Kota Semarang | PortalindonesiaNews.Net – Mungkin ini bisa masuk rekor baru: kasus narkoba yang “paling bau” tapi paling berhasil dibongkar! Pasalnya, upaya pelaku menghilangkan jejak dengan cara membuang barang bukti ke dalam septiktank malah berakhir tragis buat mereka, tapi jadi cerita lucu sekaligus bukti kehebatan tim penegak hukum.
Siapa sangka, “peti harta karun” para pengedar itu ternyata berada di tempat yang paling orang ingin menghindarinya. Tapi bagi petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, tidak ada kata mundur—bahkan meskipun harus memegang hidung dan menurunkan tangan ke dalam lubang septiktank demi kebenaran!
Kejadian unik ini bermula Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB. Tim penindak menangkap pasangan kekasih sekaligus mitra bisnis gelap: R.A.W (laki-laki, warga Banyumanik) dan D.A.Z (perempuan, warga Gunungpati). Keduanya tinggal bareng di kontrakan wilayah Banyumanik, dan ternyata “bisnis” narkoba sudah jadi menu harian mereka.
Saat petugas tiba di lokasi, panik bukan main pasangan ini. Alih-alih menyerahkan diri dengan elegan, mereka malah melakukan aksi dramatis: membuang paket sabu ke kloset dengan harapan “terbawa arus” hilang selamanya. Eh, nasib berkata lain! Sabu itu malah nyangkut di dalam septiktank, tidak ikut lari ke sungai atau ke mana-mana.
Melihat situasi itu, petugas tidak ambil pusing. Kalau mau dapat bukti, ya harus masuk ke “sarangnya”. Akhirnya, tim pun memanggil jasa sedot WC dan melakukan pembongkaran menyeluruh. Bisa dibayangkan betapa “harum” suasana saat itu, tapi demi hukum, rasa jijik dikalahkan oleh semangat penuntasan kasus!
Dan hasilnya? Luar biasa! Dari dalam tumpukan yang tidak wangi itu, berhasil diselamatkan 4 paket besar + 1 paket kecil sabu (total 21,47 gram) plus 25 butir pil ekstasi yang tadinya mau “dimakamkan” pelaku. Belum lagi dari penangkapan awal dan lokasi persembunyian lain, petugas juga mengamankan tambahan barang bukti berupa 6,82 gram sabu lagi dan 3 butir ekstasi. Jadi totalnya: 28,29 gram sabu + 28 butir ekstasi berhasil diselamatkan dari “kuburan septiktank”.
Tidak cuma itu, berbagai peralatan “lengkap” juga diamankan: timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, sedotan, gunting, sampai dua HP dan satu motor Honda. Benar-benar bisnis terorganisir—sayang sekali, tempat pembuangannya tidak terorganisir dengan baik!
Dari penyelidikan terungkap, R.A.W adalah residivis yang sudah lama berkecimpung di dunia ini, berperan ganda sebagai kurir sekaligus pengedar. Sementara kekasihnya, D.A.Z, jadi “tangan kanan” yang bantu simpan barang dan… ya, bantu buang ke septiktank. Upah mereka? Rp300 ribu per 5 gram sabu yang laku, plus fasilitas gratis pakai barang haram itu sendiri. Murah meriah tapi risikonya mahal banget!
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Y.S. Susanto, saat ditemui di Mapolda Jateng (Rabu, 8/4) menertawakan sekaligus mengapresiasi kerja keras timnya.
“Ini bukti nyata: mau dibuang ke mana pun, mau disembunyikan di tempat seberapa menjijikkan sekalipun, petugas kami tetap bisa menemukannya. Septiktank pun bukan tempat aman buat narkoba! Justru malah jadi ‘tempat simpan’ yang gampang ditemukan karena baunya khas—bukan bau barangnya, tapi bau kebodohan pelaku,” candanya sambil tetap menegaskan keseriusan penegakan hukum.
Saat ini, pasangan tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2023 KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subsider. Hukuman penjara maksimal menanti mereka, jauh lebih “semrawut” daripada bau septiktank itu sendiri.
Selain itu, petugas juga masih mengejar sosok MD yang jadi pemasok utama dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Si MD, lebih baik menyerah sekarang daripada nanti kami cari sampai ke dasar selokan sekalipun,” tutup Kombes Yos dengan nada setengah bercanda setengah mengancam.
Pelajaran buat semua: kalau mau berbuat jahat, jangan lupa pikirkan cara buang barang bukti yang lebih cerdas. Dan buat petugas: kalian hebat! Berani turun ke mana saja demi kebenaran, meski harus mandi sabun berkali-kali sesudahnya 😂
Laporan: Christina Rp






