Pemberitaan Kontroversi Anggaran Gedung TPS-3R Desa Rembes, Ketua Pelaksana Bantah dan Tegaskan Tidak Ada Indikasi Penyimpangan

- Kontributor

Senin, 4 Desember 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN | PORTALINDONESIANEWS.NET _Menyikapi munculnya pemberitaan di salah satu media online dengan judul berita “Kontroversi Gedung TPS-3R Desa Rembes, Anggaran Rp. 500 Juta Belum Terasa Manfaatnya, Diduga Ada Indikasi Penyimpangan”.

Ketua Pelaksana Pembangunan Gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) di Desa Rembes, Muhamad Abadi menyangkal dan dengan tegas menyatakan itu tidak benar.

“Itu tidak benar. Karena dalam pelaksanaanya semua sesuai prosedur. Dan itu merugikan desa karena tidak sesuai realnya dilapangan yang kita laksanakan,”katanya kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

READ  Peletakan batu pertama pembangunan Polsek Suruh, Kapolres berikan atensi kepada personel

Abadi mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan pihaknya sudah sesuai yang tertuang dalam RAB.”Kita mengerjakan sudah sesuai dan Insa Allah tidak menyimpang dari RAB,”ungkapnya.

Menanggapi soal penggunaan batu dari lingkungan sekitar, Abadi menjelaskan bahwa terkait anggaran penggunaan batu memang sudah dianggarkan di RAB. Namun untuk menunjang sedemikian rupa dari kami desa memanfaatkan batu yang ada lingkungan disekitar.

READ  Juru bicara Keluarga Panglima Besar Jenderal Soedirman di Jawa Tengah Soroti Acara 'Soedirman Awards', Ini Penjelasannya

“Kondisi atau lokasi pembangunan kan tidak rata. Sehingga butuh batu lebih banyak. Sedangkan jika menggunakan anggaran untuk membeli batu sesuai di RAB tentunya tidak mencukupi,”jelas Abadi.

Jadi, lanjut Abadi, perlu saya tegaskan pengggunaan anggaran untuk belanja batu sedikitpun tidak ada pengurangan sedikitpun dan sudah sesuai RAB. 

“Bahkan kita juga lakukan pengembangan, semisal untuk akses jalan. Selain itu juga untuk pembelian sepeda motor tosa yang gunanya untuk mengangkut sampah,”terang Abadi.

READ  Sosok Y. JOKO TIRTONO SH. JACK LAWYER Dalam Jenjang karier yang Semakin Meroket

Abadi menambahkan, memang saat ini TPS belum difungsikan secara maksimal. Namun pemikiran kami kedepan pasti akan di manfaatkan. Karena timbulan sampah tentunya bertambah.

“Kami sudah menyiapkan beberapa progam. Bahkan kita juga pernah ikut studi banding. Nantinya sampah akan kita olah dan manfaatkan,”tambahnya.

Abadi berharap masyarakat untuk bersama sama sadar lingkungan terkait kebersihan dan memanfaatkan TPS dengan baik.

Pewarta : Iskandar 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Tegal Semakin Merajalela: Pelaku Masih Bebas Beroperasi terkesan kebal hukum
Antisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan
Semarak Karnaval HUT RI ke-79 Masyarakat Bandungan, Ribuan Warga Hadir di RTH Bandungan
Dandim 0714/Salatiga Gelar Kegiatan Trail Trabas dan Baksos untuk Warga
Polres Semarang Gelar Simulasi Sispamkota untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Resmi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Semarang Periode 2024-2029
Diduga galian C di jl. soekarno – Hata km 32, Kawasan industri Bawen jl.Kiba 1,Merakrejo, Harjosari,kecamatan bawen, Kabupaten semarang Tidak mengantongi ijin Terkesan kebal Hukum
Sema’an Alqur an dan Pelantikan Pengurus Cabang Majelis Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek Kabupaten Semarang

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 11:52 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Tegal Semakin Merajalela: Pelaku Masih Bebas Beroperasi terkesan kebal hukum

Rabu, 25 September 2024 - 17:20 WIB

Antisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

Minggu, 25 Agustus 2024 - 06:52 WIB

Semarak Karnaval HUT RI ke-79 Masyarakat Bandungan, Ribuan Warga Hadir di RTH Bandungan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:33 WIB

Dandim 0714/Salatiga Gelar Kegiatan Trail Trabas dan Baksos untuk Warga

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Polres Semarang Gelar Simulasi Sispamkota untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:23 WIB

Resmi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Semarang Periode 2024-2029

Senin, 12 Agustus 2024 - 04:00 WIB

Diduga galian C di jl. soekarno – Hata km 32, Kawasan industri Bawen jl.Kiba 1,Merakrejo, Harjosari,kecamatan bawen, Kabupaten semarang Tidak mengantongi ijin Terkesan kebal Hukum

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:32 WIB

Sema’an Alqur an dan Pelantikan Pengurus Cabang Majelis Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek Kabupaten Semarang

Berita Terbaru