Apa Kabar LP GMBI!, Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat, Dengar Aduan Masyarakat?

- Kontributor

Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Portalindonesianews.net – – Apa kabar Laporan Polisi LSM GMBI, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menampung berbagai aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat.

Kegiatan Jum’at Curhat dilaksanakan di Mesjid An Nur Baddoka Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Jumat (30/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolda bersama Wakapolda Sulsel dan Irwasda, serta PJU lainnya mendengar langsung curhatan para Ketua RT dan ketua RW dari Kelurahan Laikang, Biringkanya yang lingkungannya berada disekitar Mapolda Sulsel.

Setelah mendengarkan banyak informasi dan Curhatan dari Masyarakat yang hadir, Kapolda mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan beberapa masalah yang ada.

READ  Kapolri Tindak Tegas! Oknum Pelaku Transaksional Lolos Jalur SIP

Warga curhat didepan Kapolda Sulsel

Sebelumnya, Kapolda mengatakan Jumat Curhat ini merupakan program Quick Wins Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat.

Harapannya, sebut Kapolda, permasalahan dalam masyarakat dapat dicarikan solusi secara bersama-sama khususnya bid keamanan, kami akan jembatani dengan instansi terkait.

“Jadi tujuan giat ini agar lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, serta silaturrahmi terus tersambung, ” ungkap Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda menyatakan bahwa giat Jumat Curhat nantinya ini seterusnya akan dilaksanakan para Bhabinkamtibmas, Polsek dan Polres setempat, tujuannya agar setiap masalah yang timbul akan dibantu mencarikan solusinya,.

READ  Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

“Saat ini Kapolda membuka ruang curhat, dipersilahkan, masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan pungli, dan gangguan Kamtibmas lainnya,’ jelas kapolda Sulsel.

Menolak lupa terkait laporan kasus pengancaman dan penghadangan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan di Polda Sulawesi Selatan.

Laporan ketua GMBI Wilter Sulsel Drs Sadikin S. tertanggal 07 Oktober 2021 di Polda Sulsel dengan surat pemberitahuan bernomor: B/1795 A 1/X RES 1.24/2021/Ditreskrimum tertanggal 29 Oktober 2021.

Kemudian, dilimpahkan Kepolres Sinjai Berdasarkan surat Kapolda Sulsel yang ditujukan kepada Kapolres Sinjai dengan nomor: B/ 3809/X/RES/2021/ Ditreskrimum.

READ  Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP. Zulanda Menjelang Mudik Lebaran 1444 H Lakukan ini

Terkait tersebut dikonfirmasi Drs.Sadikin S. hanya mengibarkan laporannya seperti telur.

“Kayakx telurx msh di erami sulit menetas,” tulis Sadikin sabtu (31/12/2022).

Sementara proses kasus pengancaman dan penghadangan tersebut hingga saat ini belum diketahui rimbahkan, nta apa dan bagaiman.

Warga Sinjai harap realiasi dan kepastian hukum, seperti dikatakan oleh Andi Baso.

“Saya harap ini kasus ada kepastian Hukum, agar kami tidak bertanya tanya,” Harap Andi Baso (dzoel sb)

Penulis : Arifin

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Sabtu, 18 April 2026 - 14:48 WIB

SKANDAL DINAS PENDIDIKAN! IZIN SEKOLAH TERTAHAN 3 TAHUN TANPA KEPUTUSAN, PLT KADIS DIKETAWAKAN: “SAYA KURANG TAHU!”

Berita Terbaru

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Daerah

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Foto: Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran setelah Hujan

Daerah

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:14 WIB