Penggelapan Sistematis Terbongkar, Karyawan PT CNKL Diduga Main Peran

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika memberikan keterangan kepada awak media 19/12/2025

Foto ketika memberikan keterangan kepada awak media 19/12/2025

BLORA|PortalindonesiaNews.Net — Dugaan skandal penggelapan barang secara terstruktur, sistematis, dan berjamaah mengguncang Kabupaten Blora. Sedikitnya 18 orang telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blora terkait hilangnya aset milik Ani Sulistyoningrum, warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kasus ini menyeret nama PT CNKL, menyusul raibnya sejumlah barang dari gudang perusahaan di wilayah Randublatung dalam kurun waktu 2024 hingga 2025. Perkara tersebut kini menjadi sorotan tajam publik dan tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora.

Penanganan Kasus Dinilai Lamban

Kuasa hukum korban, Joko Tirtono, SH, yang akrab disapa Jack Lawyer, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke SPKT Polres Blora sejak 3 September 2025. Namun hingga akhir Desember 2025, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

READ  Kapolres Semarang AKBP Oka : Utamakan Preemtif dan Preventif

“Kami terus berkoordinasi dengan penyidik Unit I. Faktanya, meskipun sudah 18 orang dipanggil dan diperiksa, prosesnya terkesan lamban. Padahal ini adalah kejahatan luar biasa karena dilakukan secara berjamaah dan terstruktur,” tegas Joko, Jumat (19/12/2025).

READ  Halal Bihalal korsatpen Kecamatan Gunung Pati Berjalan dengan hikmad

Ia mendesak kepolisian untuk tidak memandang kasus ini sebagai pencurian biasa, melainkan sebagai kejahatan terorganisir dengan potensi pelaku lebih dari satu lapisan.

READ  Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Modus Operandi: Bertahap, Terencana, dan Berulang

Berdasarkan hasil audit tahunan internal, korban menemukan bahwa penggelapan tidak terjadi secara instan, melainkan dilakukan bertahap selama dua tahun terakhir.

READ  Wakil Bupati Samosir Lantik Pejabat Administrasi & Pengawas

Beberapa temuan penting yang diungkap kuasa hukum antara lain:

Audit Internal

Mengungkap kerugian fantastis yang mendekati angka Rp 2 miliar.

Keterlibatan Internal

Diduga melibatkan oknum karyawan gudang hingga driver pengiriman PT CNKL.

READ  Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!

Jaringan Penadah

Kuasa hukum mengklaim telah mengantongi tiga pernyataan tertulis dari pihak yang diduga sebagai penadah, termasuk indikasi aliran barang ke sejumlah warung.

“Ini bukan kehilangan kecil. Ini bicara miliaran rupiah. Lemahnya pengawasan karena rasa saling percaya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Joko.

READ  GRIB Jaya DPC Blora Kecam Leletnya Hukum Kasus Ledakan Sumur Gendono: "Jangan Main Mata dengan Nyawa!"

Kontroversi Pemecatan Karyawan

Korban, Ani Sulistyoningrum, mengaku kecewa terhadap langkah internal perusahaan yang dinilai tergesa-gesa. Menurutnya, upaya musyawarah tidak membuahkan hasil, dan perusahaan justru memecat dua karyawan yang diduga terlibat tanpa pendalaman menyeluruh.

READ  Baru 2 Bulan Menjabat, Kajari Bekasi Bongkar Skandal Korupsi Dana Desa Rp 2,6 Miliar di Sumberjaya

“Harusnya ditelusuri dulu sejak kapan praktik ini berlangsung dan ke mana barang-barang itu mengalir. Pemecatan mendadak justru berpotensi menghilangkan jejak dan menyulitkan pengungkapan kasus secara tuntas,” ungkap Ani.

READ  Wawan Pramono Pimpin Tani Merdeka Jateng: Petakan Potensi Pertanian, Garap Lahan Tidur, dan Rangkul Petani Milenial

Langkah tersebut dinilai berisiko mengaburkan peran pelaku lain yang kemungkinan masih aktif.

READ  Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Saat Warga Terlelap, Pelaku Berhasil Diamankan

Tanggapan Kepolisian

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Perkara masih dalam proses. Sejumlah pihak sudah kami mintai keterangan, total sekitar belasan orang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

READ  Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan detail terkait penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan perkara.

Sorotan Publik dan Harapan Transparansi

Saat ini, pihak korban tengah melengkapi bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan dokumen pendukung, guna memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru