Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketika berbincang kepada keluarga korban kriminalisasi

Foto : ketika berbincang kepada keluarga korban kriminalisasi

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap narasumber media kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menyeret Ketua RW 6 GTB Mijen, Kota Semarang, yang diduga melaporkan narasumber Warta In ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa Tengah.

Kantor DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah di Jl. Gedungbatu No.129 Semarang Barat, Jumat (3/10/2025), menjadi titik kumpul sejumlah pihak yang menyatakan sikap tegas atas kasus ini. Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPD IWOI Kendal, Kaperwil Warta In Jateng, serta Sekjen DPW SNKB Jawa Tengah.

Advokat Turun Tangan

Kuasa hukum, Ahmad Dalhar, SH, MH, menegaskan siap mengawal jalannya kasus sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada narasumber.

“Kami akan mengawal penuh kasus yang berkaitan dengan kebebasan pers dan hak narasumber. Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap jurnalis maupun narasumber,” tegas Ahmad.

READ  Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Hal senada disampaikan Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto. Ia memastikan seluruh jajaran IWOI akan berdiri tegak membela anggota maupun narasumber yang terseret kasus akibat pemberitaan.

READ  Wartawan Dan Media Tidak Bisa Dituntut Pidana Maupun Perdata Simak Dasar Hukumnya

“Setiap persoalan yang menimpa anggota IWOI maupun narasumber, akan kami kawal hingga tuntas. Ini soal marwah pers,” ujarnya.

READ  Mayat Terdampar di Tanjung Banyang

Dukungan juga datang dari DPW SNKB Jawa Tengah melalui perwakilannya, Siti Nurjanah, yang menegaskan komitmennya membela jurnalis.

READ  Truk Trailer Muat Kayu Log Terguling di Tanjakan Lemah Abang, Arus Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

Dari Damai Jadi Laporan Polisi

Kasus ini awalnya disebut sudah ada kesepakatan damai. Namun, secara mengejutkan Ketua RW 6 GTB Mijen kembali melaporkan narasumber Warta In ke Polda Jateng. Bahkan, muncul dugaan adanya hubungan keluarga pelapor dengan pihak internal kepolisian.

READ  Keluarga Almarhum Sunardi di Weleri Lestarikan Tradisi Obong-Obong, Warisan Leluhur Masyarakat Kalang Kendal

Kaperwil Warta In beserta tim hukum sempat mendatangi Direktorat Reserse Cyber untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Awalnya, seorang anggota Polda berinisial J menyebut tidak ada laporan masuk. Namun, tak lama berselang, pihak kepolisian menyatakan bahwa memang ada laporan resmi dan bahkan telah diterbitkan surat panggilan pemeriksaan terhadap kedua narasumber.

READ  APH dan Pengawas Pertamina Diminta Periksa SPBU 14.204.129 Belawan, Diduga Jadi Sarang Mafia Solar ‘AN’

Diduga Ada Kejanggalan

Surat panggilan pemeriksaan tersebut kini tengah dikaji oleh tim kuasa hukum dan sejumlah ormas/LSM. Mereka menilai prosesnya janggal, berbelit, dan tidak transparan. Langkah selanjutnya, tim berencana melaporkan kejanggalan ini ke Propam Polda Jawa Tengah.

“Ada banyak keanehan dalam surat panggilan ini. Kami akan menempuh jalur resmi melalui Propam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” ungkap salah satu perwakilan tim pendamping.

READ  Ketua LCKI Provinsi Jambi Hadiri Mediasi Konflik Lahan Kelompok SAD dengan PT BSU Asiatic Persada

Dukungan Publik Menguat

Kasus ini memantik reaksi keras dari kalangan aktivis, ormas, dan komunitas jurnalis. Mereka menilai laporan Ketua RW 6 GTB Mijen tidak hanya menyerang narasumber, tetapi juga mencederai kebebasan pers dan demokrasi.

Kini, publik menanti langkah aparat kepolisian: apakah berpihak pada prinsip hukum dan kebebasan pers, atau membiarkan praktik kriminalisasi terus berlangsung.

Red/Time

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terbaru