SAYA BUKAN PELAKU!” – FOTO SUWARNO JADI MATERI BUKU MANTAN KAPOLRES GROBOGAN TANPA KETERANGAN, KLIEN DEMAND PEMBUKAAN BUKU & SIAP AJUKAN GUGATAN

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : suwarno kanan dan kuasa hukum John L Sitomorang SH MH Beserta Alat bukti

Foto : suwarno kanan dan kuasa hukum John L Sitomorang SH MH Beserta Alat bukti

GROBOGAN | PortalindonesiaNews.Net– Kasus yang melibatkan Suwarno semakin menggelegar! Foto dirinya secara sepihak dipublikasikan dalam buku “Mengabdi Di Bumi Pemali” yang diterbitkan ketika AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan, S.I.K., M.Si. menjabat sebagai Kapolres Grobogan – padahal mantan kapolres tersebut telah resmi mengakhiri tugasnya pada pertengahan Januari 2025. Publikasi tanpa keterangan apapun telah menimbulkan dampak negatif parah bagi Suwarno, yang kini berani bersuara dan siap mengambil langkah hukum tegas.

John L Situmorang S.H., M.H, kuasa hukum Suwarno, mengungkapkan bahwa sejak awal mantan Kapolres tampaknya memiliki niat yang tidak baik terhadap kliennya. “Suwarno dengan sengaja diborgol bersama oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan senilai Rp100 juta. Tanpa ada klarifikasi sedikit pun, foto tersebut dipajang dalam buku seolah-olah beliau juga pelaku pemerasan yang sama,” jelas John dalam jumpa pers yang digelar pada hari ini.

READ  Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Menurut John, publikasi tanpa konteks telah membuat nama baik Suwarno tercoreng di mata masyarakat luas. “Kita yakin mantan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, sekarang telah menjadi Kombes Pol Dedy Anung Kurniawan telah melanggar hak asasi klien kami. Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk menuntut keadilan,” tegasnya.

READ  KLARIFIKASI DUGAAN PENGANIAYAAN JUKIR DI DEPAN PASAR BINTORO

Ketika dikonfirmasi langsung, Suwarno membuka suara tentang permasalahan yang tengah dia alami:

“Terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK), tentunya novum baru terus saya perkuat dan saya rasa dari novum baru yang sudah ada sejak awal pun sudah cukup,” ujar Suwarno dengan nada tegas.

READ  KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

Ia juga mengaku merasakan dampak negatif yang jelas akibat publikasi fotonya yang dijadikan cover halaman dalam buku tersebut. “Penilaian pembaca adalah saya salah satu pelaku pemerasan Rp100 juta. Saya meminta ke pihak penerbit untuk menarik semua buku yang sudah beredar. Jika tidak dilakukan, saya akan ajukan gugatan,” tegas Suwarno.

READ  Mafia Solar “AS dkk” Masih Kebal Hukum di Belawan? Warga Resah, APH Diduga Tutup Mata!

Soal perkembangan proses PK, Suwarno menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukumnya. “Kalau soal sejauh mana prosesnya PK, saya menyerahkan semua ke kuasa hukum saya untuk bisa menjelaskan lebih detailnya,” tambahnya.

READ  VIRAL! Dugaan Perundungan Brutal di MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga, Keluarga Korban Lapor Polisi

Tim hukum Suwarno juga mengajukan pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pihak berwenang: “Bagaimana jika nantinya Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan PK kami dan membuktikan bahwa Suwarno tidak bersalah? Siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan nama baik dan dampak negatif yang telah ditimbulkan?”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari mantan Kapolres Grobogan AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan maupun pihak penerbit buku terkait permintaan penarikan buku dan tuduhan yang diajukan Suwarno.

READ  DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Apakah pihak penerbit akan menanggapi permintaan Suwarno untuk menarik buku yang telah beredar, ataukah proses PK di Mahkamah Agung akan menjadi bukti kebenaran yang dicari Suwarno? Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat.

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang
Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen
Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng
Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran
Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Kasus Kalandra City: Dugaan Pelanggaran Aturan Hak Tanggungan Picu Kerugian Konsumen

Kamis, 30 April 2026 - 16:28 WIB

Tiga eks Direksi PDAM Tirta Moedal kini bersiap melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Walikota Semarang, Agustina Wilujeng

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Berita Terbaru

Foto: Press Release Polrestabes Semarang untuk Kasus Curanmor

Daerah

Empat Tersangka Curanmor Diamankan Polrestabes Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Foto: Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran setelah Hujan

Daerah

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:14 WIB