Alasan Kesehatan atau Alibi Politik? Mundurnya Anggota DPRD Salatiga dari PKS Tinggalkan Tanda Tanya, Benarkah Terkait Masalah KSP Jaya Eka Sakti?  

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi karya AI/

Foto : Ilustrasi karya AI/

SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net — Pengunduran diri Heru Prasetyo, anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang disebut-sebut karena alasan kesehatan, justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban. Dalih medis yang disampaikan ke publik kini berbenturan dengan munculnya dugaan keterkaitan dengan persoalan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jaya Eka Sakti yang tengah dikeluhkan puluhan warga.

Apakah pengunduran diri itu murni demi pemulihan kesehatan? Ataukah ada faktor lain yang belum disampaikan ke publik?

READ  Peredaran Obat Keras “Parmadol” di Indramayu: Publik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum, Desak Aparat Bertindak Tegas

LBH Nilai Alasan Kesehatan Tidak Utuh

Lembaga ELBEHA Barometer menjadi salah satu pihak yang secara terbuka mempertanyakan alasan pengunduran diri tersebut. Ketua Umum ELBEHA Barometer, Sri Hartono, menyebut alasan kesehatan terlalu sederhana untuk sebuah keputusan politik strategis.

“Kami menilai ini janggal. Mundur dari jabatan publik bukan perkara ringan. Ada beberapa sumber yang sudah kami temui dan sedang kami telusuri,” ujar Sri Hartono kepada wartawan.

READ  Tingkatkan Produksi Pertanian, Bupati Samosir Teken MoU dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia

Menurutnya, persoalan yang melingkupi Heru Prasetyo diduga tidak berhenti pada urusan medis, melainkan mengarah pada persoalan lain yang berpotensi masuk ranah hukum.

“Ini masih dugaan. Ada koperasi yang bermasalah dan yang bersangkutan tercatat sebagai salah satu pengurusnya. Informasinya, kasus itu sudah ditangani aparat,” ungkapnya.

READ  Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Benang Merah ke KSP Jaya Eka Sakti?

Pernyataan tersebut seolah menemukan relevansinya setelah puluhan warga mengadukan Koperasi Jaya Eka Sakti yang berkantor di Salatiga. Dalam struktur kepengurusan koperasi itu, nama Heru Prasetyo tercatat sebagai Sekretaris, bersama Bu Nina sebagai Ketua dan Herminah sebagai Bendahara.

Pengaduan warga mencuat pada Minggu, 22 Juni 2025, ketika 12 warga Dusun Karanglo, Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, melapor melalui Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI). Mereka mengeluhkan dana simpanan berjangka sejak 2016 yang hingga kini tidak bisa dicairkan.

READ  Mantan Bupati Samosir Ditahan, ini sebabnya

Dana yang semula berbentuk simpanan berjangka bahkan disebut dialihkan sepihak menjadi tabungan biasa, namun tetap tidak dapat diambil.

“Kami sudah berulang kali mencoba menemui ketua koperasi. Janji pencairan sebelum Lebaran tidak pernah terealisasi,” ujar Elman Sirait, koordinator posko pengaduan.

READ  Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Kerugian Ratusan Juta, Warga Kecil Terjepit

Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp773 juta dari 12 korban, dengan potensi jumlah korban lebih besar. Mayoritas korban berasal dari kalangan ekonomi kecil—pedagang, tukang ojek, hingga pengrajin makanan ringan—yang sangat membutuhkan dana tersebut, terlebih menjelang tahun ajaran baru.

Salah satu korban, Berjanji, pengemudi ojek online, mengaku merugi Rp110 juta.

“Saya menabung bertahun-tahun. Harapannya aman. Tapi sejak Desember 2022 dana macet,” keluhnya.

Korban lain menyebut bunga koperasi saat itu mencapai 11 persen, yang kini justru menjadi bumerang karena dana tak kunjung cair.

READ  Surat Pengunduran Diri Sudah Dibuat, Tapi Tenaga BLUD Tetap Difungsikan, Ada Apa di Pemkab Cilacap?

PKS: Murni Alasan Kesehatan

Di sisi lain, Heru Prasetyo tetap menegaskan pengunduran dirinya murni karena kondisi kesehatan.

“Saya menderita bronchitis dan oleh keluarga diminta fokus istirahat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sekretaris DPD PKS Salatiga, Zaidun, juga membenarkan pengunduran diri tersebut dan menyebut faktor kesehatan sebagai alasan utama.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari Heru Prasetyo maupun PKS terkait status dan tanggung jawabnya sebagai pengurus KSP Jaya Eka Sakti.

READ  Diduga Disusupi Kelompok Anarko, Massa Lempari Petugas, Satu Polisi Alami Luka

Publik Menanti Jawaban

Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan memanggil pengurus koperasi pada 4 Juli 2025. Jika kembali diabaikan, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum.

“Jangan hanya satu orang. Seluruh pengurus harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Elman.

READ  TAHUN KETIGA! An Naba Fest 2026 Datang dengan Surprise – Sembako Bisa Dibeli Super Murah Lewat Kupon

Kini publik Salatiga bertanya-tanya: Apakah pengunduran diri Heru Prasetyo sekadar soal kesehatan, atau upaya menjauh dari pusaran masalah KSP yang mulai terbuka ke permukaan?

Satu yang pasti, cerita ini belum selesai. Dan di Salatiga, setiap keputusan politik hampir selalu menyisakan tanda tanya besar.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terbaru