Pemusnahan Barang Bukti di Ambarawa: Sabu Diblander, Ganja Dibakar, AKBP Ratna Tekankan Pencegahan Dini

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika pemusnahan barang bukti narkoba

Foto ketika pemusnahan barang bukti narkoba

SEMARANG | PortalIndonesiaNewsNet – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Rabu (20/8/2025), tampak berbeda dari biasanya. Bukan sekadar apel atau sidang, melainkan pemandangan “tidak biasa” saat aparat hukum bersama-sama memusnahkan barang bukti tindak pidana — dari narkotika, psikotropika, hingga senjata tajam.

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara beragam: sabu digiling blender khusus, ganja dan tembakau gorila dibakar habis, pil terlarang dihancurkan, hingga senjata tajam dipotong. Semua dilakukan terbuka di depan publik sebagai bentuk transparansi hukum.

53 Perkara, 115 Gram Sabu hingga Ratusan Pil

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Rinciannya antara lain:

Sabu: 115,95 gram

Ganja: 7,86 gram

Tembakau gorila: 29,16 gram

Pil terlarang: 154 butir

Psikotropika: 47 perkara

Senjata tajam: 1 perkara

Perkara kesehatan: 5 perkara

READ  Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*

Kapolres Tekankan Pencegahan Sejak Dini

Hadir langsung dalam kegiatan ini, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap kasus bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya pencegahan lebih luas.

READ  Dengan Hasil Audit Asal-asalan MFL Dilaporkan PT. Universal Indo Perdana

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Edukasi melalui kegiatan seperti Jumat Curhat dan Ngobrol Bareng Kapolres akan terus kami lakukan agar masyarakat lebih sadar bahaya narkoba dan tindak pidana lainnya,” tegasnya.

READ  PKL Satu Payung Gelar "Jumat Berkah", Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Kapolres juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang yang konsisten menjaga sinergitas dengan Polres dan Pengadilan dalam memastikan penanganan kasus berjalan tuntas.

READ  Kades Dadapan Puguh Harianto Jadi Teladan, Dana Desa Transparan dan Tepat Sasaran

Transparansi dan Kepastian Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menambahkan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud akuntabilitas hukum.

READ  Polsek Jeruklegi Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Jeruklegi–Wangon

“Barang bukti dimusnahkan agar tidak ada peluang disalahgunakan kembali. Ini bagian dari kepastian hukum sekaligus transparansi kepada masyarakat,” ujarnya.

READ  Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang

Hadir dalam Pemusnahan

Tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Golom Silitonga, S.H., M.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Pramudyo Teguh Sucipto, S.K.M., M.Kes., para pejabat utama Polres Semarang, Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti, hingga perwakilan Forum Wartawan Kabupaten Semarang.

Pesan untuk Publik

Kegiatan ini memberi pesan jelas: hukum bekerja bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga pencegahan dan transparansi. Dengan pemusnahan terbuka, publik diyakinkan bahwa barang bukti benar-benar hilang dari peredaran.

Polres Semarang bersama Kejaksaan dan Pengadilan berkomitmen terus memberantas tindak pidana, khususnya narkoba, demi melindungi generasi muda Kabupaten Semarang dari ancaman masa depan yang suram.

Laporan : Andik Kusuma

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?
Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:04 WIB

Siap Meledak di Media Sosial? Jangan Lewatkan Workshop “TikTok Creator Revolution” di Yogyakarta!

Berita Terbaru