GRIB Jaya DPC Blora Kecam Leletnya Hukum Kasus Ledakan Sumur Gendono: “Jangan Main Mata dengan Nyawa!”

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika kebakaran sumur Minya elegal di Blora

Foto ketika kebakaran sumur Minya elegal di Blora

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Ketidakpastian hukum atas kasus ledakan sumur minyak yang diduga ilegal di Desa Gendono, Kecamatan Bogorejo, kini memicu gejolak hebat di tengah masyarakat Blora. Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini penanganan kasus tersebut dinilai “melempem” dan kehilangan taji.

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Blora secara terang-terangan menyatakan perang terhadap segala bentuk pengabaian hukum dalam kasus yang merenggut lima nyawa ini. Mereka menuntut ketegasan aparat penegak hukum (APH) agar para tersangka segera diseret ke meja hijau tanpa ada kompromi di balik layar.

Tragedi Berdarah 17 Agustus: Lima Nyawa Melayang

Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB tersebut bukanlah kecelakaan biasa. Itu adalah dampak nyata dari praktik pengeboran ilegal yang mengabaikan keselamatan demi pundi-pundi rupiah.

READ  Kasus Kekerasan Siswi SD di Boyolali: Sekolah Diduga Lambat Tangani, ELBEHA Barometer Turun Tangan!  

Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah:

SPR (46): Pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran.

ST (42): Calon investor yang mendanai praktik ilegal.

HRT alias GD (45): Pihak yang terlibat dalam operasional di lapangan.

Namun, status tersangka seolah hanya menjadi “hiasan” administratif tanpa ada kelanjutan eksekusi hukum yang nyata. Kondisi ini memicu kecurigaan publik: Mengapa hukum tampak tumpul di hadapan para mafia minyak ilegal?

READ  Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

GRIB Jaya DPC Blora Pasang Badan

Ketua GRIB Jaya DPC Blora menegaskan bahwa anggotanya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja atau berakhir dengan hukuman yang ringan.

“Lima nyawa hilang! Ini bukan angka, ini manusia yang punya keluarga. Kami (GRIB Jaya) akan mengawal kasus ini secara terbuka dan terang-terangan. Kami menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jika hukum di Blora tidak bisa tegas, maka jangan salahkan jika rakyat yang bergerak menuntut keadilan!” tegas salah satu pengurus GRIB Jaya DPC Blora.

READ  Ada Apa di Balik Kunjungan Diam-Diam DWP ke Tiga TK Ini? Ternyata Bukan Sekadar Seremonial

Tuntutan Publik: Transparansi atau Mosi Tidak Percaya

Masyarakat Blora kini menanti keberanian Polres Blora dan Kejaksaan untuk menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu. Publik mendesak agar:

READ  BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

Proses hukum dipercepat dan dilakukan secara transparan.

Hukuman maksimal dijatuhkan kepada inisiator dan penyandang dana.

Pembersihan total terhadap praktik tambang minyak ilegal di wilayah Bogorejo agar tidak ada lagi nyawa yang menjadi tumbal keserakahan.

GRIB Jaya DPC Blora memastikan tidak akan mundur selangkah pun. “Kami akan terus memelototi setiap perkembangan kasus ini. Sampai ada ketegasan hukum yang nyata, kami tetap di sini untuk menuntut keadilan bagi para korban!”

Red/Time

Berita Terkait

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
DARURAT TAMBANG KENDAL! PERINGATAN BERULANG TAK DIGUBRIS, PEMKAB DITUNTUT BERANI TINDAK TEGAS
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Senin, 27 April 2026 - 12:21 WIB

DARURAT TAMBANG KENDAL! PERINGATAN BERULANG TAK DIGUBRIS, PEMKAB DITUNTUT BERANI TINDAK TEGAS

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Minggu, 26 April 2026 - 03:35 WIB

Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Berita Terbaru