Pelanggaran Keimigrasian Pekerja Asing di Ngawi, DPPTK: TKA Tidak Lapor saat Pindah Tempat Kerja

- Kontributor

Selasa, 10 September 2024 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORING: Tim Kantor Imigrasi Madiun mengecek status keimigrasian tenaga kerja asing di salah satu perusahaan di Ngawi beberapa waktu lalu. (KANTOR IMIGRASI MADIUN UNTUK PortalindonesiaNews.Net

PortalindomesiaNews.Net, _ Pemkab Ngawi telah mengetahui adanya pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang tenaga kerja asing (TKA) asal Malaysia yang sedang diusut oleh Kantor Imigrasi Madiun. TKA tersebut pindah kerja ke perusahaan cabang di Ngawi, namun proses perpindahan ini tidak dilaporkan kepada pengawas tenaga kerja asing di Pemprov Jawa Timur.
READ  Kendaraan Ini Terancam Gak Bisa Lagi Nenggak BBM Subsidi

Akibatnya, Kantor Imigrasi Madiun mencurigai adanya pelanggaran keimigrasian ketika mereka melakukan monitoring beberapa waktu lalu. Supriyadi, Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Ngawi, menyatakan bahwa TKA yang bekerja di dua wilayah berbeda memerlukan izin pemberitahuan dari Pemprov Jatim, terutama karena status mereka sebagai tenaga ahli yang membutuhkan pendampingan dalam proses transfer ilmu.

READ  Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

DPPTK Ngawi mencatat ada 12 TKA yang resmi terdaftar hingga awal bulan ini, bekerja di empat perusahaan asing yang mulai beroperasi tahun ini. Supriyadi memastikan bahwa 12 TKA tersebut telah memiliki izin yang sah dan bekerja sesuai dengan izin yang dimiliki.

Supriyadi juga menambahkan bahwa izin tinggal untuk pekerja asing yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat berlaku hanya satu tahun. Setelah itu, TKA wajib memperpanjang izin melalui pemerintah daerah, yang juga terkait dengan kewajiban membayar retribusi sebesar 100 dolar AS per bulan jika mereka tinggal lebih dari satu tahun. Red/jhon

READ  Sosok Gregor Johann Haas, Buron BNN yang Tertangkap di Filipina dan Akan Dibarter dengan Alice Guo

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata
WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB

MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Berita Terbaru