BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Suasana panas menyelimuti kawasan industri di Kecamatan Tengaran. Sejumlah karyawan sekuriti yang bekerja di bawah naungan PT TMNK Manufacturing Worldwide mengaku merasa dibohongi terkait janji kenaikan gaji yang tertuang jelas dalam kontrak kerja.

Perusahaan yang berlokasi di Dusun Ngadirno, RT 17/RW 04, Desa Ngentak Kidul, Kecamatan Klero, kini menjadi sorotan tajam usai muncul laporan dugaan pelanggaran hak pekerja.

Seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dalam perjanjian kerja tertulis bahwa gaji seharusnya naik menjadi Rp 2.900.088 per Januari 2026. Namun faktanya, hingga saat ini para pekerja masih menerima upah berdasarkan standar UMK tahun 2025.

“Dijanjikan Januari naik, tapi kenyataannya belum sesuai. Katanya Januari naik setengah, Februari full, Maret juga full. Tapi realisasinya tidak jelas dan tidak sesuai hitungan,” ungkapnya.

READ  Diduga Abaikan Perma MA, Penyidik Polsek Banyumanik Dilaporkan Ke Propam Polda Jawa Tengah Dan Itwasda Polda Jateng

BPJS Dipotong tapi Tak Dibayar

Tak hanya soal gaji pokok, persoalan lain yang tak kalah meresahkan adalah dugaan penghentian pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ironisnya, meski iuran disebut belum disetorkan ke badan penyelenggara sejak Februari 2026, potongan biaya tetap dilakukan dari gaji karyawan setiap bulan.

“Gaji kami sudah dipotong untuk BPJS, tapi katanya uang itu belum dibayarkan ke pihak BPJS. Ini sangat merugikan kami sebagai pekerja,” tambahnya.

READ  BIG RESHUFFLE KABINET 2026: TOMMY DJIWANDONO JADI SENTRAL, HANURA SIAP AJAKAN PRESIDEN PRABOWO

Dugaan Oknum TNI Aktif Bekerja

Situasi semakin memanas setelah beredar informasi adanya dugaan pelanggaran berat. Disebutkan bahwa terdapat oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih aktif dinas, diduga bekerja di perusahaan tersebut sejak April 2025 hingga sekarang. Informasi ini menimbulkan tanda tanya besar dan dugaan adanya “payung perlindungan” di balik praktik yang merugikan ini.

READ  Menko Polhukam : Jaga Kerukunan Jelang Pemilu 2024

HRD Bungkam, Manajemen Menghilang

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim media mendatangi langsung lokasi dan sempat bertemu dengan pihak HRD, Andi Zulkarnaen. Namun, yang bersangkutan mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci.

“Saya hanya bekerja di bawah naungan direktur. Semua akan saya sampaikan ke pimpinan,” ujarnya singkat.

Sayangnya, janji penyampaian itu tak kunjung terealisasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen dan direksi belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon juga sia-sia; pesan hanya terbaca (read) tanpa balasan, dan telepon tidak diangkat.

READ  Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh

Publik Desak Tindakan Tegas

Kasus ini memicu kegelisahan luas. Masyarakat dan pekerja mendesak adanya transparansi serta tindakan tegas dari Dinas Tenaga Kerja dan pihak berwenang.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka praktik tersebut jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan berpotensi membawa sanksi hukum serius bagi perusahaan. Akankah pihak perusahaan buka suara? Atau kasus ini justru akan semakin melebar? Publik terus menunggu kejelasan.

 

(Laporan :Arif)

Berita Terkait

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik
Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  
Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo
Salatiga: Banyak Kendaraan Kredit ‘Tanpa Paspor Hukum’ – Fidusia Tidak Terdaftar Meski Biaya Sudah Dibayar
Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga
Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:51 WIB

Priyoto Jabat PLT Ketua DPC GRIB Jaya Blora – Siap Giring Konsolidasi dan Revolusi Struktur Organisasi  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pensiunan Aparat Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal Salatiga

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Hujan Bukan Halangan: Panggung WApreS menjadi Akhir yang Syahdu dari Kemeriahan Kolaborasi Cookies dan Happynest CSSMoRA

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:09 WIB

PUSKOPPOLDA Jawa Tengah, Menyelenggarakan RAT ke- 47, Tutup Buku 2025 Dan Pergantian Pengurus

Berita Terbaru