GRIB Jaya DPC Blora Kecam Leletnya Hukum Kasus Ledakan Sumur Gendono: “Jangan Main Mata dengan Nyawa!”

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika kebakaran sumur Minya elegal di Blora

Foto ketika kebakaran sumur Minya elegal di Blora

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Ketidakpastian hukum atas kasus ledakan sumur minyak yang diduga ilegal di Desa Gendono, Kecamatan Bogorejo, kini memicu gejolak hebat di tengah masyarakat Blora. Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini penanganan kasus tersebut dinilai “melempem” dan kehilangan taji.

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Blora secara terang-terangan menyatakan perang terhadap segala bentuk pengabaian hukum dalam kasus yang merenggut lima nyawa ini. Mereka menuntut ketegasan aparat penegak hukum (APH) agar para tersangka segera diseret ke meja hijau tanpa ada kompromi di balik layar.

Tragedi Berdarah 17 Agustus: Lima Nyawa Melayang

Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB tersebut bukanlah kecelakaan biasa. Itu adalah dampak nyata dari praktik pengeboran ilegal yang mengabaikan keselamatan demi pundi-pundi rupiah.

READ  Diduga Kabid Bina Marga DPU Kab. Semarang Tutup Mata, Kualitas Kerja Dilapangan Amburadul

Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah:

SPR (46): Pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran.

ST (42): Calon investor yang mendanai praktik ilegal.

HRT alias GD (45): Pihak yang terlibat dalam operasional di lapangan.

Namun, status tersangka seolah hanya menjadi “hiasan” administratif tanpa ada kelanjutan eksekusi hukum yang nyata. Kondisi ini memicu kecurigaan publik: Mengapa hukum tampak tumpul di hadapan para mafia minyak ilegal?

READ  PANEN RAYA TAPI HARGA GABAH DI BAWAH HPP! Tengkulak Dominasi, Bulog Dimana?

GRIB Jaya DPC Blora Pasang Badan

Ketua GRIB Jaya DPC Blora menegaskan bahwa anggotanya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja atau berakhir dengan hukuman yang ringan.

“Lima nyawa hilang! Ini bukan angka, ini manusia yang punya keluarga. Kami (GRIB Jaya) akan mengawal kasus ini secara terbuka dan terang-terangan. Kami menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jika hukum di Blora tidak bisa tegas, maka jangan salahkan jika rakyat yang bergerak menuntut keadilan!” tegas salah satu pengurus GRIB Jaya DPC Blora.

READ  Truk Ekspedisi Terguling di Ungaran Akibat Kurang Konsentrasi, Polisi Imbau Pengemudi Lebih Waspada

Tuntutan Publik: Transparansi atau Mosi Tidak Percaya

Masyarakat Blora kini menanti keberanian Polres Blora dan Kejaksaan untuk menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu. Publik mendesak agar:

READ  Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan

Proses hukum dipercepat dan dilakukan secara transparan.

Hukuman maksimal dijatuhkan kepada inisiator dan penyandang dana.

Pembersihan total terhadap praktik tambang minyak ilegal di wilayah Bogorejo agar tidak ada lagi nyawa yang menjadi tumbal keserakahan.

GRIB Jaya DPC Blora memastikan tidak akan mundur selangkah pun. “Kami akan terus memelototi setiap perkembangan kasus ini. Sampai ada ketegasan hukum yang nyata, kami tetap di sini untuk menuntut keadilan bagi para korban!”

Red/Time

Berita Terkait

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam
PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  
DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!
PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:30 WIB

Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Berita Terbaru