SAYA BUKAN PELAKU!” – FOTO SUWARNO JADI MATERI BUKU MANTAN KAPOLRES GROBOGAN TANPA KETERANGAN, KLIEN DEMAND PEMBUKAAN BUKU & SIAP AJUKAN GUGATAN

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : suwarno kanan dan kuasa hukum John L Sitomorang SH MH Beserta Alat bukti

Foto : suwarno kanan dan kuasa hukum John L Sitomorang SH MH Beserta Alat bukti

GROBOGAN | PortalindonesiaNews.Net– Kasus yang melibatkan Suwarno semakin menggelegar! Foto dirinya secara sepihak dipublikasikan dalam buku “Mengabdi Di Bumi Pemali” yang diterbitkan ketika AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan, S.I.K., M.Si. menjabat sebagai Kapolres Grobogan – padahal mantan kapolres tersebut telah resmi mengakhiri tugasnya pada pertengahan Januari 2025. Publikasi tanpa keterangan apapun telah menimbulkan dampak negatif parah bagi Suwarno, yang kini berani bersuara dan siap mengambil langkah hukum tegas.

John L Situmorang S.H., M.H, kuasa hukum Suwarno, mengungkapkan bahwa sejak awal mantan Kapolres tampaknya memiliki niat yang tidak baik terhadap kliennya. “Suwarno dengan sengaja diborgol bersama oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan senilai Rp100 juta. Tanpa ada klarifikasi sedikit pun, foto tersebut dipajang dalam buku seolah-olah beliau juga pelaku pemerasan yang sama,” jelas John dalam jumpa pers yang digelar pada hari ini.

READ  Kasus Kekerasan Siswi SD di Boyolali: Sekolah Diduga Lambat Tangani, ELBEHA Barometer Turun Tangan!  

Menurut John, publikasi tanpa konteks telah membuat nama baik Suwarno tercoreng di mata masyarakat luas. “Kita yakin mantan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, sekarang telah menjadi Kombes Pol Dedy Anung Kurniawan telah melanggar hak asasi klien kami. Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk menuntut keadilan,” tegasnya.

READ  Ubah Bentuk Ujian Praktik, Kapolres Salatiga Harapkan Masyarakat Lebih Mudah Dalam Mengikuti Ujian Praktik SIM

Ketika dikonfirmasi langsung, Suwarno membuka suara tentang permasalahan yang tengah dia alami:

“Terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK), tentunya novum baru terus saya perkuat dan saya rasa dari novum baru yang sudah ada sejak awal pun sudah cukup,” ujar Suwarno dengan nada tegas.

READ  Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Ia juga mengaku merasakan dampak negatif yang jelas akibat publikasi fotonya yang dijadikan cover halaman dalam buku tersebut. “Penilaian pembaca adalah saya salah satu pelaku pemerasan Rp100 juta. Saya meminta ke pihak penerbit untuk menarik semua buku yang sudah beredar. Jika tidak dilakukan, saya akan ajukan gugatan,” tegas Suwarno.

READ  Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

Soal perkembangan proses PK, Suwarno menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukumnya. “Kalau soal sejauh mana prosesnya PK, saya menyerahkan semua ke kuasa hukum saya untuk bisa menjelaskan lebih detailnya,” tambahnya.

READ  MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!" - TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  

Tim hukum Suwarno juga mengajukan pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pihak berwenang: “Bagaimana jika nantinya Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan PK kami dan membuktikan bahwa Suwarno tidak bersalah? Siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan nama baik dan dampak negatif yang telah ditimbulkan?”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari mantan Kapolres Grobogan AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan maupun pihak penerbit buku terkait permintaan penarikan buku dan tuduhan yang diajukan Suwarno.

READ  Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Apakah pihak penerbit akan menanggapi permintaan Suwarno untuk menarik buku yang telah beredar, ataukah proses PK di Mahkamah Agung akan menjadi bukti kebenaran yang dicari Suwarno? Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat.

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Minggu, 12 April 2026 - 20:50 WIB

Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Berita Terbaru