Badan Pengurus Mabes LMP Menyatakan Mubeslub LMP Adek Manurung di Banten Ilegal

- Kontributor

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PIN – Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) versi Adek Erfil Manurung diketahui mengadakan Musyawarah Besar Luar Biasa LMP baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2023, di Serang, Provinsi Banten. Terkait dengan hal tersebut, Badan Pengurus Markas Besar LMP pimpinan H. Muhammad Arsyad Cannu menerbitkan Surat Edaran berisi klarifikasi dan informasi yang dikirimkan ke berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Surat yang ditanda-tangani oleh Ketua Umum LMP, H. M. Arsyad Cannu, dan Sekjennya, Daniel Rigan, bertarikh 4 Oktober 2023 itu dikirimkan juga ke jaringan media-media yang ada. Dalam pernyataan pers yang diterima redaksi media ini, 5 Oktober 2023, Arsyad Cannu menyampaikan beberapa poin klarifikasi, yang selengkapnya diuraikan berikut ini.

Pertama, bahwa Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang dilakukan oleh pihak yang mengaku Ketua Umum Laskar Merah Putih atas nama Adek Erfil Manurung tidak berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan Organisasi Laskar Merah Putih.

READ  Diduga Camat Sidomukti, Tidak Transparan Pengguna Anggaran APBD

Kedua, bahwa hasil dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 235/G/2020/PTUN JKT, hasil Putusan Banding No. 190/B/2021/PT.TUN.JKT dan hasil putusan Kasasi No. 257K/TUN/2022 telah menyatakan batal demi hukum AHU. 00978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih yang diketuai oleh Sdr. Adek Erfil Manurung.

Ketiga, bahwa Akta Notaris yang digunakan oleh Adek Erfil Manurung dalam menjalankan roda organisasi merupakan Akta dari Notari Netty Resmawati, SH yang dalam penerbitannya tidak mengakui Akta Notaris Tintin Surtini, S.H., M.H., M.Kn. yang telah disetujui dan diresmikan serta diterbitkan oleh Kemenkumham dengan Nomor AHU: 00887.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih.

Keempat, bahwa kegiatan Mubeslub tersebut tidak dihadiri 2/3 dari Markas Daerah yang ada di seluruh Indonesia, dan tidak dihadiri oleh Dewan Pendiri yang terdata dalam AKTA Notaris Tintin Surtini, S.H., M.H., M.Kn.

Kelima, bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Adek Erfil Manurung bukan merupakan versi Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih yang sah dikomandoi oleh Ketua Umum H. M. Arsyad Cannu.

READ  Tim PKM Unesa Berikan Pelatihan Alat Evaluasi Berbasis Teknologi Gunakan Classpoint Bagi Guru Akuntansi Tulungagung

Dalam penjelasan lebih lanjut, Mabes LMP juga menginformasikan bahwa kegiatan yang mengatasnamakan LMP oleh Adek Erfil Manurung tersebut awalnya hanya untuk melakukan peresmian kantor Markas Daerah LMP Banten versi Adek Erfil Manurung yang kemudian dalam pelaksanaannya berganti menjadi Mubeslub Laskar Merah Putih.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itulah, tulis Arsyad Cannu dalam surat edarannya, Pimpinan Mabes LMP menghimbau kepada seluruh lembaga, instansi dan institusi yang ada untuk tidak mengakomodir, bekerjasama atau menanggapi hal-hal apapun dari pihak LMP sempalan manapun selain dari pengurus LMP yang dipimpin oleh Ketua Umumnya, H. M. Arsyad Cannu.

Di tempat terpisah, Ketua Markas Daerah LMP Lampung, H. Johan Nasri, S.E., mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas diterbitkannya surat edaran dari Badan Pengurus Mabes LMP itu. “Alhamdulillah, sudah ada klarifikasi dari Markas Besar Laskar Merah Putih yang diketuai oleh H. M. Arsyard Cannu. Dengan dikeluarkannya klarifikasi ini, saya menghimbau agar kawan-kawan pengurus LMP di daerah-daerah untuk meningkatkan solidaritas dan soliditas tanpa ragu-ragu atas keabsahan LMP di bawah kepemimpinan H. M. Arsyad Cannu,” ungkapnya melalui voice note yang diterima redaksi, Kamis, 5 Oktober 2023.

READ  Subki Miuldi : Peran KASN Melakukan Pengawasan dan Perlindungan ASN

Ia juga menambahkan agar rekan-rekan pengurus dan anggota LMP dimanapun berada untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu kekompakan organisasi dan merongrong kewibawaan Ketua Umum LMP, H. M. Arsyad Cannu. Johan Nasri menilai bahwa persoalan sudah dapat dianggap selesai dengan adanya Keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Kemenkumham terkait kepengurusan LMP versi Adek Efril Manurung.

“Saya juga mengharapkan agar kepada daerah-daerah yang masih mempunyai dualisme kepemimpinan, cukup kita himbau saja dengan menyampaikan putusan pengadilan yang sudah inkrah oleh Mahkamah Agung,” tutup Johan Nasri.

(APL/Red)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama
Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”
Kasat Narkoba Blora AKP Miftah Ansori: ‘Sedang Kita Lidik’ Peredaran Obat Terlarang di Kridosono
Tim Redaksi MSN & DPC Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Menghadiri Acara Pernikahan Alfin Pasaribu dan Lisa
Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang
SAT RESNARKOBA POLRESTA CILACAP GAGALKAN DUA KASUS PEREDARAN SABU, AMANKAN EMPAT TERSANGKA
Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan
Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:07 WIB

Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama

Rabu, 12 November 2025 - 16:28 WIB

Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”

Sabtu, 8 November 2025 - 21:18 WIB

Tim Redaksi MSN & DPC Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Menghadiri Acara Pernikahan Alfin Pasaribu dan Lisa

Sabtu, 8 November 2025 - 13:48 WIB

Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang

Sabtu, 8 November 2025 - 11:24 WIB

SAT RESNARKOBA POLRESTA CILACAP GAGALKAN DUA KASUS PEREDARAN SABU, AMANKAN EMPAT TERSANGKA

Selasa, 4 November 2025 - 19:03 WIB

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Selasa, 4 November 2025 - 12:51 WIB

Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Berita Terbaru