Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang|PortalindonesiaNews.Net-

SEMARANG – Upaya mencegah kenakalan remaja yang belakangan menjadi perhatian serius berbagai pihak terus dilakukan secara kolaboratif. Kecamatan Gayamsari bersama unsur TNI-Polri, sekolah, pemerintah kelurahan, serta para orang tua menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja (Tawuran dan Gangster) di Gedung Graha Indra Bhakti, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026) siang.

READ  Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut diikuti sekitar 14 remaja dari yang pernah terlibat tawuran maupun gangster, orang tua, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta perwakilan sekolah dari berbagai wilayah di Kota Semarang. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Camat Gayamsari Yoga Tantomo, S.STP, Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah, SH, Danramil 04 Gayamsari Mayor Inf Adi Prabowo, para kepala sekolah, serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan.

READ  Kades Dadapan Puguh Harianto Jadi Teladan, Dana Desa Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*
Antisipasi Tawuran dan balap liar, Polrestabes Semarang kerahkan 760 personel dalam razia skala besar
Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban
Tambang Galian C Diduga Tak Berizin di Tuntang, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:13 WIB

Antisipasi Tawuran dan balap liar, Polrestabes Semarang kerahkan 760 personel dalam razia skala besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:03 WIB

Tambang Galian C Diduga Tak Berizin di Tuntang, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 20:31 WIB

MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!

Senin, 30 Maret 2026 - 21:12 WIB

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Berita Terbaru