Kades Dadapan Puguh Harianto Jadi Teladan, Dana Desa Transparan dan Tepat Sasaran

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 23 September 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : sosok Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus,

Foto : sosok Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus,

Tanggamus | PortalindonesiaNews.Net – Di tengah maraknya sorotan publik terhadap praktik penyalahgunaan dana desa di berbagai daerah, sosok Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, justru muncul sebagai teladan. Selama dua periode kepemimpinannya, Puguh Harianto dinilai berhasil mengelola dana desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Informasi yang dihimpun pada Senin (22/9/2025) menyebutkan, berbagai program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik di Desa Dadapan terealisasi sesuai rencana kerja pemerintah desa. Capaian ini membuat penggunaan dana desa di wilayah tersebut mendapat apresiasi dari banyak kalangan.

“Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kami gunakan sebaik mungkin sesuai ketentuan. Prinsip kami adalah transparansi dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Puguh Harianto.

READ  Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

Tokoh masyarakat setempat menyebut keberhasilan Desa Dadapan menjadi bukti nyata bahwa dana desa dapat memberikan manfaat besar bila dikelola dengan benar.

“Kami berharap praktik pengelolaan dana desa seperti di Desa Dadapan bisa menjadi inspirasi bagi desa lain agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

READ  Penemuan Mayat Siswi SMP, Ada Luka Lebam di Bagian Dagu

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa dituntut untuk mengelola dana tersebut secara transparan, partisipatif, akuntabel, serta bertanggung jawab.

READ  Nasdem Desak DPR Stop Gaji Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Tagih Ketegasan, Bukan Setengah Hati

Keberhasilan Desa Dadapan di bawah kepemimpinan Puguh Harianto kini menjadi sorotan positif. Tidak sedikit pihak yang menilai, langkah ini layak menjadi model tata kelola dana desa yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik, di saat masih banyak desa lain tersandung kasus penyalahgunaan anggaran.

Laporan : Saribun

Berita Terkait

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:52 WIB

KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terbaru