Perangkat Desa Keyongan Boyolali Jadi Tersangka Korupsi PBB

- Kontributor

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesiaNews.Net _ BOYOLALI – Seorang perangkat desa dari Desa Keyongan, Boyolali, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kasus ini menimbulkan perhatian publik setelah adanya laporan tentang penyalahgunaan wewenang dan dugaan penggelapan dana.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, perangkat desa yang terlibat adalah seorang kepala urusan (Kaur) yang bertanggung jawab atas administrasi PBB. Tersangka diduga melakukan manipulasi data dan penggelapan dana PBB yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

READ  Diduga Penyalahgunaan BBM Terjadi di SPBU 44.506.04 Bawen kabupaten Semarang

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PBB ini,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Budi Santoso, dalam keterangan persnya, Jumat (16/8).

Penyelidikan mengungkap bahwa perangkat desa tersebut diduga mengubah data pembayaran dan mengalihkan dana PBB untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian yang cukup signifikan.

READ  Ketua LCKI Provinsi Jambi Hadiri Mediasi Konflik Lahan Kelompok SAD dengan PT BSU Asiatic Persada

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman kasus untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain atau oknum yang terlibat. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi aparat pemerintahan di tingkat desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana publik, serta untuk menjaga integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

READ  Banyak Bank Sampah Mangkrak di Blora. Begini jelasnya

Red: darjo sunar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  
8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen
Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:04 WIB

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Berita Terbaru

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Daerah

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB