Syahrial Syamsuri : Musrenbang Haruslah Menjadi Momentum Menjawab Kebutuhan Masyarakat

- Kontributor

Senin, 30 Januari 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kecamatan Ujung-Pandang Kota Makassar melaksanakan kegiatan Musrenbang 2023

Makassar, PortalindonesiaNews.net – Pemkot Makassar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023-2024 tingkat kecamatan di hotel Horison Makassar senin 30 Januari 2023. 

Kecamatan Ujung-Pandang Kota Makassar melaksanakan kegiatan Musrenbang di mana dalam Agenda tahun 2023 ini, yaitu bertujuan untuk menyusun pokok-pokok pikiran yang kemudian diterjemahkan dalam program strategis di kota Makassar kedepannya.

Acara Musrenbang yang di laksanakan oleh Kecamatan Ujung-Pandang di hotel Horison, Dimana Acara ini di buka oleh Camat Ujung-Pandang Syahrial Syamsuri,S.IP,MM yang di hadiri langsung oleh Kepala Bappeda kota Makassar Helmy Budiman, dalam sambutannya Helmy Budiman memaparkan kepada Camat Ujung-Pandang  Syahrial Syamsuri,S.IP,MM  beserta jajarannya dan seluruh lurah dan LPM kecamatan Ujung-Pandang yang hadir dalam Musrenbang ini, haruslah menjadi momentum strategis dalam menyusun program-program strategis yang betul-betul berangkat dari persoalan warga di sekitar wilayah kecamatan Ujung-Pandang.

READ  SKANDAL BPKB "GAIB" KLATEN: KASAT LANTAS DITUNTUT DICOPOT – MOBIL ADA DI JAWA TIMUR, BPKB TERBIT DI JAWA TENGAH  

“Kita berharap apa yang kita susun, sifatnya betul-betul menjadi prioritas agar program yang didorong nantinya akan mampu menjawab kebutuhan warga kota Makassar,” jelasnya

Musrenbang kecamatan Ujung Pandang yang dilaksanakan di Hotel Horison, Senin 30 Januari 2023 diisi oleh peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan, yakni legislatif, Camat, Lurah serta jajarannya, para tokoh masyarakat, pemuda, agama, perempuan dan lainnya.

READ  Bupati Samosir, Vandiko Gultom Sampaikan ini Kepada Kemendagri

Musrenbang ini melahirkan poin-poin penting diantaranya membahas hasil musrenbang di seluruh kelurahan kecamatan Ujung pandang serta menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan ujung pandang.

Selain itu juga pada Musrenbang ini seluruh peserta melalukan klarifikasi dan verifikasi atas kegiatan prioritas di kecamatan Ujung Pandang. Lalu, terakhir kebijakan bagi musrenbang kelurahan terdapat usulan sektoral sebesar Rp.500 juta dengan rincian yakni usulan dana kelurahan Rp.400 juta, Rp50 juta untuk penanganan stunting dan Rp.50 juta untuk penanganan Tiba-tiba.

READ  Geger di Purworejo! Sekdes Didepak dari Grup WA Usai Bongkar Dugaan Bullying di Sekolah Negeri — Camat Kutoarjo Bungkam Seribu Bahasa!

Hingga saat ini telah dilaksanakan  Musrenbang tingkat kecamatan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Makassar, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Ujung Pandang. Dari Total 15 Kecamatan terdebut yang ada di Kota Makassar, kini masih ada 12 kecamatan yang tersisa belum melaksanakan Musrenbang Tahun 2023.

(Arifin)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terbaru