Perjuangkan Naktuka Kembali ke NKRI, Kepala Suku Oenames: Kami Tak Akan Lepas, Tapi Tetap di Jalan Damai

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA| PortalindonesiaNews.Net – Sengketa batas negara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di segmen Naktuka, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terus memanas di bawah permukaan. Meski kedua negara telah sepakat menjadikan Naktuka sebagai zona netral tanpa aktivitas hingga batas resmi ditetapkan, masyarakat adat Suku Oenames justru merasa kesepakatan itu merugikan mereka.

Pasalnya, warga RDTL yang tinggal di sekitar Naktuka tetap melakukan aktivitas di wilayah tersebut. Masyarakat adat khawatir, jika dibiarkan, hak adat atas tanah yang telah diwariskan sejak zaman Kerajaan Ambenu akan hilang.

Kepala Suku Oenames, Fitus Effi, dalam wawancara pada Kamis (7/8), menyuarakan keresahan dan harapan warganya yang tak pernah berhenti memperjuangkan hak tersebut.

READ  Nekat! Kios Pupuk UD Barokah Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET dan Keluar Wilayah Meski Sudah Pernah Disanksi

“Wilayah Naktuka itu sejak sebelum Indonesia merdeka sudah bagian dari hak adat kami. Bahkan di zaman Kerajaan Ambenu, batas wilayah jelas berada di Noelnesi. Naktuka tidak pernah masuk Timor Leste,” tegas Fitus.

READ  FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Fitus mengungkapkan, sengketa dimulai saat Timor Leste masuk sebagai provinsi Timor Timur di era integrasi. Naktuka diberikan untuk warga Oecussi sebagai lahan sawah. Namun, menurut sejarah adat mereka, wilayah itu tetap bagian dari Indonesia.

READ  Film Bandit Resmi Meluncur di JAFF 2025: Thriller-Kriminal berlatar Bali yang Siap Guncang Layar Lebar

Ia menyesalkan sikap sebagian warga Timor Leste yang mengabaikan status zona netral dan terus beraktivitas di sana.

READ  Peredaran Obat Keras “Parmadol” di Indramayu: Publik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum, Desak Aparat Bertindak Tegas

“Kami merasa tersakiti dan marah. Ada perjanjian zona netral, tapi mereka melanggar. Kami tidak mau batas negara ditentukan secara sepihak. Kami hanya ingin hak adat kami diakui dan dilindungi,” ujarnya.

READ  Pelanggaran Keimigrasian Pekerja Asing di Ngawi, DPPTK: TKA Tidak Lapor saat Pindah Tempat Kerja

Fitus mendesak pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat untuk bertindak tegas. Menurutnya, membiarkan aktivitas warga RDTL di Naktuka sama saja dengan menyerahkan tanah adat ke negara lain.

READ  Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Kantongi Izin dan Cemari Lingkungan

“Kami akan terus bersuara. Jangan biarkan tanah kami dikorbankan. Perjuangan kami jelas: Naktuka harus kembali menjadi bagian dari NKRI,” tegasnya lagi.

READ  SAT RESNARKOBA POLRESTA CILACAP GAGALKAN DUA KASUS PEREDARAN SABU, AMANKAN EMPAT TERSANGKA

Meski begitu, Fitus tetap menyerukan jalur damai. Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat Oenames akan selalu mengedepankan keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak ingin menciptakan keributan. Saya selalu menghimbau masyarakat menjaga situasi kondusif. Kami berjuang di jalan damai, tapi tidak akan mundur selangkah pun,” pungkasnya.

READ  Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

Sengketa Naktuka ini menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak adat dan menjaga keutuhan wilayah NKRI di perbatasan.

 

Red/jh

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru