DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika angota DPRD Sidak kelokasi (Senin 20/10/2025)

Foto : Ketika angota DPRD Sidak kelokasi (Senin 20/10/2025)

RIAU | PortalIndonesiaNews.net — Angin panas dari hutan Kepungan Sialang Mudo di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, membawa aroma getir. Di balik hijaunya perkebunan sawit, tersimpan luka mendalam: hutan adat Suku Lubuk yang sakral kini rusak parah, diduga akibat aktivitas PT Surya Bratasena Plantation (SBP).

Fakta mencengangkan ini terungkap saat Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (20/10/2025). Sidak dilakukan setelah perusahaan tersebut mangkir dari rapat dengar pendapat (RDP) yang seharusnya digelar bersama masyarakat adat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kami sangat kecewa. Perusahaan hanya kirim surat berhalangan hadir, sementara masyarakat adat menunggu kejelasan. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan,” — Saniman, S.E., Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, dari Fraksi PDI Perjuangan.

READ  Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Hutan Adat Jadi Sawit

Dari hasil peninjauan, para wakil rakyat menemukan sekitar 30 hektare kawasan hutan dan belukar yang rusak berat. Bahkan, tanaman sawit ditanam hingga ke bibir Sungai Awang Tigo Luluk Hitam, area yang seharusnya menjadi zona lindung dan bagian dari hutan adat Suku Lubuk.

READ  Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret

“Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Hutan adat bukan sekadar lahan kosong — itu identitas dan warisan budaya. PT SBP telah melampaui batas,”

tegas Marwan, S.H., anggota Komisi III dari Fraksi PKB yang dikenal vokal membela masyarakat adat.

READ  Wisnu Wardana Sidabutar Bersama Forkopimda Kecamatan Simanindo Laksanakan Antisipasi Banjir

Kerusakan tersebut diduga sudah berlangsung sejak Desember 2024, sebagaimana dilaporkan komunitas Anak Betino Suku Lubuk dalam surat resmi kepada DPRD. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang.

READ  Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Mantapkan Arah Baru: Fokus pada Hukum dan Pendidikan

DPRD Siapkan Langkah Tegas

Melihat kerusakan yang mengancam kelestarian budaya dan lingkungan, Komisi III DPRD Pelalawan berjanji akan menyusun rekomendasi resmi kepada sejumlah lembaga, termasuk DLHK, DPMPTSP, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Pelalawan, serta lembaga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Kami akan meminta agar izin usaha dan sertifikasi ISPO PT SBP ditinjau ulang. Bila terbukti melanggar, kami akan mendesak pencabutan izinnya!” ujar Marwan dengan nada tegas.

Suara Masyarakat Adat

Sementara itu, masyarakat adat Anak Betino Suku Lubuk menilai perusakan hutan adat bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan penghinaan terhadap nilai-nilai leluhur.

“Hutan Kepungan Sialang Mudo itu tempat sakral. Di sanalah kami beradat, berdoa, dan menjaga alam. Sekarang hutan kami dirusak demi sawit,” keluh seorang tokoh adat yang enggan disebutkan namanya.

READ  Mantan Bupati Samosir Ditahan, ini sebabnya

Belum Ada Tanggapan dari PT SBP

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Bratasena Plantation (SBP) belum memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran dalam RDP maupun temuan hasil sidak DPRD di lapangan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dan lembaga hukum agar pelaku perusakan hutan adat tidak dibiarkan lepas dari tanggung jawab.

Red/Time

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Berita Terbaru