Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Ogan Ilir Dibongkar, Puluhan Babytank Ditemukan Kosong

- Kontributor

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindinesiaNews.Net
_ Ogan Ilir – Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membongkar sebuah gudang yang diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Dalam operasi yang dilakukan, ditemukan puluhan babytank dalam kondisi kosong.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui nomor pengaduan WhatsApp Kapolda Sumsel pada Rabu (14/8/2024). Berdasarkan laporan tersebut, tim Polres Ogan Ilir segera melakukan pengecekan di lokasi.

READ  Mobil Barang Bukti Berubah Jadi Kendaraan Pribadi? Oknum Polisi Luwu Disorot

Setibanya di lokasi, tim menemukan situasi yang mencurigakan dengan adanya puluhan babytank yang tidak terisi. Selain itu, lokasi tersebut dipagari dengan terpal plastik hitam yang menambah kecurigaan mengenai aktivitas ilegal di tempat itu. 

Hasil pengecekan menunjukkan terdapat 41 babytank berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, 2 babytank berisi limbah BBM, 7 drum besi berukuran 220 liter kosong, dan 1 drum besi berisi limbah BBM. 

READ  Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Kapolres Bagus menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Satpol PP, mengingat bangunan tersebut adalah bangunan liar tanpa izin resmi. “Pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara. Proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal terkait BBM kepada pihak berwenang. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir dan akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

READ  Diduga Penyalahgunaan BBM Terjadi di SPBU 44.506.04 Bawen kabupaten Semarang

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai
Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Polda Jateng amankan Pengedar dengan 9 Paket Barang Bukti
SEMUA HUTANG DIBAYAR, MOBIL TAK KEMBALI – LAPORAN DIHENTIKAN POLSEK SEMARANG UTARA
Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Ambil Langkah Preventif

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:02 WIB

Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

KPK tetapkan Pengusaha Semarang Heri Setiyono alias Heri Black sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:34 WIB

Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Polda Jateng amankan Pengedar dengan 9 Paket Barang Bukti

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01 WIB

SEMUA HUTANG DIBAYAR, MOBIL TAK KEMBALI – LAPORAN DIHENTIKAN POLSEK SEMARANG UTARA

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:07 WIB

Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Ambil Langkah Preventif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WIB

SIDANG M FARHAN LEI: SAKSI TERPOJOK OLEH PERTANYAAN HAKIM, KETERANGAN BERBEDA DENGAN BAP POLISI & DIDUGA DIATUR

Berita Terbaru