Polemik Antar Perangkat Desa Sogo Berujung pada Pelaporan ke Kejari Blora

- Kontributor

Selasa, 10 September 2024 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, Portalindonesianews.net  _ Konflik internal antara Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, terus memanas. Tuduhan saling menyalahgunakan anggaran dan aset desa kini berbuntut panjang, bahkan sampai dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Sekdes Sukirno dituding oleh warga dan perangkat desa lainnya melakukan penyalahgunaan anggaran dan terlibat dalam pungutan liar (pungli). Di sisi lain, Kaur Keuangan Desa, Watono, dilaporkan telah menyalahgunakan aset desa untuk kepentingan pribadi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sogo, Lilik, mengungkapkan bahwa hasil audiensi pada Senin lalu (2/9) menunjukkan mayoritas warga menginginkan Sukirno diberhentikan dari jabatannya. Warga menduga Sekdes telah menyalahgunakan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.

READ  Satu Tahun Tak Ada Tindak Lanjut Polres Butur Di Duga Kehabisan Balsem, Korban Penipuan Akan Melapor Ke Propam Polda Sultra

“Kami akan segera menindaklanjuti hal ini dengan menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) bersama kepala desa (kades). Ini untuk menyepakati pemberhentian sementara Sekdes dan menuntut agar Sukirno segera melunasi utang yang terkait dengan dana desa,” ujar Lilik, Kamis (5/9).

Menurut Lilik, ada banyak keluhan warga terkait tindakan Sekdes. Salah satunya adalah pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah (PTSL) yang nilainya bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta, namun sertifikat yang dijanjikan belum juga diterbitkan. Selain itu, uang hasil lelang tanah kas desa yang seharusnya menjadi pendapatan asli desa (PAD) diduga dibawa oleh Sukirno.

READ  Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

Lilik juga menyebut bahwa ada toko material yang memasok bahan untuk proyek pembangunan desa namun belum dibayar oleh Sukirno, dengan nilai mencapai Rp 313 juta. “Proyek yang dikelola oleh Sekdes sejak tahun 2021 hingga 2022 belum dibayar, termasuk kekurangan material untuk pembangunan,” tambahnya.

Di sisi lain, Sukirno membantah semua tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa utang yang dibicarakan adalah utang pribadi, bukan utang yang melibatkan anggaran desa. Mengenai PTSL, Sukirno mengaku bahwa proses pengurusan sertifikat tersebut masih terus diupayakan sejak tahun 2017.

“PTSL belum selesai, tapi kami tetap berusaha untuk menuntaskannya,” tegas Sukirno. Ia juga menambahkan bahwa pertemuan warga pada Senin lalu sebenarnya bertujuan untuk sosialisasi kenaikan biaya Pamsimas, namun justru disusupi provokasi untuk pemecatannya.

READ  Kasus Dugaan Pemerasan dan Perampasan di Getasan Terus Berlanjut, Pelaku Seorang Rentenir Ancam Tembak Korban, Begini Jelasnya

Polemik di Desa Sogo ini diduga berawal dari laporan warga kepada Kejaksaan Negeri Blora terkait dugaan penyalahgunaan aset desa oleh Watono. Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, Watono diduga balik menyerang dengan menuding Sukirno menyalahgunakan anggaran desa dan memprovokasi warga untuk mendesak pemecatannya.

Hingga berita ini diturunkan, Watono dan Kades Sogo, Ngatman, belum memberikan tanggapan atas polemik yang sedang terjadi di desa tersebut.

Red/Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Ternyata! Dugaan Keterlibatan Bayan Gandu dalam Paguyuban Sumur Minyak Ilegal Kian Menguat, Publik Desak Transparansi  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo
GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori
Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Rabu, 8 April 2026 - 21:07 WIB

Ternyata! Dugaan Keterlibatan Bayan Gandu dalam Paguyuban Sumur Minyak Ilegal Kian Menguat, Publik Desak Transparansi  

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Minggu, 5 April 2026 - 16:42 WIB

Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  

Sabtu, 4 April 2026 - 17:10 WIB

Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  

Berita Terbaru