Perangkat Desa Keyongan Boyolali Jadi Tersangka Korupsi PBB

- Kontributor

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesiaNews.Net _ BOYOLALI – Seorang perangkat desa dari Desa Keyongan, Boyolali, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kasus ini menimbulkan perhatian publik setelah adanya laporan tentang penyalahgunaan wewenang dan dugaan penggelapan dana.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, perangkat desa yang terlibat adalah seorang kepala urusan (Kaur) yang bertanggung jawab atas administrasi PBB. Tersangka diduga melakukan manipulasi data dan penggelapan dana PBB yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

READ  KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PBB ini,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Budi Santoso, dalam keterangan persnya, Jumat (16/8).

Penyelidikan mengungkap bahwa perangkat desa tersebut diduga mengubah data pembayaran dan mengalihkan dana PBB untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian yang cukup signifikan.

READ  Polisi Ditangkap polisi Ditresnarkoba Polda Jateng, Diduga Tilep BB Narkoba

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman kasus untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain atau oknum yang terlibat. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi aparat pemerintahan di tingkat desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana publik, serta untuk menjaga integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

READ  Polemik Antar Perangkat Desa Sogo Berujung pada Pelaporan ke Kejari Blora

Red: darjo sunar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKP Jateng-DIY Bentuk Tim Monitoring MBG, Siap Bongkar Dugaan Pungli dan Penyimpangan di Dapur-Dapur Program Negara
GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:01 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Tim Monitoring MBG, Siap Bongkar Dugaan Pungli dan Penyimpangan di Dapur-Dapur Program Negara

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Berita Terbaru