Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika John L Sitomorang SH., MH. Menemui Kapolsek Jepon, Iptu Junaidi,

Foto : Ketika John L Sitomorang SH., MH. Menemui Kapolsek Jepon, Iptu Junaidi,

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Dugaan oknum anggota kepolisian memberi informasi kepada seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) agar menghindar penangkapan menjadi sorotan publik. Isu ini muncul seiring viralnya kasus dugaan pengancaman dan rasisme yang menyangkut Agus Sutrisno alias Agus Palon terkait Cafe Kampung Baru di Kabupaten Blora.

Awal Mula Kasus

Pada 25 Februari 2026, tim kuasa hukum dari Kantor Hukum John L Situmorang & Partners datang ke Blora berdasarkan laporan klien yang mengaku menjadi korban pengancaman dan rasisme oleh Agus Palon. Selain itu, klien juga mengungkap kejadian pengeroyokan pada tahun 2023 oleh dua orang pria, di mana hanya satu pelaku yang ditangkap dan satu lainnya masuk dalam daftar DPO dengan alasan melarikan diri.

READ  Wartawan Diancam “Digorok” Saat Liput Tambang Ilegal Sitirejo, SuaraJateng.co.id Minta Polda Jateng Bertindak Tegas

Menurut klien, pelaku berstatus DPO berinisial “Celeng” disebut tidak pernah benar-benar melarikan diri, bahkan masih beraktivitas seperti biasa dan kerap melintas di sekitar kantor Polsek Jepon, jajaran Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

READ  Momentum Kebangkitan! HUT ke-19 Partai Hanura di SM Tower Jadi Sinyal Kuat Rebut Kursi Legislatif 2029

Desakan Penangkapan

Kuasa hukum meminta Kapolsek Jepon, Iptu Junaidi, untuk segera menindak DPO tersebut. Mereka menilai situasi ini dapat mencederai wibawa institusi kepolisian jika benar seorang DPO masih bebas beraktivitas tanpa tindakan tegas. “Bagaimana mungkin seseorang berstatus DPO tetapi setiap hari lalu-lalang di sekitar kantor polisi tanpa ada upaya penangkapan?” ungkap pihak kuasa hukum.

READ  Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

Respons Kapolda Jateng

Pada 26 Februari 2026, pihak kuasa hukum menghubungi Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo. Kapolda menyarankan agar jika terdapat dugaan pelanggaran oleh oknum anggota, laporan resmi dapat disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) maupun Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan dan evaluasi internal. Saran ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan pimpinan dalam merespons dugaan pelanggaran etik dan disiplin.

READ  Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Sorotan Publik dan Harapan Transparansi

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di Blora dan sekitarnya. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum terhadap DPO maupun oknum yang diduga membocorkan informasi. Kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan pelaporan resmi ke Propam atau Itwasda untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

READ  Bangunan Resto & Cafe Axelia Tabrak PERPRES No. 60/2021, Apakah APH Kab. Semarang Berani Menindak

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Jepon maupun Polres Blora terkait tudingan tersebut. Publik berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

MOMEN BERSYARATKAN! PKDI KABUPATEN SEMARANG RESMI DIKUKUHKAN, SIAP BERKARYA 5 TAHUN KEDEPAN! 
BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

MOMEN BERSYARATKAN! PKDI KABUPATEN SEMARANG RESMI DIKUKUHKAN, SIAP BERKARYA 5 TAHUN KEDEPAN! 

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Minggu, 12 April 2026 - 20:50 WIB

Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Berita Terbaru