Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Ogan Ilir Dibongkar, Puluhan Babytank Ditemukan Kosong

- Kontributor

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindinesiaNews.Net
_ Ogan Ilir – Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membongkar sebuah gudang yang diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Dalam operasi yang dilakukan, ditemukan puluhan babytank dalam kondisi kosong.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui nomor pengaduan WhatsApp Kapolda Sumsel pada Rabu (14/8/2024). Berdasarkan laporan tersebut, tim Polres Ogan Ilir segera melakukan pengecekan di lokasi.

READ  Istri Letjen TNI Widi Prasetijono Disorot Publik: Akui Terima Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor Semarang

Setibanya di lokasi, tim menemukan situasi yang mencurigakan dengan adanya puluhan babytank yang tidak terisi. Selain itu, lokasi tersebut dipagari dengan terpal plastik hitam yang menambah kecurigaan mengenai aktivitas ilegal di tempat itu. 

Hasil pengecekan menunjukkan terdapat 41 babytank berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, 2 babytank berisi limbah BBM, 7 drum besi berukuran 220 liter kosong, dan 1 drum besi berisi limbah BBM. 

READ  Cilacap Gempar! 31 Tersangka Ricuh DPRD Ditangkap, Kerugian Fantastis Rp6,5 Miliar

Kapolres Bagus menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Satpol PP, mengingat bangunan tersebut adalah bangunan liar tanpa izin resmi. “Pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara. Proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal terkait BBM kepada pihak berwenang. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir dan akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

READ  DPRD Kota Salatiga Bicara Pengawasan dan Akuntabilitas, ELBEHA Barometer Menyindir: “Jangan-Jangan Hasilnya Kosong Lagi?”

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:00 WIB

FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:41 WIB

Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Berita Terbaru