singkat tidak pernah direspons. Diamnya Wahyu justru menambah kecurigaan publik, mengingat perannya dianggap paling sentral dalam macetnya pengurusan sertipikat tanah yang kini menjerat Khanifudin.

Sorotan Publik: Desakan Terapkan Pasal 55 KUHP

Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Sugiyono, SH, yang menjadi kuasa keluarga Khanifudin, menegaskan:

“Khanifudin hanyalah pengguna jasa. Produk dari notaris, oknum calo BPN, hingga perangkat desa Seliling jelas masuk dalam mata rantai kasus ini. Polres Kebumen wajib menegakkan Pasal 55 KUHP agar semua pihak yang terlibat diproses hukum. Jangan hanya menjerat rakyat kecil.”

READ  Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”

Sugiyono SH. juga mengingatkan Kejaksaan Negeri Kebumen agar jeli dalam meneliti berkas P21 dari Polres. Menurutnya, semua pihak yang terlibat wajib mendapatkan perlakuan hukum yang sama, tanpa pandang bulu.

READ  DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Publik Menanti Keberanian Polres dan Kejaksaan

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kebumen. Publik menunggu, apakah Polres dan Kejaksaan berani menindak semua pihak yang terlibat, atau justru membiarkan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa hukum di negeri ini masih ” Apa Hanya Selogan Saja keadilan Tersebut”

 

Laporan: iskandar

Berita Terkait

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?
Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:52 WIB

PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:04 WIB

Siap Meledak di Media Sosial? Jangan Lewatkan Workshop “TikTok Creator Revolution” di Yogyakarta!

Berita Terbaru