Kendaraan Ini Terancam Gak Bisa Lagi Nenggak BBM Subsidi

- Kontributor

Rabu, 14 Agustus 2024 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Portalindonesianews.net JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan spesifikasi kendaraan yang dianggap tak boleh lagi mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi. Beberapa di antaranya seperti mobil sekelas Pajero dan Fortuner.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan mobil sekelas Fortuner dan Pajero merupakan mobil ‘bagus’. Sehingga ia mempertanyakan kelayakan BBM Solar Subsidi untuk dipakai pada mobil tersebut.

“Kira-kira layak gak ya dia (Pajero dan Fortuner)? Sepertinya mobilnya juga kan bagus,” kata Dadan Saat ditanya kepastian apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner apakah sudah tidak bisa lagi membeli Solar Subsidi, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (13/8/2024).

READ  Keluarga Almarhum Sunardi di Weleri Lestarikan Tradisi Obong-Obong, Warisan Leluhur Masyarakat Kalang Kendal

Dadan menegaskan pemerintah akan mempertajam kriteria pengguna BBM bersubsidi. Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan berbagai program untuk mensosialisasikan aturan terbaru yang akan dirilis oleh pemerintah.

“Iya (kriteria pengguna BBM subsidi) lagi dibahas, sudah hampir selesai sih pembahasannya. Kan udah dibahas di rakor Menko (Bidang Perekonomian), waktu itu Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah memberikan penjelasan,” imbuhnya.

Sebelumnya, memang berhembus kabar bahwa kelak yang akan dilarang menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan dengan cubicle centimeter (CC) yang tinggi di atas 2.400 CC sekelas Pajero dan Fortuner.

READ  Sidang Lanjutan Kasus Muhammad Farchan Lei, Kesaksian Ahli Dr. Drs. H. Hono Sejati, S.H., M.Hum

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan, pada dasarnya pemerintah akan mengarahkan agar pembeli BBM jenis Solar Subsidi bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak.

“Arah kebijakan pemerintah tentu penyaluran subsidi (BBM) yang tepat sasaran,” ucapnya kepada CNBC Indonesia saat ditanya arah kebijakan pemerintah untuk mendetailkan siapa saja yang berhak membeli Solar Subsidi, dikutip Jumat (9/8/2024).

Perihal apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner nantinya tidak bisa membeli BBM Solar Subsidi, Saleh menilai sejatinya memang mobil dengan CC mesin tinggi seharusnya mengonsumsi Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi.

READ  Tawuran di Jalan Solo-Semarang Boyolali Antargangster, 1 Orang Luka

Alasannya, mobil sekelas Fortuner adalah masyarakat yang termasuk dalam golongan mampu.

“Sebetulnya dari sisi spek mesin mobil-mobil Fortuner dan lainnya, BBM-nya yang cetane number (CN) tinggi dan mereka umumnya kalangan mampu, jadi semestinya pakai JBU,” jelasnya.

Walaupun begitu, Saleh menegaskan bahwa aturan siapa saja yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi akan tertuang dalam Revisi Perpres 191/2014. Dengan begitu, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu beleid tersebut rampung direvisi oleh pemerintah.

“Detailnya kita tunggu Revisi Perpres (191/2014) ya,” tegasnya.

Redaksi. 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru