Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:

Foto:

Semarang | PortalindonesiaNews.Net – Menjelang Hari Raya Idulfitri, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan. Salah satu langkah positif datang dari Kecamatan Bandungan, di mana sosialisasi bahaya petasan yang dilakukan Ketua RW 01 Lingkungan Bandungan mendapat sambutan hangat dan penuh antusias dari warga.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua RW 01, Tri Sumedi atau yang akrab disapa Tri Londo, menjadi bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap keselamatan bersama. Edukasi ini dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan petasan, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Menjelang Lebaran, pemerintah bersama kepolisian memang tengah meningkatkan upaya antisipasi, termasuk pengawasan, penertiban, hingga penyitaan petasan ilegal demi menjamin keamanan publik. Petasan dinilai bukan sekadar hiburan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi pengguna maupun lingkungan sekitar.

READ  Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah "Dipungut" Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Dalam sosialisasi yang digelar pada 23 Februari 2026 tersebut, terjadi momen yang mengundang apresiasi masyarakat. Sejumlah warga, termasuk remaja di bawah umur, secara sadar menyerahkan selongsong bahan petasan yang belum terisi kepada Ketua RW 01 di kediamannya di Lingkungan Bandungan.

“Penyerahan ini merupakan langkah preventif agar anak-anak dan warga tidak semakin banyak membuat petasan yang berbahaya,” ujar Tri Londo. Ia menegaskan bahwa edukasi dilakukan bukan untuk melarang tradisi kebersamaan, melainkan untuk menjaga keselamatan semua pihak.

READ  Wisatawan Bandungan Semakin Mudah Mendapatkan Info, Bupati Semarang Resmikan ini

Langkah warga ini menjadi contoh nyata kesadaran kolektif masyarakat yang mulai memahami risiko penggunaan bahan peledak tanpa izin. Sosialisasi juga menekankan pentingnya menggunakan dana Lebaran untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat dibanding membeli petasan.

READ  KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Secara hukum, produksi, penjualan, dan penggunaan petasan tanpa izin resmi dilarang berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017. Pelanggaran dapat dikenai sanksi berat, mulai dari pidana penjara hingga 20 tahun, bahkan hukuman lebih berat dalam kasus ekstrem. Selain itu, Pasal 308 KUHP juga mengatur ancaman pidana hingga 12 tahun apabila penggunaan bahan peledak menyebabkan luka berat atau korban jiwa.

READ  John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”

Sebagai tindak lanjut, selongsong bahan petasan yang telah dikumpulkan warga kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian pada 25 Februari 2026. Barang tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Bandungan, IPTU Subedi, dengan disaksikan Kanit Samapta Ipda Dwi Sumarsono.

Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat terkait meningkatnya tren pembelian bahan peledak secara daring yang memungkinkan perakitan petasan secara mandiri. Oleh karena itu, pengawasan transaksi online dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat produksi ilegal terus diperketat.

READ  Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 

Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat seperti yang terjadi di Bandungan dinilai menjadi contoh keberhasilan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Warga berharap langkah ini dapat menciptakan suasana Lebaran yang lebih aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan. Doa dan harapan pun mengalir agar seluruh masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan khidmat, sukacita, serta damai sejahtera tanpa adanya insiden akibat petasan.

READ  Hotel Griya Persada Bandungan mengadakan Festival Rakjat Jagat Kuliner

“Lebaran adalah momen kebersamaan dan keselamatan. Mari kita rayakan dengan bijak,” pungkas Tri Londo, disambut dukungan penuh dari warga sekitar.

Laporan: Saribun

Berita Terkait

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.
Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang
Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota
Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran
Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah
Peringatan Idul Adha di Perumahan Puri Asri Perdana Padangsari, Banyumanik Kota Semarang
Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  
Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:29 WIB

Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:17 WIB

Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:02 WIB

Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:59 WIB

Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:19 WIB

Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Berita Terbaru