Kapolsek juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital yang kerap menjadi pemicu konflik antar kelompok remaja.
“Pastikan anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB. Selain itu, orang tua perlu mengetahui aktivitas media sosial anak karena banyak ajakan tawuran maupun tantangan antar kelompok yang berawal dari dunia maya. Pengawasan dan pembinaan merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi muda,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Pembubaran Gangster sebagai simbol komitmen bersama untuk meninggalkan perilaku menyimpang dan membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang remaja.
Danramil 04 Gayamsari Mayor Inf Adi Prabowo dalam materinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kasih sayang dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap generasi muda.





