Pemusnahan Barang Bukti di Ambarawa: Sabu Diblander, Ganja Dibakar, AKBP Ratna Tekankan Pencegahan Dini

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika pemusnahan barang bukti narkoba

Foto ketika pemusnahan barang bukti narkoba

SEMARANG | PortalIndonesiaNewsNet – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Rabu (20/8/2025), tampak berbeda dari biasanya. Bukan sekadar apel atau sidang, melainkan pemandangan “tidak biasa” saat aparat hukum bersama-sama memusnahkan barang bukti tindak pidana — dari narkotika, psikotropika, hingga senjata tajam.

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara beragam: sabu digiling blender khusus, ganja dan tembakau gorila dibakar habis, pil terlarang dihancurkan, hingga senjata tajam dipotong. Semua dilakukan terbuka di depan publik sebagai bentuk transparansi hukum.

53 Perkara, 115 Gram Sabu hingga Ratusan Pil

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Rinciannya antara lain:

Sabu: 115,95 gram

Ganja: 7,86 gram

Tembakau gorila: 29,16 gram

Pil terlarang: 154 butir

Psikotropika: 47 perkara

Senjata tajam: 1 perkara

Perkara kesehatan: 5 perkara

READ  Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama

Kapolres Tekankan Pencegahan Sejak Dini

Hadir langsung dalam kegiatan ini, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap kasus bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya pencegahan lebih luas.

READ  Warga Desa Tunggul Pandean Jepara Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN: Diduga Langgar Aturan dan Ancam Keselamatan

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Edukasi melalui kegiatan seperti Jumat Curhat dan Ngobrol Bareng Kapolres akan terus kami lakukan agar masyarakat lebih sadar bahaya narkoba dan tindak pidana lainnya,” tegasnya.

READ  Demo Buruh Brebes: Teriak UMSK, Ketawa Tipis Lihat Angka

Kapolres juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang yang konsisten menjaga sinergitas dengan Polres dan Pengadilan dalam memastikan penanganan kasus berjalan tuntas.

READ  BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

Transparansi dan Kepastian Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menambahkan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud akuntabilitas hukum.

READ  KPK Seret Bos Rokok ke Pusaran Suap Bea Cukai: Skandal Diduga Rugikan Negara, Publik Tersentak  

“Barang bukti dimusnahkan agar tidak ada peluang disalahgunakan kembali. Ini bagian dari kepastian hukum sekaligus transparansi kepada masyarakat,” ujarnya.

READ  FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Hadir dalam Pemusnahan

Tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Golom Silitonga, S.H., M.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Pramudyo Teguh Sucipto, S.K.M., M.Kes., para pejabat utama Polres Semarang, Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti, hingga perwakilan Forum Wartawan Kabupaten Semarang.

Pesan untuk Publik

Kegiatan ini memberi pesan jelas: hukum bekerja bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga pencegahan dan transparansi. Dengan pemusnahan terbuka, publik diyakinkan bahwa barang bukti benar-benar hilang dari peredaran.

Polres Semarang bersama Kejaksaan dan Pengadilan berkomitmen terus memberantas tindak pidana, khususnya narkoba, demi melindungi generasi muda Kabupaten Semarang dari ancaman masa depan yang suram.

Laporan : Andik Kusuma

Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Berita Terbaru