TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dari Tangkap Layar  Vidio Dari pelapor yang sudah Mendalami kecurigaan Sejak awal dan melakukan investigasi

Foto : Dari Tangkap Layar Vidio Dari pelapor yang sudah Mendalami kecurigaan Sejak awal dan melakukan investigasi

YOGYAKARTA | PortlindonesiaNews.Net — Upaya bantahan dari pihak pengelola sebuah spa di wilayah Sleman justru memantik gelombang kecurigaan baru. Berdasarkan hasil investigasi mendalam PortalIndonesiaNews.net, pernyataan pihak admin yang mengelak keras dari tudingan praktik prostitusi terselubung dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan serta keterangan sejumlah narasumber. Jumad 10 April 2026

Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum, Gani Wibisono, melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan dan penyediaan tempat untuk praktik asusila ke Polda DIY. Namun di tengah proses hukum yang berjalan, pihak internal spa justru memberikan klarifikasi yang dinilai penuh keraguan dan tidak sinkron.

Bantahan Penuh Dalih: “Kami Tidak Ada Paket Zinah, Kami Kecolongan”

Dalam pesan tertulis yang diterima redaksi, pihak admin spa secara tegas membantah adanya layanan negatif di tempat usahanya.

“Kami tidak ada paket zinah kak, di luar itu kami tidak tahu… kami juga kecolongan…” tulis pihak admin dalam percakapan.

READ  NOTA KEBERATAN HASIL PILKADES YANG KURANG SEHAT DI TOLAK DIPERMADES SEMARANG

Mereka bahkan berdalih bahwa isu tersebut berkaitan murni dengan persoalan pribadi seorang terapis, serta menegaskan bahwa manajemen tidak mengetahui aktivitas yang terjadi di lapangan. Klaim lain yang dilontarkan adalah operasional yang sudah berjalan selama 16 tahun tanpa masalah, dan baru kali ini terjadi insiden yang disebut sebagai “kecolongan”.

READ  Waspadai Aktivitas WNA Ilegal! Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Lewat Rapat Timpora di Banyumas

Namun, fakta di lapangan berbicara sebaliknya.

Investigasi Ungkap Dugaan Praktik Sistematis

Tim investigasi menemukan indikasi kuat bahwa apa yang terjadi bukan sekadar insiden atau kesalahan pribadi semata, melainkan diduga telah berjalan secara terstruktur.

Berdasarkan bukti yang dihimpun, salah satu pengurus diduga secara aktif menawarkan layanan tambahan di luar paket resmi yang tertera. Tawaran tersebut diduga kuat mengarah pada praktik prostitusi terselubung yang kerap dikenal dengan istilah layanan “++”.

READ  Misteri Gempa Karawang-Bekasi M4,9: Dipicu Patahan Tersembunyi yang Dulu Dikenal sebagai “Sesar Baribis”

Redaksi juga telah mengantongi sejumlah bukti pendukung berupa rekaman percakapan serta dokumentasi video yang memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut memang terjadi.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.

“Sudah ada pola dan sistemnya. Tidak mungkin admin atau manajemen tidak tahu kalau ini berjalan lama,” ungkap narasumber.

READ  Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Dalih “Tidak Tahu” Dinilai Janggal, Dugaan Upaya Menutupi

Pernyataan pihak admin yang mengaku “tidak tahu” dan menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada terapis justru dinilai sangat janggal dan diduga merupakan upaya untuk melemparkan tanggung jawab serta menghindari sanksi.

Kecurigaan semakin menguat setelah dalam percakapan lanjutan, pihak spa justru terkesan berupaya mengajak mediasi tertutup hingga menawarkan penggantian biaya transportasi untuk pertemuan pribadi.

READ  Pabrik Miras Kawa-Kawa di Serang Ditutup, Ulama Berterima Kasih kepada Pihak Berwajib

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di mata publik: apakah ini upaya klarifikasi yang jujur, atau justru langkah terselubung untuk meredam isu agar tidak meluas ke ranah hukum?

READ  Pangkat Baru, Semangat Baru: Penghormatan bagi Prajurit di Kodim 0724/Boyolali

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Norma Sosial

Kontradiksi antara bantahan manajemen dengan temuan investigasi semakin memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut bukanlah hal yang berdiri sendiri. Keterlibatan oknum pengurus menunjukkan potensi pelanggaran yang lebih serius.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Yogyakarta. Keberadaan usaha legal yang diduga menjadi wadah praktik prostitusi dinilai tidak hanya melanggar Pasal KUHP baru, tetapi juga mencoreng nilai sosial dan budaya daerah yang menjunjung tinggi kesopanan.

READ  Jakal Design Week 2026: Lima Entitas Kreatif Gandeng Tangan, Jalan Kaliurang Akan Jadi Koridor Seni!

Sementara itu, laporan resmi yang diajukan oleh Gani Wibisono hingga kini masih dalam proses penyelidikan di Polda DIY. Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk mengungkap kebenaran di balik kasus yang kian menghebohkan ini. (is)

Berita Terkait

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.
Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang
Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota
Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran
Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah
Peringatan Idul Adha di Perumahan Puri Asri Perdana Padangsari, Banyumanik Kota Semarang
Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  
Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:29 WIB

Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:17 WIB

Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:02 WIB

Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:59 WIB

Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:19 WIB

Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Berita Terbaru