Mobil Barang Bukti Berubah Jadi Kendaraan Pribadi? Oknum Polisi Luwu Disorot

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto barang bukti berupa satu unit mobil

Foto barang bukti berupa satu unit mobil

Luwu | PortalIndonesiaNews.Net– Integritas aparat kembali dipertanyakan. Seorang anggota Satreskrim Polres Luwu berinisial Aiptu MSB diduga kuat menguasai dan menggunakan dua unit mobil hasil temuan layaknya milik pribadi. Padahal, kendaraan roda empat itu sejatinya merupakan barang bukti yang semestinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini mencuat setelah salah seorang korban mengungkapkan bahwa mobil miliknya yang sempat hilang, ditemukan polisi, namun tidak pernah dikembalikan. Ironisnya, korban justru melihat mobil tersebut sudah berubah warna dan terparkir di halaman Polres Luwu.

READ  SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

“Awalnya mobil saya warna merah, sekarang dicat hitam. Saya kaget ketika melihat mobil itu di Polres, tapi tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian,” ujar korban, Rabu (27/8/2025).

READ  Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti

Salah satu kendaraan yang disebut-sebut dikuasai oknum polisi itu adalah Toyota Calya 1.2 G M/T dengan nomor polisi DD 1640 VF, yang belakangan dipakai oleh anggota Unit Tipiter Satreskrim Polres Luwu.

READ  Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Kasus ini menimbulkan keresahan publik sekaligus menampar wibawa institusi kepolisian. Pasalnya, barang bukti yang seharusnya dijaga justru diduga dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi.

READ  TANPA SENGAJA PENGAKUAN PEGAWAI RUTAN DI DEPAN MEDIA – DUGAAN PENGANIAYAAN PEREMPUAN TERBUKA, BUKTI PUNGLI DAN KELOLAAN INSTITUSI TERUNGKAP

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Darma, berdalih bahwa kendaraan tersebut hanya berstatus “barang temuan” dan sudah tercatat dalam register Reskrim. Namun, klarifikasi ini justru memicu tanda tanya lebih besar. Jika benar barang bukti, mengapa kendaraan bisa berubah warna dan bahkan dipakai sehari-hari oleh anggota kepolisian?

Kasus ini kini menjadi sorotan luas. Publik menuntut Ditpropam Polda Sulsel segera turun tangan melakukan penyelidikan, agar dugaan praktik penggelapan barang bukti oleh aparat tidak menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat.

 

(red/tim)

Berita Terkait

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib
Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Berita Terbaru