Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi serta bukti laporan korban

Foto ilustrasi serta bukti laporan korban

BLORA | PortalIndonesiaNewsNet – Penanganan kasus dugaan penganiayaan di kawasan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kian menuai sorotan. Pasalnya, lebih dari setahun sejak kejadian pada Jumat malam, 19 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, hingga kini proses hukumnya masih jalan di tempat. Laporan resmi yang sudah dilayangkan ke Polres Blora seolah tidak membuahkan hasil, membuat korban merasa dipermainkan oleh aparat penegak hukum.

Dua korban, Muhammad Oktavian Nurul Huda (Okta) dan Ahmad Bagus Listiono (Bagus), sudah melaporkan kejadian tersebut pada 20 April 2024 dengan nomor aduan STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Saat itu, keduanya bahkan menjalani visum. Okta mengalami pendarahan di belakang telinga, sementara Bagus mengalami lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Namun, hingga pertengahan Agustus 2025, tidak ada perkembangan berarti dari kepolisian. Rasa kecewa pun kian menumpuk.

READ  Desakan Publik Menggema! Pengusaha Muda Blora Ditabrak Pengendara Diduga Mabuk, Pelaku Masih Bebas – Polisi Diminta Bertindak Tegas!

“Kenapa sampai sekarang belum ada perkembangan, padahal sudah setahun lebih dan saksi waktu itu juga sudah memberikan keterangan. Saya sudah visum, telinga saya berdarah. Saya sebagai masyarakat lapor ke aparat setempat, tapi kok malah begini-begini saja,” ungkap Okta dengan nada kecewa.

READ  Koalisi 13 Parpol Siap Menangkan Robby-Nina di Pilkada Salatiga, Gerindra Gabung Menit Terakhir

Bagus pun senada. Ia mengaku sudah lelah menanti kepastian hukum yang tak kunjung ada.

“Saya sudah capek, Mas. Mungkin jawabannya cuma SP2HP begitu terus. Padahal jelas pelaku kemarin juga datang ke SPKT, mengakui memukul juga, kok,” tegasnya.

READ  Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Keterangan saksi mata semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian penanganan. Salah seorang saksi yang enggan disebut namanya bahkan mengaku ikut mengantarkan pelaku ke kepolisian.

“Kalau sampai sekarang belum tuntas, ya kebangetan, Mas. Sudah setahun. Saya ikut bawa pelaku itu, dan dia ngaku kalau memang memukul. Rumahnya katanya di Gedongan,” beber saksi.

READ  Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Ironisnya, selama lebih dari setahun proses berjalan, korban hanya menerima tiga lembar surat dari kepolisian.

“Cuma tiga kali saya dapat surat, Mas. Setelah laporan di SPKT, sebulan kemudian dipanggil lagi, terus lama kosong. Baru setelah ada media yang tanya, Polres kasih SP2HP lagi tanggal 6 Maret 2024. Habis itu ya sudah, mungkin sampai tahun-tahun berikutnya SP2HP terus. Tidak jelas, percuma lapor,” tandas Bagus dengan nada putus asa.

READ  Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Kantongi Izin dan Cemari Lingkungan

Publik pun mulai mempertanyakan komitmen Polres Blora dalam menegakkan hukum. Fakta adanya laporan resmi, hasil visum, saksi, hingga pengakuan pelaku yang sudah jelas-jelas menguatkan perkara, dianggap tidak digubris serius.

READ  Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan, Publik Bertanya Ada Apa di Balik Langkah Hukum Ini?

Hingga berita ini diturunkan, Polres Blora bungkam dan belum memberikan keterangan resmi atas lambannya perkembangan kasus ini.

Laporan : Sumarno

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik
Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  
Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:40 WIB

Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:00 WIB

FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:41 WIB

Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:00 WIB

Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:14 WIB

KOMITMEN BERSAMA CALON KETUA DPD PARTAI HANURA DIY PERIODE 2025-2030

Berita Terbaru