Pelanggaran Keimigrasian Pekerja Asing di Ngawi, DPPTK: TKA Tidak Lapor saat Pindah Tempat Kerja

- Kontributor

Selasa, 10 September 2024 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORING: Tim Kantor Imigrasi Madiun mengecek status keimigrasian tenaga kerja asing di salah satu perusahaan di Ngawi beberapa waktu lalu. (KANTOR IMIGRASI MADIUN UNTUK PortalindonesiaNews.Net

PortalindomesiaNews.Net, _ Pemkab Ngawi telah mengetahui adanya pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang tenaga kerja asing (TKA) asal Malaysia yang sedang diusut oleh Kantor Imigrasi Madiun. TKA tersebut pindah kerja ke perusahaan cabang di Ngawi, namun proses perpindahan ini tidak dilaporkan kepada pengawas tenaga kerja asing di Pemprov Jawa Timur.
READ  Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan

Akibatnya, Kantor Imigrasi Madiun mencurigai adanya pelanggaran keimigrasian ketika mereka melakukan monitoring beberapa waktu lalu. Supriyadi, Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Ngawi, menyatakan bahwa TKA yang bekerja di dua wilayah berbeda memerlukan izin pemberitahuan dari Pemprov Jatim, terutama karena status mereka sebagai tenaga ahli yang membutuhkan pendampingan dalam proses transfer ilmu.

READ  Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

DPPTK Ngawi mencatat ada 12 TKA yang resmi terdaftar hingga awal bulan ini, bekerja di empat perusahaan asing yang mulai beroperasi tahun ini. Supriyadi memastikan bahwa 12 TKA tersebut telah memiliki izin yang sah dan bekerja sesuai dengan izin yang dimiliki.

Supriyadi juga menambahkan bahwa izin tinggal untuk pekerja asing yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat berlaku hanya satu tahun. Setelah itu, TKA wajib memperpanjang izin melalui pemerintah daerah, yang juga terkait dengan kewajiban membayar retribusi sebesar 100 dolar AS per bulan jika mereka tinggal lebih dari satu tahun. Red/jhon

READ  Di Balik Proyek Megahnya Bendungan Cabean: Kisah Sunyi Perjuangan di Todanan

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru