Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital yang kerap menjadi pemicu konflik antar kelompok remaja.

“Pastikan anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB. Selain itu, orang tua perlu mengetahui aktivitas media sosial anak karena banyak ajakan tawuran maupun tantangan antar kelompok yang berawal dari dunia maya. Pengawasan dan pembinaan merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi muda,” tegasnya.

READ  Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Pembubaran Gangster sebagai simbol komitmen bersama untuk meninggalkan perilaku menyimpang dan membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang remaja.

Danramil 04 Gayamsari Mayor Inf Adi Prabowo dalam materinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kasih sayang dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap generasi muda.

Berita Terkait

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*
Antisipasi Tawuran dan balap liar, Polrestabes Semarang kerahkan 760 personel dalam razia skala besar
Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban
Tambang Galian C Diduga Tak Berizin di Tuntang, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum
MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:13 WIB

Antisipasi Tawuran dan balap liar, Polrestabes Semarang kerahkan 760 personel dalam razia skala besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:03 WIB

Tambang Galian C Diduga Tak Berizin di Tuntang, Warga Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 20:31 WIB

MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!

Senin, 30 Maret 2026 - 21:12 WIB

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Berita Terbaru